Morut – kepada media ini, penerima kuasa Roby A Naser menjelaskan, pada hari Sabtu 07 Oktober 2023, bertempat di Polsek Bungku Utara, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara, telah di lakukan klarifikasi beberapa Desa terkait pembayaran lampu jalan tenaga Surya, melalui Dana Desa tahun anggaran 2020/2021 diantaranya Desa :
1. Desa Sea melalui mantan Kades dan Bendahara Desa yang memperlihatkan alat bukti penawaran barang yang di sepakati bersama Mantan kades Sea yg di bubuhi cap dari kedua belah pihak dan oknum H mengaku sebagai distributor yang diduga ada pemalsuan cap dan bukti kwitansi penyerahan sejumlah uang terhadap oknum H, mulai panjar hingga pelunasan yang terlampir dalam dokumen tersebut, bukti chat antara bendahara dan oknum yang mengatakan telah melakukan pelunasan, namun tidak memiliki bukti pelunasan ke pihak penyedia.
2. Desa Kolo Atas melalui mantan kades dan bendahara Desa Kolo Atas menjelaskan bahwa, yang mana berkaitan dengan pembayaran lampu jalan tersebut pihaknya telah membayarkan sejumlah uang terhadap oknum H, mulai dari panjar hingga pelunasan, dan oknum H memberi harapan terhadap mantan kades dan bendahara Desa Kolo Atas sudah melunasi ke penyedia, namun tidak bisa menunjukan bukti pelunasannya.
3. Desa Uwempanapa melalui mantan kades dan mantan bendahara, menyatakan bahwa hal serupa yang mana telah memberikan sejumlah uang terhadap oknum H, dari panjar hingga lunas dengan bukti transfer, dan bahkan oknum H sudah tidak bisa di hubungi oleh pihak Desa.
Berdasarkan keterangan dan bukti yang di peroleh, awak media ini mengkonfirmasi di nomor baru oknum H, melalui chat Watshapp dengan nomor 08xxxxxxxxxx, nomor oknum H dalam keadaan Onlaine namun enggan membacanya,”ucap Roby.
Disini tinggal pihak terkait yang menilai, saya selaku penerima kuasa yang sah dari Tante saya melihat adanya pembohongan yang dilakukan oleh oknum H, kalau memang benar sudah lunas, coba tunjukan, serahkan bukti pelunasan ke beberapa pemerintah Desa atau bendahara Desa, jangan hanya di ucapkan Tanpa bukti,”tegas Roby.
Bahkan Tante saya selaku penyedia yang memberikan kuasa, barusan menghubungi saya, yang katanya oknum H telah menelpon dan meminta waktu untuk melunasinya dan bahkan akan membuat perjajian,”ungkapnya.
Disini saya perlu pertegas, sejak di berinya surat kuasa keputusan itu harus melalui kordinasi dengan saya (Roby A Naser) dan saya meminta dengan tegas agar oknum H, menujukan bukti pelunasan, surat kuasa dan surat perjanjian oknum H selaku distributor, sesuai dokumen yang ada di Desa Sea, jangan hanya bicara, lampirkan buktinya.
Sampai berita ini tayang oknum H Saat dikonfirmasi, dalam keadaan Onlaine, namun enggan membacanya.
(Bersambung)
Jurnalis : Tim/Red