Sabung Ayam Ilegal Kembali Marak di Banyuwangi, Warga Geram dan Mendesak Polisi Bertindak

Sabung Ayam Ilegal Kembali Marak di Banyuwangi, Warga Geram dan Mendesak Polisi Bertindak

Banyuwangi, 28 September 2025 – Setelah sempat terhenti, praktik sabung ayam ilegal di Dusun Krajan II, Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, kembali beroperasi dengan aktivitas yang semakin meluas. Pada Sabtu dan Minggu lalu, arena sabung ayam tersebut dibuka kembali dengan taruhan uang yang cukup besar, melibatkan banyak peserta dan pengelola yang tampaknya tidak takut akan ancaman hukum.

Kembali berulangnya praktik ilegal ini telah menambah keresahan di kalangan warga setempat. Mereka merasa tidak ada perubahan yang signifikan meskipun sudah ada pemberitaan terkait hal ini sebelumnya. Keberadaan sabung ayam yang seakan kebal hukum semakin memperburuk ketertiban masyarakat di daerah tersebut.

Sabung Ayam, Pelanggaran yang Dikenakan Pidana Berdasarkan Pasal 303 KUHP

Sabung ayam yang disertai dengan taruhan uang atau barang jelas melanggar hukum di Indonesia. Berdasarkan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), setiap praktik perjudian, termasuk sabung ayam, bisa dikenakan pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp25 juta. Bahkan, jika kegiatan ini dilakukan secara terorganisir sebagai mata pencaharian, ancaman hukumannya bisa lebih berat.

Namun, meski ancaman pidana sudah jelas, praktik sabung ayam di Banyuwangi terus berlanjut. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap perjudian ilegal yang seharusnya sudah diberantas. Para pelaku sabung ayam, baik pemain maupun pengelola, tampaknya merasa aman dan tidak takut menghadapi sanksi hukum.

Keresahan Warga yang Semakin Meningkat

Warga setempat mengungkapkan ketidaknyamanan dan keresahan mereka atas maraknya sabung ayam yang kembali beroperasi. Mereka mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan oleh para peserta dan keributan yang sering terjadi antara pemain. “Setiap akhir pekan suara teriakan dan kerusuhan dari arena sabung ayam mengganggu ketenangan kami. Tidak jarang, konflik antar pemain sampai merusak ketertiban,” ungkap salah seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi arena.

Lebih jauh, warga juga mengkhawatirkan dampak sosial yang ditimbulkan dari praktik ini. Sabung ayam tidak hanya mengganggu keamanan, tetapi juga merusak moralitas masyarakat. Mereka khawatir jika praktik ini dibiarkan, akan semakin banyak orang yang terlibat dalam perjudian, terutama generasi muda. “Kegiatan ini merusak moral anak-anak muda di desa kami. Kami sangat berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas,” ujar warga lainnya.

Polisi Belum Memberikan Pernyataan Resmi

Hingga saat ini, Polresta Banyuwangi belum memberikan keterangan resmi mengenai upaya penindakan terhadap praktik sabung ayam ilegal ini. Beberapa sumber dari kepolisian mengungkapkan bahwa mereka tengah menyelidiki kasus ini dan berencana untuk melakukan razia dalam waktu dekat.

“Kami tidak tinggal diam. Kami sedang mengumpulkan informasi terkait lokasi dan pelaku sabung ayam ilegal ini. Kami berkomitmen untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan,” ujar sumber dari kepolisian yang tidak ingin disebutkan namanya.

Namun, meskipun ada rencana untuk melakukan razia, warga setempat merasa tindakan tersebut masih belum cukup untuk menghentikan praktik sabung ayam yang berulang. “Setelah razia, sabung ayam kembali muncul. Kami berharap ada tindakan yang lebih serius dan berkelanjutan,” keluh salah seorang warga yang merasa frustrasi.

Dampak Sosial dan Ekonomi yang Merugikan

Selain melanggar hukum, sabung ayam ilegal juga berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Kegiatan ini sering memicu kerusuhan antar pemain, yang tidak jarang berujung pada kekerasan fisik. Selain itu, sabung ayam yang diorganisir dengan taruhan besar juga menciptakan ketegangan di antara para pemain, yang bisa berujung pada konflik serius.

Selain itu, praktik perjudian semacam ini juga merusak tatanan moral masyarakat. Bagi sebagian orang, sabung ayam bisa menjadi jalan pintas untuk mendapatkan uang, namun pada kenyataannya, hal ini membawa kerugian baik secara pribadi maupun sosial. Penyalahgunaan hewan dalam sabung ayam juga menjadi masalah etika, karena hewan tersebut diperlakukan dengan cara yang sangat tidak manusiawi.

Masyarakat Mendesak Penegakan Hukum yang Lebih Tegas

Masyarakat setempat menginginkan penegakan hukum yang lebih konsisten dan tegas terhadap praktik sabung ayam ilegal ini. Mereka mendesak aparat kepolisian untuk tidak hanya melakukan razia sementara, tetapi untuk menjalankan tindakan yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan. “Kami ingin melihat polisi tidak hanya datang dan razia sebentar, tetapi benar-benar menindak tegas para pelaku dan pengelola sabung ayam ini,” kata warga lainnya.

Mereka juga berharap agar polisi bisa meningkatkan pengawasan di daerah-daerah yang rawan dijadikan tempat perjudian, termasuk sabung ayam. “Penegakan hukum yang tegas tidak hanya untuk sabung ayam, tetapi untuk segala bentuk perjudian lainnya yang merusak tatanan masyarakat,” tambah warga tersebut.

Perlunya Kolaborasi antara Aparat dan Masyarakat

Meskipun tindakan tegas dari aparat sangat diperlukan, penanganan sabung ayam ilegal juga membutuhkan peran aktif dari masyarakat. Warga perlu dilibatkan dalam upaya mengidentifikasi dan melaporkan praktik-praktik perjudian ilegal yang meresahkan. Masyarakat diharapkan lebih sadar akan dampak negatif dari perjudian dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan mereka.

Selain itu, pemerintah daerah dan aparat kepolisian juga perlu melakukan sosialisasi tentang bahaya perjudian kepada masyarakat, agar mereka lebih memahami konsekuensi hukum yang akan diterima jika terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

Harapan akan Perubahan yang Lebih Baik

Dengan semakin maraknya sabung ayam ilegal di Banyuwangi, masyarakat berharap agar penegakan hukum dapat berjalan dengan lebih efektif dan tegas. Praktik perjudian ini tidak hanya merusak ketenangan masyarakat, tetapi juga membawa dampak negatif yang lebih luas, seperti kekerasan dan kerusakan moral. Penegakan hukum yang lebih konsisten dan pembinaan kepada masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

“Jika ini dibiarkan terus, kami khawatir akan semakin banyak orang yang terlibat dalam perjudian ilegal. Kami berharap kepolisian dan pemerintah bisa segera bertindak agar desa kami tetap aman dan bebas dari masalah ini,” tutup salah seorang warga dengan penuh harapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *