Polri  

Pastikan S.O.P. Pelayanan Publik Dijalankan, Propam Laksanakan Pengawasan

Pastikan S.O.P. Pelayanan Publik Dijalankan, Propam Laksanakan PengawasanTuban – Propam (Profesi dan Pengamanan) Polsek Widang menjalankan fungsi pengawasan internal yang krusial untuk mencegah Pungutan Liar (Pungli) dan memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik oleh anggota Polri.

“Peran dan mekanisme pengawasan Propam dilaksanakan secara rutin dan berkala.

Propam secara rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan monitoring di berbagai sentra pelayanan publik kepolisian.

” Kalau di tingkat Polsek, iya seperti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dan layanan SKCK,” ujar Kapolsek Widang AKP Narko, pada Rabu (3/11/2025) pagi.

Pengawasan dilaksanakan bertujuan untuk memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku, sehingga pelayanan berjalan cepat, ramah, dan transparan,” imbuhnya.

Propam tidak hanya berfungsi sebagai fungsi penegakan disiplin, tetapi juga sebagai fungsi pembinaan yang mendorong peningkatan kualitas kinerja,” sambungnya.

Dengan adanya pengawasan ketat, diharapkan kualitas pelayanan publik semakin meningkat, bebas dari pungli, serta mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” pungkasnya.

Kontributor : B2
Published : Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *