Keluarga Korban Tabrak Lari Serahkan Kuasa kepada LBH LIRA Jatim untuk Klarifikasi Media dan Ungkap Pelaku

Keluarga Korban Tabrak Lari Serahkan Kuasa kepada LBH LIRA Jatim untuk Klarifikasi Media dan Ungkap Pelaku

Surabaya, 09 Januari 2025 – Keluarga korban kecelakaan tabrak lari yang mengakibatkan meninggalnya Ibu Shinta Iryani, yang juga merupakan pengurus DPW Perempuan LIRA Jawa Timur, memberikan kuasa kepada LBH LIRA Jawa Timur untuk melakukan klarifikasi terkait pemberitaan yang dianggap tidak sesuai fakta. Dalam upaya memperjuangkan keadilan, LBH LIRA Jatim bersama jajaran Perempuan LIRA Jawa Timur melakukan audiensi dengan sejumlah kantor media, termasuk Jawa Pos dan media harian online Bangsa.net, pada Kamis, 09 Januari 2025.

Pukul 13.00 WIB, delegasi LBH LIRA Jatim yang dipimpin oleh Direktur LBH LIRA Jatim, Advokat Alexander Kurniadi, S.Psi., S.H., M.H., bersama Ketua Perempuan LIRA Jatim Hj. Puspa Pahlupi, S.H., M.H., dan beberapa anggota lainnya, serta perwakilan keluarga korban, Ibu Shanti Iriana, saudara kembar almarhumah, mengunjungi kantor media cetak dan elektronik tersebut. Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk meluruskan pemberitaan yang beredar mengenai insiden tabrak lari yang menewaskan Ibu Shinta Iryani, yang disinyalir memojokkan pihak keluarga korban.

Kunjungan pertama dilakukan di Kantor Berita Jawa Pos yang berlokasi di Graha Pena, Surabaya. Pertemuan yang berlangsung humanis tersebut diterima dengan hangat oleh Wakil Pimpinan Redaksi Jawa Pos, Andrianto Wahyudiono. Pihak LBH LIRA Jatim menjelaskan bahwa pemberitaan yang dimuat oleh Jawa Pos tidak sesuai dengan kronologis kejadian dan fakta yang ada, serta menyampaikan bahwa pemberitaan tersebut terkesan merugikan pihak korban. Klarifikasi dan perbaikan terhadap judul serta kronologi kejadian dipandang sangat diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada publik lebih akurat dan adil.

Setelah itu, tim LBH LIRA Jatim melanjutkan audiensi ke kantor media harian online Bangsa.net yang terletak di Jl. Cipta Menanggal 1 No. 35, Surabaya. Direktur Utama Bangsa.net, Revol Afkar, juga menyambut baik kedatangan tim LBH LIRA Jatim. Sama halnya dengan kunjungan ke Jawa Pos, pihak LBH LIRA Jatim meminta agar pemberitaan yang dimuat oleh Bangsa.net disesuaikan dengan keterangan saksi dan kronologis kejadian yang benar, yang juga didukung dengan bukti tertulis dari anak almarhumah yang menjadi saksi langsung pada kejadian tersebut.

Dalam klarifikasi ini, telah disepakati bahwa kedua media akan memuat berita klarifikasi yang sesuai dengan keterangan dari tim kuasa hukum keluarga korban. Sebagai bentuk dukungan, Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, Samsudin, S.H., juga memberikan pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya mensupport penuh langkah LBH LIRA Jatim dan Perempuan LIRA Jawa Timur dalam pendampingan kasus ini. “Kami berharap agar kasus ini segera terang benderang dan pelaku tabrak lari yang menyebabkan meninggalnya Ibu Shinta segera ditangkap,” ujar Samsudin.

Advokat Alexander Kurniadi, S.Psi., S.H., M.H., selaku Direktur LBH LIRA Jatim, mengatakan bahwa tujuan utama mereka adalah untuk meluruskan berita yang kurang tepat terkait kecelakaan yang menewaskan almarhumah. “Kami ingin agar pemberitaan ini benar-benar mencerminkan fakta yang ada, dan semoga klarifikasi ini dapat membantu pihak kepolisian dalam mengusut tuntas pelaku tabrak lari yang menyebabkan kematian almarhumah,” ungkapnya.

Klarifikasi yang dilakukan oleh LBH LIRA Jawa Timur ini menjadi langkah awal dari perjuangan mereka untuk mencari keadilan bagi keluarga korban. Tim LBH LIRA Jatim berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini, baik di tingkat kepolisian maupun di tingkat selanjutnya, guna memastikan bahwa keluarga korban mendapatkan haknya. (Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *