Probolinggo – Bayi berusia 9 bulan, anak pertama dari pasangan Wildan (21) dan Kristi (20) asal Kota Probolinggo, mengalami pembengkakan di paha kaki sebelah kiri setelah menerima imunisasi di Puskesmas Wonoasih pada awal Januari 2025. Keluarga korban menduga adanya malpraktik oleh oknum bidan yang memberikan vaksin imunisasi tersebut.
Kejadian ini memicu keluarga korban untuk meminta pendampingan dari Gerakan Militan Pejuang Indonesia (GMPI), yang diwakili oleh Ketua DPD Probolinggo Raya, A. Dhany. Ia bersama Ketua PAC Wonoasih, Fakih Efendi, menemui pihak Puskesmas Wonoasih untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban terkait dugaan malpraktik.
“Ya, kami menerima laporan adanya dugaan malpraktik di Puskesmas Wonoasih. Kami datang bersama keluarga korban untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban,” kata A. Dhany saat ditemui pada Rabu, 19 Maret 2025.
Menurut penuturan Dhany, kronologi bermula pada 7 Januari 2025, saat bayi Klarisa dibawa ke Puskesmas Wonoasih untuk menerima imunisasi. Namun beberapa hari setelahnya, bayi tersebut mengalami pembengkakan pada paha kaki sebelah kiri yang terus berlanjut hingga saat ini.
“Kami meminta pihak Puskesmas bertanggungjawab penuh atas kejadian ini dan memastikan penanganan medis lebih lanjut di faskes yang lebih tinggi. Dari hasil mediasi, Puskesmas siap merujuk pasien ke RSUD Ar-Rozy untuk dilakukan operasi,” lanjutnya.
Fakih Efendi, Ketua PAC Wonoasih, juga menegaskan agar pihak Puskesmas tidak mengabaikan kasus ini dan terus mengawalnya hingga tuntas. Ia berharap proses operasi yang disarankan oleh RSUD Ar-Rozy tidak mengalami hambatan.
“Kami berharap prosedur operasi berjalan lancar dan pihak rumah sakit tidak mempersulit keluarga korban. Penanganan yang cepat sangat penting untuk kesehatan bayi Klarisa,” ucap Fakih.
Pihak keluarga korban mengungkapkan bahwa mereka sudah berusaha mengompres benjolan pada paha bayi dengan air hangat, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Setelah melakukan mediasi, pihak Puskesmas Wonoasih menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab dan mengawal proses pengobatan bayi Klarisa hingga sembuh.
“Hari ini juga kami diberikan rujukan ke RSUD Ar-Rozy. Kami akan mengikuti prosedur yang ada di rumah sakit dan tetap mengawal kasus ini hingga selesai,” pungkas Fakih.
Proses selanjutnya kini bergantung pada tindakan medis di RSUD Ar-Rozy, dengan harapan masalah ini segera terselesaikan dan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (Tim/Red/**)