Opini  

Tambang Ilegal di Bojonegoro Disorot, Publik Soroti Irfan Diduga Kebal Hukum

Tambang Ilegal di Bojonegoro Disorot, Publik Soroti Irfan Diduga Kebal Hukum

Bojonegoro, 27 Agustus 2025 – Aktivitas tambang yang diduga ilegal di Desa Payaman, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, kembali menuai polemik. Meski sudah ramai dibicarakan, usaha tambang yang disebut-sebut milik Irfan tetap berjalan tanpa hambatan.

Masyarakat setempat mengaku resah, bukan hanya karena aspek hukum, tetapi juga karena aktivitas tambang tersebut dituding merusak lingkungan sekitar. “Air sungai jadi keruh, lahan sekitar terkikis, tapi anehnya tidak ada tindakan tegas dari aparat,” keluh seorang warga.

Ironisnya, ketika Polda Jatim sempat turun dan menindak sejumlah pelaku tambang ilegal di Bojonegoro, Irfan bersama kroninya justru lolos tanpa tersentuh hukum. Kondisi ini memunculkan kecurigaan adanya perlakuan istimewa.

“Kami khawatir kalau dibiarkan, dampaknya bukan hanya soal hukum, tapi juga merusak alam dan merugikan masyarakat. Kami minta Polda Jatim segera bertindak tanpa pandang bulu,” desak warga Payaman.

Desakan warga tersebut sejalan dengan pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menegaskan akan menindak tegas segala bentuk usaha ilegal dan bekingannya. Publik kini menanti janji tersebut benar-benar diwujudkan di Bojonegoro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *