Widang – Mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan dan bebas pungutan liar /pungli, Propam Polsek Widang memperketat pengawasan, sebagaimana dilaksanakan di ruang Pelayanan SPKT Polsek Widang.
“Kehadiran Propam di ruang pelayanan tersebut bertujuan tidak hanya mengawasi petugas, tetapi juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” terang Kapolsek Widang AKP Narko, S.H. pada Kamis (16/10/2025) pagi.
Pengawasan dilakukan dengan tujuan mencegah adanya praktik pungli, menjaga profesionalisme anggota, serta memastikan pelayanan berjalan sesuai prosedur,” imbuhnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung Optimalisasi Pelayanan Publik SPKT, membangun citra Polri yang profesional, transparan, dan humanis di mata masyarakat,” imbuhnya.
Dengan adanya langkah konsisten ini, kani berharap kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin meningkat, masyarakat pun merasa lebih aman dan nyaman dalam menerima pelayanan, tanpa adanya pungutan liar,” pungkasnya
