Tuban – Kapolsek Widang AKP Narko, S.H bersama Bhabinkamtibmas Desa Simorejo Aipda Achmad Erfan melakukan sosialisasi dan himbauan kepada perangkat desa dan panitia PHBN mengenai larangan penggunaan sound horeg.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban umum, kenyamanan warga, dan mencegah gangguan suara keras yang mengganggu ketenangan, ” ujar Kapolsek dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (27/8/2025) pagi.
Suara keras dari sound horeg dapat menyebabkan keresahan dan kenyamanan warga, ” sambungnya.
Sosialisasi dilakukan secara persuasif untuk mengedukasi masyarakat agar tidak melanggar aturan, namun penegakan hukum akan dilakukan bagi yang tidak mengindahkan peringatan,” imbuhnya.
Kira ingin menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, meningkatkan kenyamanan masyarakat dengan menghentikan kebisingan yang meresahkan.
“Mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” pungkasnya.
Kontributor : B2
Published : Humas