Tulungagung, ungkapfakta.net – Pembangunan infrastruktur di desa-desa dengan adanya Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang diberikan oleh Pemerintah secara otomatis memberikan peluang dan kesempatan bagi pemerintah desa untuk membangun wilayahnya masing-masing.
Dalam hal ini pemerintah desa tidak dapat berjalan sendiri, peran serta masyarakat sangat diharapkan agar pembangunan dapat lebih maksimal sehingga kesejahteraan masyarakat bisa terwujud.
Seperti halnya pemerintah desa Wates Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung, salah satu pemanfaatan dana desa tahun 2025 untuk pembangunan paving jalan.
Nyono Kepala desa Wates melalui Andik Setiawan Kepala Dusun Wates Desa Wates mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur di desa yang memadai dapat mempercepat tumbuhnya perekonomian serta berdampak meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan jalan paving yang dikerjakan oleh pemerintah desa Wates berada di dusun Wates RT 02 RW 01 dengan panjang 150 m, lebar 2,5 m.
“Kami pemerintah desa berusaha semaksimal mungkin, tujuannya supaya masyarakat bisa merasakan hasil dari pembangunan ini. Sebagai jalan penunjang kegiatan perekonomian masyarakat supaya lebih lancar, karena jalan merupakan akses penting untuk memutar roda perekonomian di desa”, papar Andik, Senin (21/7/2025).
Lanjut Andik menjelaskan bahwasanya pembangunan di desa Wates merupakan hasil dari musyawarah.
“Kita tampung usulan dari setiap dusun dan nantinya secara bergiliran atau yang paling mendesak akan kita dahulukan,” terangnya.
Masih menurut Andik, pembangunan jalan paving tersebut bersumber dari Dana Desa Tahun 2025 dengan total anggaran Rp. 55.686.500,-.
“Pembangunan jalan paving tersebut juga melibatkan warga masyarakat, sehingga hasil pekerjaan juga lebih maksimal dari segi kualitas dan kuantitasnya”, pungkasnya. (Edi)