Oknum Guru SDN 7 Babat Inisial RN Diduga Selingkuh, Kepala Sekolah Diduga Tutup Mata, Kapolsek Menghindar, DPD LIN 16 Jatim Meledak: Ada Apa dengan Lamongan?

Oknum Guru SDN 7 Babat Inisial RN Diduga Selingkuh, Kepala Sekolah Diduga Tutup Mata, Kapolsek Menghindar, DPD LIN 16 Jatim Meledak: Ada Apa dengan Lamongan?

Lamongan — Aroma busuk dugaan permainan kotor di dunia pendidikan Lamongan kini semakin menyengat. Tidak hanya oknum guru berinisial RN (Roni) yang terlibat skandal perselingkuhan memalukan, tetapi muncul dugaan bahwa kepala sekolah dan aparat kepolisian setempat justru seperti menutup mata. Bahkan lebih parah lagi, Kapolsek Babat diduga selalu menghindar ketika dimintai klarifikasi terkait laporan warga. Situasi ini membuat DPD LIN 16 Jawa Timur murka besar.

Kasus bermula ketika Agus, suami korban, memergoki chat menggemparkan antara istrinya, Hetty, dan oknum guru RN melalui DM TikTok pada Senin pagi, 24 November 2025. Ini bukan kejadian pertama — sebelumnya, keduanya aktif berkomunikasi lewat WhatsApp dengan isi pesan yang jelas-jelas melampaui batas kewajaran. Setelah WhatsApp diblokir, mereka berpindah ke TikTok untuk menyembunyikan hubungan gelap tersebut.

Chat yang ditemukan bukan sekadar ramah-tamah, melainkan sudah mengarah ke ajakan hubungan intim, diperparah oleh pengakuan Hetty bahwa pertemuan fisik dengan RN sudah terjadi berulang kali di perumahan milik RN. Fakta ini menghancurkan hati Agus. Namun saat ia mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan, RN justru membantah, menantang, dan menunjukkan sikap arogan seakan tidak takut pada siapa pun.

Luka masyarakat semakin dalam ketika muncul dugaan bahwa kepala sekolah terkesan membiarkan masalah ini berlalu begitu saja. Tidak ada tindakan cepat, tidak ada klarifikasi terbuka. Publik menilai ini seperti main mata, kong kalikong, atau malah sengaja ditutupi demi melindungi oknum tertentu.

Yang lebih mengejutkan lagi, Kapolsek Babat diduga berulang kali menghindar saat pihak keluarga dan aktivis mencoba meminta keterangan. Alih-alih memberikan sikap tegas, aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum justru terlihat seperti tidak ingin tersentuh kasus ini.

Ada apa sebenarnya?
Mengapa semua pihak yang seharusnya bersuara justru membisu?
Siapa sebenarnya yang dilindungi?

Kemarahan publik akhirnya meledak. Ketua DPD LIN 16 Jawa Timur, Markat NH, menyatakan sikap tegas:

“Ini bukan hanya persoalan moral seorang guru, tetapi persoalan dugaan pembiaran oleh pihak sekolah dan aparat. Kalau Kapolsek saja menghindar, bagaimana masyarakat bisa percaya pada penegakan hukum?”

Markat menegaskan bahwa LIN akan menggelar aksi damai besar-besaran di Lamongan sebagai bentuk desakan agar kasus ini tidak dipetieskan. Ia menilai tindakan RN telah merusak nama baik dunia pendidikan, tetapi yang lebih membahayakan adalah dugaan bahwa pihak sekolah dan aparat justru melemahkan upaya penegakan keadilan.

“Tidak boleh ada yang bermain mata. Kita akan kawal kasus ini sampai tuntas, supaya tidak ada oknum lain yang merasa kebal hukum.”

Sementara itu, Kepala UPTD Pendidikan Lamongan, Wasis Wicaksono, menyatakan akan segera memproses RN dan menegaskan bahwa pelanggaran berat seperti ini harus ditindak tanpa toleransi. Namun publik menilai respons ini datang terlambat, setelah kasus terlanjur viral dan tekanan masyarakat semakin besar.

Kini, yang menjadi sorotan bukan hanya dosa pribadi seorang guru, tetapi krisis integritas institusi yang seharusnya melindungi masyarakat. Dunia pendidikan Lamongan tercoreng, masyarakat terluka, dan kepercayaan terhadap aparat kembali dipertanyakan.

Pertanyaan besar yang menggantung di kepala masyarakat Lamongan:

Apakah keadilan benar-benar akan ditegakkan?
Atau kasus ini akan berakhir seperti banyak kasus lain — hilang di balik permainan orang-orang berkepentingan?

DPD LIN 16 Jawa Timur sudah bersumpah:
Mereka tidak akan berhenti sampai kebenaran benar-benar dibuka ke publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *