Embung Kebagusan Disiapkan untuk Tekan Banjir, Anggaran Tembus Rp250 Miliar

Embung Kebagusan Disiapkan untuk Tekan Banjir, Anggaran Tembus Rp250 Miliar

Jakarta | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun Embung Kebagusan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari strategi mengurangi risiko banjir saat musim hujan. Infrastruktur ini diharapkan dapat menampung limpasan air hujan sebelum mengalir ke saluran drainase dan permukiman di sekitarnya. Pembangunan embung menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk memperkuat pengendalian genangan, terutama di wilayah yang menghadapi tekanan akibat curah hujan tinggi dan keterbatasan kapasitas saluran air.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan informasi mengenai anggaran tersebut ketika meninjau pembangunan Embung Kebagusan pada Selasa, 13 Oktober 2026. Nilai investasi yang disiapkan untuk proyek ini mencapai sekitar Rp250 miliar apabila memperhitungkan kebutuhan pembebasan lahan dan pekerjaan fisiknya. Pemerintah daerah menempatkan proyek tersebut sebagai upaya jangka panjang untuk meningkatkan daya tampung air sekaligus mendukung penataan kawasan di Jakarta Selatan.

Rincian anggaran perlu dipahami secara terpisah agar tidak menimbulkan tafsir ganda. Sekitar Rp200 miliar dialokasikan untuk pembebasan lahan seluas dua hektare yang menjadi lokasi pembangunan embung. Sementara itu, berdasarkan rincian dari Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, pekerjaan fisik pembangunan embung menelan biaya sekitar Rp54 miliar. Dengan demikian, angka Rp250 miliar merujuk pada keseluruhan kebutuhan proyek secara umum, sedangkan biaya konstruksi merupakan bagian tersendiri di luar anggaran pembebasan lahan.

Embung Kebagusan diharapkan berfungsi sebagai ruang tampungan sementara ketika debit air meningkat selama musim hujan. Keberadaannya dapat membantu mengurangi beban sistem drainase dan memperlambat aliran air menuju titik-titik rawan genangan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga perlu memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan, termasuk aspek kapasitas tampungan, konektivitas dengan saluran air, pemeliharaan, serta pengelolaan kawasan setelah proyek selesai. Efektivitas embung nantinya akan bergantung pada integrasinya dengan berbagai program pengendalian banjir lainnya di tingkat wilayah maupun kota.

Embung Kebagusan berada di kawasan hulu daerah tangkapan air atau catchment area Kali Mampang. Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Ika Agustin. Posisi embung di wilayah hulu menunjukkan bahwa keberadaannya berkaitan dengan aliran air yang berasal dari daerah tangkapan Kali Mampang dan bergerak menuju kawasan di bawahnya. Karena itu, Embung Kebagusan dipandang dalam kerangka penanganan aliran air sejak dari bagian hulu, bukan semata-mata sebagai upaya di sepanjang badan sungai.

Menurut Ika Agustin, penanganan banjir di hilir Kali Krukut dan Kali Mampang tidak cukup hanya dilakukan di badan sungai. Langkah penanganan juga perlu dimulai dari wilayah hulu, tempat air berasal dan kemudian mengalir ke bagian hilir. Pendekatan tersebut menempatkan kawasan hulu sebagai bagian penting dalam upaya mengendalikan persoalan banjir. Dengan berada di daerah tangkapan air Kali Mampang, Embung Kebagusan memiliki fungsi hidrologis dalam rangkaian aliran air dari hulu menuju hilir.

Setu Babakan disebut sebagai bagian hulu dari Embung Kebagusan. Dari kawasan tersebut, air mengalir menuju Kali Mampang. Hubungan aliran ini memperlihatkan keterkaitan Setu Babakan, Embung Kebagusan, dan Kali Mampang dalam satu wilayah tangkapan air. Oleh sebab itu, pembahasan mengenai pengendalian banjir di hilir Kali Krukut dan Kali Mampang juga perlu memperhatikan kawasan hulu yang menjadi sumber aliran. Embung Kebagusan disiapkan dengan mempertimbangkan fungsi kawasan tersebut sebagai bagian dari wilayah hulu daerah tangkapan air Kali Mampang.

Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menyiapkan pemanfaatan lahan yang belum digunakan untuk membangun embung atau waduk. Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya menyediakan infrastruktur pendukung pengendalian banjir di sejumlah wilayah. Lahan yang selama ini belum dimanfaatkan akan dikaji berdasarkan kesesuaian lokasi, luas area, serta kebutuhan pengelolaan air di sekitarnya. Dengan pendekatan ini, pembangunan tidak hanya diarahkan pada satu titik, tetapi juga dapat mencakup beberapa lokasi yang dinilai memiliki peran dalam sistem pengendalian air.

Dalam penggunaan istilah di Provinsi DKI Jakarta, terdapat perbedaan waduk dan embung yang ditentukan berdasarkan luas fasilitas. Fasilitas penampungan air dengan luas hingga lima hektare disebut waduk. Sementara itu, fasilitas yang luasnya di bawah lima hektare disebut embung. Pembedaan tersebut digunakan untuk menjelaskan skala pembangunan, meskipun keduanya sama-sama berkaitan dengan penyediaan ruang untuk menampung air.

Salah satu rencana yang menjadi bagian dari program ini adalah pembangunan Embung Kebagusan. Proyek tersebut disiapkan bersama sejumlah rencana pembangunan embung lainnya di lahan-lahan yang belum digunakan. Setiap lokasi akan memiliki karakteristik dan kebutuhan teknis yang berbeda, sehingga pemanfaatannya perlu disesuaikan dengan kondisi lahan serta sistem drainase di wilayah terkait.

Pengembangan embung dan waduk melalui lahan yang tersedia menunjukkan rencana Dinas SDA untuk menambah infrastruktur pengelolaan air di Jakarta. Embung Kebagusan ditempatkan sebagai salah satu fasilitas yang akan dibangun dalam kerangka tersebut, sedangkan lokasi lain masih menjadi bagian dari daftar pengembangan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pembangunan fasilitas-fasilitas itu, dengan pelaksanaan yang bergantung pada perencanaan dan kesiapan masing-masing lokasi.

Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menargetkan pembangunan Embung Kebagusan, bersama sejumlah embung lain dan normalisasi Kali Krukut, dapat membantu mereduksi banjir pada sistem tata air Krukut-Mampang sekitar delapan persen. Target tersebut menjadi bagian dari upaya penanganan banjir yang dilakukan secara bertahap melalui peningkatan kapasitas tampungan, pengelolaan aliran sungai, serta pengendalian air saat curah hujan meningkat.

Menurut Ika Agustin, pendekatan yang disiapkan tidak hanya mengandalkan satu jenis infrastruktur. Pemerintah daerah menggabungkan grey infrastructure dan blue-green infrastructure agar sistem pengendalian banjir dapat bekerja lebih terpadu. Infrastruktur abu-abu mencakup pompa pengendali banjir, normalisasi sungai, serta pemanfaatan embung untuk menahan atau mengurangi limpasan air. Komponen tersebut berfungsi mendukung pengaturan aliran, terutama ketika volume air meningkat pada musim hujan.

Pada musim hujan, Embung Kebagusan dan fasilitas sejenis diarahkan menjadi sarana reduksi banjir dengan menampung air sementara sebelum dialirkan secara terkendali. Sementara itu, pada musim kering, embung dapat dimanfaatkan sebagai sarana publik yang mendukung aktivitas warga. Kehadiran fasilitas tersebut juga menambah ruang terbuka biru dan hijau di kawasan perkotaan, sehingga manfaatnya tidak terbatas pada pengendalian banjir.

Penggabungan kedua pendekatan itu diharapkan mampu menjadikan pembangunan embung, normalisasi Kali Krukut, dan pengoperasian pompa sebagai satu kesatuan dalam sistem tata air. Dengan skema tersebut, Dinas SDA DKI Jakarta menempatkan Embung Kebagusan sebagai salah satu bagian dari strategi untuk mencapai pengurangan banjir sekitar delapan persen di sistem Krukut-Mampang, sesuai target yang telah disampaikan.