Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Bantu Tanam Jagung di Nipa Kalemoa, Kades Diduga Tilep Rp 55 Juta

Banggai – Dugaan korupsi dana pengadaan alat bantu tanam jagung di Desa Nipa Kalemoa, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, kembali mencuat. Sejumlah sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kecurigaan mereka terkait besarnya anggaran yang digelontorkan, yakni sebesar Rp 119.982.800 pada tahun 2023, namun realisasi pengadaannya dinilai tidak sesuai.

Menurut informasi yang dihimpun, dari total anggaran tersebut, hanya terealisasi 30 unit alat bantu tanam jagung dengan harga per unit Rp 2.165.000. Jika dikalikan, total realisasi belanja hanya mencapai Rp 64.950.000. Dengan demikian, terdapat sisa anggaran sebesar Rp 55.032.800 yang hingga kini dipertanyakan keberadaannya.

Investigasi media ini dilakukan dengan mengonfirmasi langsung Kepala Desa Nipa Kalemoa melalui sambungan telepon. Dalam penjelasannya, kades mengklaim bahwa harga per unit alat bantu tanam jagung sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). Namun, pernyataan tersebut justru semakin menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat setempat.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa dugaan korupsi ini berpotensi merugikan negara dan masyarakat desa. “Kami menduga ada indikasi penyalahgunaan anggaran. Uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama malah diduga dikorupsi untuk memperkaya diri sendiri. Kami berharap aparat penegak hukum (APH), khususnya Tim Tipikor Polres Banggai, segera bertindak dan mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya.

Masyarakat berharap agar sisa anggaran tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan dikembalikan ke kas desa. Jika terbukti ada penyimpangan, mereka mendesak agar Kepala Desa Nipa Kalemoa diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku guna mencegah praktik korupsi di tingkat desa.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan lebih lanjut dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai langkah hukum yang akan diambil dalam menyikapi dugaan penyimpangan ini. (Tim/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *