Perjudian di Tulungagung Kian Menggila, Dugaan Bekingan APH Kembali Mengemuka

Perjudian di Tulungagung Kian Menggila, Dugaan Bekingan APH Kembali Mengemuka

Tulungagung – Merujuk pada pemberitaan sebelumnya berjudul “Siapakah Beking di Balik Perjudian 303 di Tulungagung” (29/6), praktik perjudian di Desa Bulusari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, justru semakin marak dan sulit diberantas. Kondisi ini semakin menguatkan dugaan bahwa aktivitas ilegal tersebut memperoleh perlindungan dari oknum aparat penegak hukum (APH).

 

Informasi terbaru yang diterima redaksi menyebutkan bahwa lokasi perjudian yang sebelumnya berada di Desa Padangan, Kecamatan Ngantru, kini turut dikelola oleh sosok berinisial PR. PR diduga telah bergabung dengan oknum APH berinisial DD, yang sebelumnya sudah lama disebut-sebut sebagai aktor di balik maraknya praktik perjudian di wilayah Bulusari.

 

Kombinasi keduanya dinilai memperkuat jaringan perjudian yang telah lama bercokol di Tulungagung. Modus operandi yang digunakan pun semakin rapi dan terstruktur, seolah tak tersentuh oleh hukum.

 

Ironisnya, saat media ini mencoba meminta konfirmasi kepada Kanit Polsek Kedungwaru melalui pesan WhatsApp, tidak ada jawaban yang diberikan. Sikap diam dari pejabat kepolisian ini justru semakin memunculkan kecurigaan publik akan keberpihakan aparat terhadap penegakan hukum yang sejatinya harus bersih dan adil.

 

Situasi ini mempertegas dugaan adanya persekongkolan terorganisir di balik suburnya praktik perjudian sabung ayam dan dadu di Kabupaten Tulungagung. Wilayah ini bahkan disebut-sebut telah berubah menjadi “zona aman” bagi para bandar dan pelaku perjudian.

 

Pengamat hukum, Dhony Irawan, SH, MHE, angkat bicara terkait fenomena ini. Menurutnya, “Maraknya perjudian yang tidak tersentuh oleh penegakan hukum membuktikan bahwa ada yang salah di dalam institusi. Ini sudah waktunya Kapolri membuktikan janji untuk menindak tegas dan memecat anggotanya yang menjadi beking kejahatan.”

 

Ia juga mengingatkan bahwa himbauan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas segala bentuk perjudian harus dijalankan hingga ke tingkat bawah. Tanpa ketegasan dari jajaran kepolisian di daerah, masyarakat akan terus kehilangan kepercayaan terhadap institusi yang seharusnya menjadi benteng hukum.

 

Sudah saatnya aparat di Tulungagung menunjukkan keberpihakan pada keadilan, bukan membiarkan praktik ilegal terus berlangsung. Karena jika hukum terus dipermainkan oleh oknum dari dalam, maka bukan hanya hukum yang mati, tetapi juga harapan masyarakat terhadap negara yang bersih dari kejahatan terorganisir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *