LAPGIAT ADANYA PENOLAKAN KAJIAN AGAMA DARI UST. DR. FIRANDA ADIRJA, LC, M.A OLEH SATKORCAB BANSER KOTA SURABAYA BERTEMPAT DI MASJID AL IKHLASH KOTA SURABAYA.

Sabtu tanggal 16 September 2023 pukul 17.00 s.d 19.45 WIB, bertempat di Masjid Al Ikhlash Jl. Tanjung Sadari No. 59 Kel. Perak Barat Kec. Krembangan Kota Surabaya, telah dilaksanakan aksi penolakan Kajian Agama dari Ust. Dr. Firanda Adirja, Lc, M.A yang dilakukan oleh 25 orang Satkorcab Banser (Satuan Koordinasi Cabang Barisan Ansor Serbaguna) Kota Surabaya, dipimpin Sdr. Agustiya Deni Susandi (Ka Satkorcab Banser Kota Surabaya).

LAPGIAT ADANYA PENOLAKAN KAJIAN AGAMA DARI UST. DR. FIRANDA ADIRJA, LC, M.A OLEH SATKORCAB BANSER KOTA SURABAYA BERTEMPAT DI MASJID AL IKHLASH KOTA SURABAYA.

A. Adapun tuntutan massa aksi yaitu :

1. Pada dasarnya Banser bukan anti pengajian yang diselenggarakan oleh siapapun, kapanpun, dimanapun, namun Banser sangat keberatan keras atas Dakwah dari Ust. Dr. Firanda Adirja, Lc, M.A yang menimbulkan keresahan pada masyarakat.

2. Ceramah dari Ust. Dr. Firanda Adirja, Lc, M.A bersifat provokatif dan adu domba.

3. Ceramah dari Ust. Dr. Firanda Adirja, Lc, M.A cenderung menimbulkan ujaran kebencian dan dapat memecah belah kerukunan Umat.

4. Ust. Dr. Firanda Adirja, Lc, M.A pada perayaan PA (Presidium Alumni) 212 merupakah tokoh yang menghina Pemerintah khususnya Menteri Agama Republik Indonesia.

5. Ust. Dr. Firanda Adirja, Lc, M.A pada perayaan PA 212 merupakah tokoh yang menghina Banser.

B. Dengan rangkaian kegiatan sebagai berikut :

1. Pukul 17.00 WIB, dilaksanakan pertemuan oleh pihak Masjid Al Ikhlash Kota Surabaya dengan Aparat TNI – Polri membahas rencana kegiatan dihadiri oleh pejabat antara lain :

a. AKP M. Rahmat (Pawas Polresta KPPP Tanjung Perak Surabaya).
b. Iptu Pol Noki (KBO Sat Intelkam Polresta KPPP Tanjung Perak Surabaya).
c. Lettu Inf Shoim Hakiki, S.Pd (Katim Satgas TNI BKO BNPT RI).
d. Aiptu Wiji S.P (Bhabinkamtibmas Polsek Krembangan).
e. Kopda M. Hadis (Babinsa Koramil 0830/ Krembangan).
f. Ust. Muchlisin Safuan (Ketua Pengurus Yayasan Masjid Al Ikhlash Kota Surabaya).
g. Ust. Ardiansyah (Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Al Ikhlash Kota Surabaya).
h. Ust. Teguh (Wakil Sekretaris Takmir Masjid Al Ikhlash Kota Surabaya).

2. Hasil pertemuan oleh pihak Masjid Al Ikhlash Kota Surabaya dengan Aparat TNI – Polri yaitu :

a. Pihak Takmir Masjid Al Ikhlash Kota Surabaya bersedia membuat Surat Pernyataan tentang opsi pelaksanaan yaitu :

1) Opsi pertama adalah memundurkan waktu pelaksanaan Kajian Agama yang semula dilaksanakan pukul 18.00 WIB menjadi pukul 19.00 WIB.

2) Opsi ke 2 adalah tidak ada isi Kajian Agama yang bersifat provokatif atau mengganti Penceramah apabila isi Kajian Agama bersifat provokatif.

b. Adapun rencana kegiatan Kajian Agama oleh Ust. Dr. Firanda Adirja, Lc, M.A dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 16 September 2023 pukul 18.00 WIB s.d selesai bertempat di Masjid Al Ikhlash Jl. Tanjung Sadari No. 59 Kel. Perak Barat Kec. Pabean Catikan Kota Surabaya membahas *”Kitab Sirah Al-Fushul Fi Siratir Rasul karya Ibnu Katsir”* dan tidak mengandung sindiran terhadap Organisasi lain karena di Masjid Al Ikhlash elemen lain seperti Wahabi, Jama’ah Tabligh, HTI pernah melakukan Dakwah.

3. Pukul 17.45 WIB, dilaksanakan Sholat Maghrib berjama’ah diikuti sekitar 600 orang di Masjid Al Ikhlash Kota Surabaya.

4. Pukul 17.55 WIB, penyampaian pengumuman oleh Ust. Ardiansyah (Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Al Ikhlash Kota Surabaya) kepada jama’ah yang hadir yang intinya :

a. Bahwa acara Kajian Agama dari Ust. Dr. Firanda Adirja, Lc, M.A dilaksanakan Ba’da Sholat Isya’ dimohon kepada jama’ah agar bersabar demi kondusifitas kegiatan.

b. Yayasan Masjid Al Ikhlash Kota Surabaya berjanji dan menegaskan bahwa :

1) Tidak akan menyinggung pemerintah.
2) Tidak akan menyinggung Amaliah Nahdatul Ulama.
3) Tidak akan bersifat provokatif.

5. Pukul 18.00 WIB, dilaksanakan Kajian Agama *”Kitab Sirah Al-Fushul Fi Siratir Rasul karya Ibnu Katsir”* oleh Ust. Dr. Firanda Adirja, Lc, M.A.

6. Pukul 18.10 WIB, dilaksanakan pertemuan lanjutan membahas mekanisme kegiatan yang intinya adanya kurang koordinasi oleh Pengurus Yayasan Masjid Al Ikhlash Kota Surabaya dimana kegiatan dengan perijinan hanya Kajian Agama tanpa memberitahu nama Tokoh Penceramah, maka Kajian Agama tetap dilaksanakan dengan waktu yang dipersingkat dan tidak ada sesi tanya jawab serta telah disetujui oleh para Tokoh yang hadir antara lain :

a. Kompol Daryanto (Kapolsek Krembangan).
b. AKP M. Rahmat (Pawas Polresta KPPP Tanjung Perak Surabaya).
c. Iptu Pol Noki (KBO Sat Intelkam Polresta KPPP Tanjung Perak Surabaya).
d. Lettu Inf Shoim Hakiki, S.Pd (Katim Satgas TNI BKO BNPT RI).
e. Aiptu Wiji S.P (Bhabinkamtibmas Polsek Krembangan).
f. Kopda M. Hadis (Babinsa Koramil 0830/ Krembangan).
g. Ust. Muchlisin Safuan (Ketua Pengurus Yayasan Masjid Al Ikhlash Kota Surabaya).
h. Ust. Ardiansyah (Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Al Ikhlash Kota Surabaya).
i. Ust. Ali Baraja Tiro (Pengawas Masjid Al Ikhlash Kota Surabaya).
j. Ust. Tatas (Sekretaris Takmir Masjid Al Ikhlash Kota Surabaya).
k. Ust. Teguh (Wakil Sekretaris Takmir Masjid Al Ikhlash Kota Surabaya).
l. Ust. Ikhwan (Ketua Panitia Kajian Agama).
m. Bpk. Anang (Bangtib Kel. Perak Barat).
n. Sdr. Agustiya Deni Susandi (Ka Satkorcab Banser Kota Surabaya).
o. Sdr. Uuth (Sekretaris Satkorcab Banser Kota Surabaya).

7. Pukul 18.15 WIB, Sdr. Agustiya Deni Susandi (Ka Satkorcab Banser Kota Surabaya) dan Sdr. Uuth (Sekretaris Satkorcab Banser Kota Surabaya) mengikuti Kajian Agama dari dilaksanakan Kajian Agama dari Ust. Dr. Firanda Adirja, Lc, M.A, sedangkan personel Satkorcab Banser Kota Surabaya lainnya menunggu di luar Masjid Al Ikhlash Kota Surabaya.

8. Pukul 18.45 WIB, Kajian Agama selesai dilanjutkan Sholat Isya’ berjama’ah dengan Imam Ust. Dr. Firanda Adirja, Lc, M.A.

9. Pukul 19.00 WIB, rombongan Ust. Dr. Firanda Adirja, Lc, M.A meninggalkan Masjid Al Ikhlash Kota Surabaya menggunakan Mobil Toyota Alphard warna Hitam Nopol B 1668 Y.

10. Pukul 19.20 WIB, sesi foto bersama Aparat TNI – Polri, Satkorcab Banser Kota Surabaya dan Takmir Masjid Al Ikhlash Kota Surabaya.

11. Pukul 19.25 WIB, pertemuan lanjutan antara Aparat TNI – Polri, Satkorcab Banser Kota Surabaya dan Takmir Masjid Al Ikhlash Kota Surabaya dengan penyampaian-penyampaian yaitu :

a. Sdr. Uuth (Sekretaris Satkorcab Banser Kota Surabaya) yang intinya :

1) Bahwa sebelumnya Kajian Agama dari Ust. Dr. Firanda Adirja, Lc, M.A sebelumnya pernah ditolak oleh masyarakat di Kec. Gayungan Kota Surabaya dimana warga sekitar mayoritas pengikut Nahdatul Ulama.

2) Ada penafsiran dari Satkorcab Banser Kota Surabaya bahwasannya Ust. Dr. Firanda Adirja, Lc, M.A sangat senang berdakwah di Kota Surabaya walaupun dakwahnya bersifat provokatif.

3) Satkorcab Banser Kota Surabaya tidak menyalahkan pengajian, namun sangat disayangkan apabila ada penceramah provokatif yang diundang oleh Masjid-masjid di Kota Surabaya.

b. Kompol Daryanto (Kapolsek Krembangan) yang intinya :

1) Bahwa sesama ummat Islam kita tidak perlu saling menyalahkan, maka ke depan apabila ada kegiatan Kajian Agama oleh penceramah provokatif maka perlu dikomunikasikan.

2) Untuk kegiatan hari ini memang dari pihak Pengurus Yayasan Masjid Al Ikhlash Kota Surabaya kurang koordinasi dimana perijinan hanya Kajian Agama tanpa memberitahu nama Tokoh Penceramah.

c. Ust. Ardiansyah (Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Al Ikhlash Kota Surabaya) yang intinya bahwa memohon maaf atas kesalahpahaman yang terjadi dan ke depan akan menjadi bahan pembelajaran bagi Pengurus Yayasan Masjid Al Ikhlash Kota Surabaya dalam melaksanakan dakwah.

12. Pukul 19.35 WIB, rombongan Satkorcab Banser Kota Surabaya meninggalkan Masjid Al Ikhlash Kota Surabaya.

13. Pukul 19.45 WIB, rangkaian kegiatan selesai dengan tertib dan aman.

C. Pendapat pelapor

a. Bahwa Kajian Agama dari Ust. Dr. Firanda Adirja, Lc, M.A tidak ditemukan adanya Ceramah yang bersifat provokatif.

b. Masjid Al Ikhlash Kota Surabaya berfaham FUIS (Forum Umat Islam Surabaya) dan berbagai elemen maupun kelompok dapat melaksanakan aktifitas di Masjid Al Ikhlash Kota Surabaya serta terdapat Ormas Islam yang melakukan kegiatan di Masjid Al Ikhlash Kota Surabaya seperti BMS (Bikers Muslim Surabaya), Eks HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dll.

c. Bahwa Masjid Al Ikhlash Kota Surabaya bermuara pada Masjid Jogokaryan Jl. Jogokaryan No. 36 Kel / Kec. Mantrijeron Kota Yogyakarta dan sering mendatangkan penceramah dari kalangan Islam Garis Keras.

d. Pada tanggal 20 Februari 2022 di Masjid Al Ikhlash Kota Surabaya, telah digelar acara pernikahan Sdr. Qudwah Ash Shidqi yang merupakan Anak ke 2 dari Sdr. Ahmad Fuadi alias Ust. Fuadi alias Abu Uwais Al Syamsi alias Hasan Kupluk (Eks Napiter Kelompok JI/Eks Ketua BMS) dengan Sdri. Fathyah Himmatul Ulya yang merupakan Anak Pertama dari Sdr. Arif Syaifudin alias Babe alias Firdaus alias Wito (Eks Napiter Kelompok JAD) sehingga saat ini keduanya menjadi besan, namun saat acara Sdr. Ahmad Fuadi tidak hadir dan hanya melaksanakan Video Call karena saat itu masih berada di tahanan Lapas Narkotika Kelas II-A Gunung Sindur Kab. Bogor.

 

 

Jurnalis : Chalimatus S.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *