Bahlil Ungkap Kandidat Kementerian dalam Koordinasi Hilirisasi dan Transisi Energi

Bahlil Ungkap Kandidat Kementerian dalam Koordinasi Hilirisasi dan Transisi Energi

Jakarta | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap sejumlah kementerian yang kemungkinan berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi. Pernyataan tersebut disampaikan ketika Bahlil berbincang dalam acara Bicara Bersama Retno Pinasti yang ditayangkan SCTV. Dalam kesempatan itu, ia menyebut tiga kementerian yang berpotensi masuk dalam lingkup koordinasi, yakni Kementerian ESDM, Kementerian Investasi, dan Kementerian Perindustrian.

Penyebutan ketiga kementerian tersebut berkaitan dengan agenda besar pemerintah dalam mempercepat hilirisasi serta mendorong transisi energi. Kementerian ESDM memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan sumber daya energi dan mineral, sedangkan Kementerian Investasi berperan dalam mendorong penanaman modal. Di sisi lain, Kementerian Perindustrian berkaitan dengan pengembangan industri pengolahan dan peningkatan nilai tambah komoditas di dalam negeri.

Meski demikian, Bahlil menegaskan bahwa daftar kementerian tersebut belum merupakan keputusan resmi. Keterangan yang disampaikan dalam dialog itu masih menggambarkan kemungkinan struktur koordinasi yang dapat diterapkan pemerintah. Karena itu, belum ada kepastian final mengenai kementerian mana saja yang nantinya berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi. Keputusan resmi mengenai susunan serta pembagian koordinasi tetap menunggu penetapan pemerintah melalui mekanisme yang berlaku.

Pernyataan ini memberikan gambaran awal mengenai arah koordinasi kebijakan pemerintah, terutama dalam menghubungkan pengelolaan energi, investasi, dan penguatan industri. Namun, perkembangan selanjutnya masih bergantung pada pembahasan dan keputusan resmi pemerintah.

Struktur kementerian yang berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi masih dalam pembahasan pemerintah. Dengan demikian, belum ada susunan final mengenai kementerian atau lembaga mana saja yang nantinya akan berada dalam koordinasi tersebut. Pembahasan itu menjadi bagian dari penataan kelembagaan agar pelaksanaan agenda hilirisasi dan transisi energi dapat berjalan sesuai dengan arah kebijakan pemerintah.

Bahlil menyampaikan bahwa pengaturan mengenai pembagian koordinasi tersebut nantinya akan dituangkan dalam peraturan presiden. Perpres itu akan menjadi dasar hukum yang menjelaskan ruang lingkup koordinasi, pembagian tugas, serta hubungan kerja kementerian koordinator dan kementerian yang dikoordinasikan. Karena aturan tersebut masih disiapkan, susunan koordinasi belum dapat dianggap sebagai keputusan yang telah ditetapkan. Penetapan resmi akan bergantung pada proses penyusunan dan penerbitan peraturan presiden.

Dalam penjelasannya, Bahlil juga menegaskan kewenangan presiden dalam mengangkat dan memberhentikan menteri. Kewenangan tersebut merupakan bagian dari hak prerogatif presiden dalam membentuk dan mengatur susunan kabinet sesuai kebutuhan pemerintahan. Adapun kementerian yang nantinya berada dalam koordinasi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi tetap menjalankan tugasnya masing-masing, sementara pelaksanaan tugas koordinatifnya akan mengikuti pengaturan yang ditetapkan presiden. Posisi kementerian-kementerian tersebut dalam pelaksanaan tugas sebagai menko juga akan ditentukan melalui ketentuan yang berlaku, bukan melalui kesimpulan sementara dari proses pembahasan. Oleh sebab itu, informasi mengenai kandidat kementerian perlu dipahami sebagai bagian dari perkembangan pembahasan, bukan sebagai pengumuman mengenai struktur koordinasi yang sudah final. Pemerintah masih memiliki ruang untuk menyesuaikan pembagian koordinasi sebelum peraturan presiden diterbitkan dan berlaku sebagai landasan resmi.

Bahlil Lahadalia mengungkapkan sejumlah nama kementerian yang kemungkinan masuk dalam koordinasi hilirisasi dan transisi energi. Dalam penjelasannya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disebut lebih dahulu. Penyebutan ini berkaitan dengan posisi Bahlil sebagai Menteri ESDM, sehingga ia menyebut dirinya sendiri sebagai pihak pertama yang berada dalam pembahasan tersebut.

Setelah Kementerian ESDM, Bahlil menyebut Kementerian Investasi yang dipimpin Rosan Roeslani. Nama Rosan menjadi pihak berikutnya yang disebut dalam konteks kemungkinan koordinasi. Dengan demikian, dua kementerian yang muncul dalam bocoran tersebut adalah Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi. Penyebutan keduanya memberikan gambaran awal mengenai kementerian yang mungkin berkaitan dengan agenda hilirisasi serta transisi energi.

Namun, informasi tersebut belum dapat dipandang sebagai keputusan final mengenai susunan koordinasi antarkementerian. Bahlil menyampaikannya dalam kerangka kemungkinan, bukan sebagai penetapan yang sudah berlaku. Keputusan mengenai kementerian yang nantinya berada dalam koordinasi tersebut masih menunggu pembahasan dan pengaturan melalui peraturan presiden (perpres). Karena itu, nama Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi masih perlu ditempatkan sebagai bagian dari wacana yang sedang dibahas.

Pembahasan dalam perpres akan menjadi tahap penting untuk memastikan susunan koordinasi yang dimaksud. Sampai aturan tersebut dibahas dan ditetapkan, belum ada kepastian mengenai kementerian lain yang akan tercantum ataupun bentuk akhir koordinasinya. Pernyataan Bahlil sejauh ini hanya mengungkapkan urutan penyebutan, dengan dirinya dalam kapasitas sebagai Menteri ESDM disebut terlebih dahulu, kemudian Rosan sebagai Menteri Investasi. Rincian lebih lanjut tetap bergantung pada hasil pembahasan perpres.

Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa Kementerian Perindustrian berpeluang masuk dalam koordinasi yang dipimpinnya, tetapi hal tersebut belum merupakan keputusan final. Penyebutan Kementerian Perindustrian, menurut Bahlil, masih sebatas perkiraan atau feeling. Karena itu, informasi tersebut belum dapat dipandang sebagai susunan koordinasi yang telah ditetapkan secara resmi.

Bahlil menegaskan bahwa kementerian lain akan menyesuaikan dengan hasil pembahasan serta ketentuan pemerintah. Penataan koordinasi hilirisasi dan transisi energi masih berkaitan dengan proses pembahasan di lingkungan pemerintah. Dengan demikian, kementerian yang nantinya berada dalam koordinasi tersebut akan ditentukan berdasarkan keputusan dan aturan yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan perkiraan awal.

Pernyataan mengenai kemungkinan keterlibatan Kementerian Perindustrian itu disampaikan setelah Bahlil mendapat posisi baru dalam pemerintahan. Presiden Prabowo Subianto melantik Bahlil sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 1 Oktober 2026. Dalam jabatan tersebut, Bahlil tetap merangkap sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Pelantikan Bahlil berlangsung bersamaan dengan pengambilan sumpah sejumlah menteri, wakil menteri, serta pejabat tinggi negara lainnya. Sebelum prosesi sumpah dimulai, nama dan jabatan Bahlil dibacakan dalam petikan keputusan presiden. Setelah pembacaan itu, Presiden Prabowo memimpin pengambilan sumpah para pejabat yang dilantik. Rangkaian tersebut menjadi dasar formal bagi penempatan Bahlil sebagai menteri koordinator, sementara rincian kementerian yang akan berada dalam koordinasinya tetap mengikuti hasil pembahasan dan ketentuan pemerintah.

Baca juga: Berita Terbaru Kementerian Kesehatan RI