Probolinggo – Jagat maya dihebohkan oleh video kontroversial yang menampilkan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo berpesta di sebuah hotel di Banyuwangi. Video yang beredar luas di media sosial itu menunjukkan sejumlah anggota KPU menikmati irama musik DJ dan alunan lagu seorang biduan. Kejadian tersebut disebut berlangsung pada 19 Januari 2025 di Hotel Ketapang Indah, Banyuwangi.
Agenda utama rombongan KPU di Banyuwangi, menurut informasi, adalah rapat evaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024. Namun, keberadaan hiburan semacam itu memunculkan pertanyaan: apakah pesta ini bagian dari agenda resmi atau euforia di luar koridor kedinasan?
DPRD: Tunggu Klarifikasi
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, mengakui adanya kegiatan evaluasi yang melibatkan komisioner KPU, Badan Ad Hoc, dan BPK pada 18-19 Januari. Namun, ia mengaku tidak mengetahui terkait pesta yang terekam dalam video tersebut.
“Yang saya tahu, itu rapat evaluasi terkait pelaksanaan Pilkada, baik bupati, wakil bupati, maupun gubernur. Kalau setelahnya ada hiburan DJ atau lainnya, saya belum bisa memastikan,” ujar Oka saat dikonfirmasi via voice note WhatsApp, Senin (20/1).
Oka menegaskan bahwa klarifikasi dari KPU sangat diperlukan untuk menghindari kesalahpahaman. “Jika memang benar ada hiburan tersebut, kami akan tanyakan lebih lanjut. Apakah itu bagian dari acara resmi atau kegiatan tambahan di luar agenda utama?” tambahnya.
LSM LIRA: Investigasi dan Klarifikasi Dibutuhkan
Tak hanya DPRD, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo juga angkat bicara. Sekretaris Daerah LIRA, Abdurrohim, menyatakan pihaknya akan melakukan investigasi mendalam terkait video tersebut.
“Ada beberapa hal yang menjadi perhatian kami. Pertama, mengapa kegiatan ini harus dilakukan di luar Kabupaten Probolinggo? Seharusnya, agenda seperti ini dapat dilakukan di dalam daerah untuk memperkuat otonomi lokal,” ungkap Abdurrohim.
Lebih lanjut, ia menyoroti potensi pelanggaran etik dan penyalahgunaan anggaran. “Kami akan mengkaji apakah ada pelanggaran kode etik. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran, kami tidak akan tinggal diam. Langkah hukum pasti akan kami tempuh jika ada bukti kuat,” tegasnya.
LIRA juga berencana melayangkan surat resmi kepada KPU untuk meminta klarifikasi terkait anggaran dan agenda kegiatan di Banyuwangi. “Masyarakat butuh kejelasan. Jangan sampai ini menjadi polemik berkepanjangan yang merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu,” imbuhnya.
Ketua KPU Belum Berikan Tanggapan
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Ali Wafa, belum memberikan tanggapan terkait polemik ini. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan dan panggilan WhatsApp hingga berita ini ditayangkan belum mendapatkan respons.
Ketidakjelasan ini kian memperkeruh suasana. Publik kini menunggu jawaban pasti: apakah pesta di Banyuwangi tersebut bagian dari agenda resmi atau sekadar selingan yang kebablasan? Di tengah sorotan ini, transparansi dan etika penyelenggara pemilu menjadi isu yang kian diperhatikan. (**)