Rembang, 27 Juli 2025 – PumaHitam — “Kebenaran bukan barang dagangan.” Kalimat itu keluar dari mulut Dhony Irawan HW, SH, MHE — sosok vokal yang kini dikenal sebagai Bang Mahendra. Dengan semangat membara, ia kembali menyuarakan perlawanan terhadap dugaan praktik korupsi yang menggurita di Kabupaten Rembang.
Dalam konferensi singkat yang digelar terbatas, Mahendra menyingkap aroma busuk yang menurutnya sudah lama ditutup rapat-rapat.
“Saya sudah turun langsung. Apa yang saya lihat menyedihkan. Korupsi dilindungi, rakyat dibohongi, wartawan dibungkam, dan hukum dibeli,” ucap Mahendra tegas.
DALAM DIAM, REMBANG MENJADI TEMPAT BERMAIN PARA OKNUM
Menurut Mahendra, berbagai laporan masyarakat yang ia terima menunjukkan adanya indikasi kuat keterlibatan berlapis dalam praktik penyimpangan anggaran dan proyek. Ia menyebut:
- Ormas dan LSM “palsu” yang hanya berfungsi sebagai pelindung kepentingan elite lokal,
- Oknum aparat penegak hukum, dari kepolisian hingga kejaksaan, yang memilih menjadi makelar kasus ketimbang menegakkan aturan,
- Praktisi hukum yang menjual integritas demi kedekatan politik dan materi.
“Bukan lagi rahasia. Ada yang menyamar sebagai pengawas tapi diam-diam jadi tameng pelaku. Ada yang seolah bersih, tapi tangannya berlumur uang haram,” katanya.
TEKAN PERS = TANDA KEBOBROKAN
Bang Mahendra juga menyampaikan keprihatinan atas berbagai bentuk tekanan terhadap wartawan dan media lokal yang mencoba mengangkat kasus-kasus ini ke permukaan.
“Jika yang berani bicara dipaksa diam, itu tanda bahwa kekuasaan sedang takut. Dan kalau kekuasaan takut pada suara rakyat, artinya waktunya sudah hampir habis,” ujar Mahendra.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan jelas menyebut bahwa publik berhak tahu dan mempertanyakan semua bentuk penggunaan anggaran negara. Tapi dalam praktiknya, akses informasi justru kerap dihalangi.
KUHP BARU: PERLUNAKAN YANG MENYESATKAN?
Tak ketinggalan, Mahendra menyoroti perubahan penting dalam KUHP baru yang menggantikan sebagian pasal UU Tipikor. Menurutnya, sejumlah pasal tersebut justru melemahkan upaya pemberantasan korupsi.
“Kita lihat ancaman hukuman diturunkan, denda jadi ringan. Ini bukan reformasi, ini pelemahan terstruktur. Jangan sampai koruptor jadi tenang karena tahu hukum sedang berpihak,” kritiknya.
MAHENDRA: SAYA LAWAN, SAYA BUKA!
Tak mau hanya bicara, Mahendra menegaskan komitmennya: membongkar, mengekspos, dan menyeret semua pihak yang terlibat ke ranah hukum dan publik.
“Saya tidak gentar. Siapapun yang bermain, saya akan lawan. Dengan data, dengan pasal, dengan suara rakyat,” tegasnya penuh semangat.
PESAN UNTUK PUBLIK:
“Rakyat jangan tidur. Jangan biarkan nama daerahmu jadi sarang koruptor. Yang diam berarti ikut menikmati. Yang bersuara, ayo berdiri bersama kami!”
Redaksi Khusus Puma Hitam – Edisi Perlawanan Rembang
Email Redaksi: investigasi@pumahitam.com
Tagar: #RembangBersihAtauRuntuh #MahendraBukaAib #KorupsiLawan #OknumPecundang #RevisiKUHPWaspada #JanganTakutBersuara #PihakRakyat

