PROBOLINGGO,- Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengimbau seluruh masyarakat untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum meninggalkan rumah saat mudik Lebaran 2025. Imbauan ini disampaikan untuk mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan, seperti pencurian di rumah kosong, kebakaran, dan insiden lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat, sebelum melaksanakan mudik lebaran, sebaiknya pastikan kondisi rumah aman,” kata Kapolres, Kamis (26/3/2025) pagi.
AKBP Wisnu menyarankan agar warga memeriksa pintu, jendela, pagar, serta memastikan kondisi listrik dan kompor dalam keadaan aman. Selain itu, beliau juga menyarankan agar warga memberi tahu kepada ketua RT dan tetangga sebelum meninggalkan rumah agar lebih waspada.
Selain imbauan tersebut, Kapolres Probolinggo menambahkan bahwa pihak kepolisian akan meningkatkan patroli, terutama pada jam-jam rawan tindak pidana, demi memastikan keamanan di wilayah Probolinggo selama mudik Lebaran.
“Selama mudik lebaran kami akan meningkatkan patroli, terutama malam hari. Kami ingin mewujudkan ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’,” ujar Kapolres.
AKBP Wisnu juga menambahkan bahwa Polres Probolinggo dan polsek jajaran membuka layanan penitipan sepeda motor gratis bagi masyarakat di wilayah kabupaten Probolinggo selama cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
“Penitipan motor dibuka di Mapolres Probolinggo termasuk di polsek jajaran. Layanan ini bertujuan agar masyarakat bisa merasa tenang, khususnya bagi pemudik yang khawatir meninggalkan motornya di rumah,” ucap Kapolres.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak ragu menghubungi Hotline 110 jika mengalami kendala atau membutuhkan bantuan di perjalanan.
“Keselamatan di jalan juga sangat penting. Jangan ragu untuk menghubungi kami jika membutuhkan bantuan. Kami akan siap memberikan pelayanan,” tegas Kapolres.
Dengan berbagai upaya ini, Kapolres berharap pemudik bisa merayakan Lebaran dengan tenang dan aman, tanpa adanya kendala yang mengganggu. (*)