Sabung Ayam Diduga Marak di Desa Mori, Warga Keluhkan Kurangnya Penindakan

Sabung Ayam Diduga Marak di Desa Mori, Warga Keluhkan Kurangnya Penindakan

Bojonegoro, 11 September 2025 — Praktik perjudian sabung ayam di Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, diduga semakin menjamur tanpa adanya upaya penertiban dari aparat penegak hukum. Fenomena ini dikeluhkan oleh warga yang merasa aktivitas ilegal tersebut kian mengganggu ketentraman lingkungan.

Menurut keterangan warga setempat yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan, lokasi sabung ayam di desa tersebut ramai didatangi orang hampir setiap hari. “Banyak yang datang dari luar desa. Kegiatannya terbuka, dan diduga kuat ada unsur perjudian di dalamnya,” ungkapnya kepada awak media, Senin (8/9/2025).

Ia menambahkan bahwa sebagian besar warga merasa terganggu namun enggan melapor karena khawatir akan adanya tekanan atau intimidasi dari pihak-pihak tertentu. “Kami ingin bersuara, tapi takut. Apalagi ini sudah berlangsung cukup lama dan belum ada tindakan dari pihak berwenang,” ujarnya.

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum, khususnya Polres Bojonegoro dan jajaran Polda Jawa Timur, segera turun tangan dan melakukan penindakan tegas terhadap kegiatan yang melanggar hukum tersebut. “Kami ingin desa kami bebas dari perjudian. Jangan sampai anak-anak kami tumbuh di lingkungan yang tidak sehat,” tambahnya.

Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan atau pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas sabung ayam di Desa Mori.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *