Rencana Ponsel dan Rekening Gratis untuk Perluas Akses Perbankan Masyarakat

Rencana Ponsel dan Rekening Gratis untuk Perluas Akses Perbankan Masyarakat

Jakarta | Pemerintah menyiapkan rencana pembagian ponsel gratis kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya memperluas akses terhadap layanan perbankan. Ponsel tersebut dirancang tidak hanya sebagai perangkat komunikasi, tetapi juga dilengkapi rekening digital yang dapat digunakan untuk mengakses layanan keuangan. Setiap rekening digital itu disebut akan memiliki saldo awal sebesar Rp50 ribu.

Keterangan mengenai rencana tersebut disampaikan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta Selatan. Informasi itu dikutip pada 14 Oktober, ketika Hashim menjelaskan gagasan penyediaan perangkat dan rekening digital bagi masyarakat.

Menurut penjelasan tersebut, ponsel dan rekening digital gratis diharapkan dapat membantu masyarakat memiliki akses yang lebih mudah terhadap sistem perbankan. Kehadiran rekening yang telah disiapkan bersama perangkat dapat menjadi pintu masuk bagi kelompok yang selama ini belum menggunakan layanan keuangan formal secara rutin.

Rencana ini menempatkan ponsel sebagai sarana pendukung inklusi keuangan, bukan semata-mata barang elektronik. Dengan rekening digital dan saldo awal yang disertakan, masyarakat nantinya memiliki perangkat sekaligus akses awal untuk mengenal serta memanfaatkan layanan perbankan berbasis digital. Pernyataan Hashim menjadi penjelasan awal mengenai konsep program tersebut, yang menggabungkan pemberian ponsel dengan penyediaan rekening digital secara gratis.

Dalam keterangan yang disampaikan pada forum itu, fokus utama pemerintah adalah memperluas akses perbankan melalui dukungan teknologi yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Rencana ponsel gratis dengan rekening digital tersebut menjadi bagian dari gagasan untuk mendorong keterhubungan masyarakat dengan layanan keuangan formal, sekaligus memperkenalkan penggunaan rekening digital dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.

Pemerintah telah menunjuk dua bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI), untuk menyediakan rekening gratis bagi masyarakat yang belum terlayani perbankan. Penunjukan ini menjadi bagian dari rencana perluasan akses layanan keuangan, terutama bagi warga yang hingga kini belum mempunyai rekening bank.

Melalui program tersebut, BRI dan BSI diarahkan untuk membuka rekening tanpa biaya bagi kelompok masyarakat yang masih berada di luar sektor perbankan. Sasaran pembukaan rekening mencakup sekitar 30% penduduk Indonesia yang disebut belum memiliki rekening bank. Dengan demikian, program ini ditujukan kepada warga yang belum tersambung dengan layanan perbankan formal, baik karena keterbatasan akses maupun karena belum pernah membuka rekening.

Nama BRI dan BSI dipilih sebagai pelaksana karena keduanya merupakan bank nasional dengan cakupan layanan yang luas. BRI memiliki jaringan yang menjangkau berbagai wilayah, sedangkan BSI menyediakan layanan perbankan berbasis syariah. Keterlibatan dua bank tersebut diharapkan mendukung pelaksanaan pembukaan rekening bagi masyarakat yang menjadi sasaran program, sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

Hashim menyampaikan bahwa sasaran tersebut merujuk pada data Bank Dunia. Ia menyebut sekitar 30% penduduk Indonesia masih belum memiliki rekening bank dan berada di luar sektor perbankan. Pernyataan itu menjadi dasar penyebutan kelompok masyarakat yang akan diprioritaskan dalam program rekening gratis. Informasi mengenai angka tersebut digunakan untuk menggambarkan sasaran pembukaan rekening sebagaimana disampaikan dalam sumber, tanpa memperluas atau menafsirkan data di luar keterangan tersebut.

Rekening gratis diproyeksikan menjadi salah satu sarana utama pemerintah untuk memperluas penyaluran bantuan tunai kepada masyarakat yang membutuhkan. Melalui rekening tersebut, penerima dapat menerima bantuan secara langsung tanpa harus memiliki rekening perbankan berbayar atau menanggung biaya pembukaan akun. Skema ini diharapkan membuat akses terhadap bantuan lebih sederhana, terarah, dan mudah dipantau.

Hashim menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran bantuan sosial dan bantuan tunai kepada keluarga kurang mampu akan mengalami perubahan. Bantuan yang selama ini diberikan dalam bentuk uang fisik tidak lagi diserahkan secara langsung kepada penerima. Sebagai gantinya, pemerintah pusat akan mengirimkan bantuan tersebut melalui Kementerian Keuangan ke ponsel penerima yang terhubung dengan rekening digital.

Perubahan tersebut menempatkan ponsel sebagai bagian penting dari sistem penyaluran bantuan. Penerima tidak hanya memperoleh sarana komunikasi, tetapi juga akses untuk menerima informasi dan dana bantuan secara lebih praktis. Dengan dukungan rekening gratis, dana dapat disalurkan tanpa proses pembagian uang tunai yang berpotensi memerlukan waktu, tenaga, serta pengaturan logistik di lapangan.

Dalam penjelasannya, Hashim juga mempertahankan gagasan bahwa rekening dan perangkat tersebut perlu dirancang agar dapat digunakan oleh kelompok masyarakat yang selama ini belum terjangkau layanan perbankan. Bantuan yang dikirim langsung diharapkan mengurangi tahapan perantara dan memastikan dana diterima oleh pihak yang telah ditetapkan sebagai penerima.

Pak Yuda sebagai wakil menteri keuangan turut disebut dalam konteks penguatan mekanisme tersebut. Penyaluran melalui pemerintah pusat dan Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa rekening digital bukan sekadar fasilitas transaksi, melainkan bagian dari infrastruktur kebijakan sosial. Pelaksanaannya tetap memerlukan pendataan penerima, pengamanan akses, serta pendampingan agar masyarakat dapat menggunakan rekening dan ponsel secara tepat.

Pemerintah merencanakan pembukaan rekening secara gratis bagi masyarakat yang telah berusia 17 tahun. Kebijakan ini diarahkan untuk memperluas akses perbankan, terutama bagi warga yang belum memiliki rekening dan belum terhubung secara optimal dengan layanan keuangan formal. Dengan menghapus biaya pembukaan, pemerintah ingin menurunkan salah satu hambatan awal yang dapat membuat masyarakat menunda atau mengurungkan kepemilikan rekening.

Selain pembukaan rekening tanpa biaya, setiap penerima direncanakan memperoleh saldo awal sebesar Rp50 ribu. Pemberian saldo tersebut menjadi bagian dari skema yang disiapkan agar rekening tidak dibuka dalam kondisi kosong sejak awal. Meski demikian, pelaksanaan program tetap bergantung pada kesiapan kebijakan, pendataan masyarakat sasaran, serta koordinasi dengan pihak perbankan dan lembaga terkait. Rincian mengenai mekanisme pelaksanaan belum dijelaskan secara lebih lanjut.

Anggaran yang disebut untuk mendukung rencana tersebut mencapai Rp3,8 triliun. Besaran ini menunjukkan bahwa program dirancang dalam skala besar dan ditujukan untuk menjangkau masyarakat yang memenuhi ketentuan usia. Pemerintah menargetkan pelaksanaannya dapat dimulai pada awal tahun depan. Target tersebut menjadi tahap penting dalam upaya memperluas inklusi keuangan, meskipun realisasinya tetap memerlukan kesiapan administratif dan operasional.

Setelah rekening dibuka, pemerintah juga menyiapkan rencana lanjutan untuk mengaktivasi masyarakat penerima rekening. Langkah ini diperlukan agar rekening yang telah tersedia tidak hanya menjadi tempat dana mengendap tanpa aktivitas. Aktivasi pengguna dipandang sebagai bagian penting dari keberlanjutan program, karena keberhasilan kebijakan tidak cukup diukur dari jumlah rekening yang dibuka, tetapi juga dari keterhubungan penerima dengan layanan perbankan. Bentuk program aktivasi, jadwal rinci, dan cara penggunaan rekening tersebut masih belum dijelaskan dalam sumber yang tersedia.

Baca juga: Kodim 0906/Kkr Hadir Untuk Masyarakat, Gelar Donor Darah Serta Pengobatan Dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menyambut HUT TNI | Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos | Satgas Karhutla TNI Mediasi Masyarakat dan Korporasi di Melawi