Surabaya | Polda Jawa Timur menggerebek kawasan yang selama ini disebut sebagai kampung narkoba di Jalan Kunti, Surabaya, pada Rabu, 14 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan belasan orang dari lokasi. Penggerebekan ini menjadi langkah penindakan terhadap kawasan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika dan telah menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Operasi berlangsung sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan serta menekan peredaran narkoba di wilayah Surabaya. Petugas mendatangi sejumlah titik di kawasan Jalan Kunti untuk melakukan pemeriksaan dan mengamankan orang-orang yang berada di lokasi. Belasan orang yang dibawa petugas selanjutnya menjalani proses pemeriksaan sesuai kebutuhan penyelidikan.
Informasi mengenai hasil lengkap penggerebekan, termasuk barang yang ditemukan dan keterkaitan masing-masing orang dengan dugaan aktivitas narkotika, masih menunggu pendalaman dari kepolisian. Karena proses pemeriksaan belum selesai, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai status hukum mereka. Polda Jawa Timur diperkirakan akan menyampaikan perkembangan perkara setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan pengumpulan informasi awal dilakukan.
Operasi penggerebekan di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, dilaksanakan sejak pagi oleh personel gabungan. Unsur yang terlibat terdiri atas kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Brimob. Kehadiran tiga unsur tersebut menandai pelaksanaan penindakan secara terpadu, dengan setiap personel bergerak untuk menyisir area yang menjadi sasaran operasi. Sejak awal, kegiatan berlangsung dengan fokus pada pemeriksaan kawasan serta pengamanan orang-orang yang ditemukan di lokasi.
Setelah berada di kawasan tersebut, petugas mulai menyusuri Jalan Kunti dan masuk ke sejumlah gang. Penyisiran dilakukan secara bertahap untuk memeriksa bagian-bagian kawasan yang menjadi sasaran operasi. Personel gabungan bergerak di gang dan area sekitar, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dijumpai selama kegiatan berlangsung. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penggerebekan dan penindakan di lokasi.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan, petugas mengamankan belasan orang. Mereka terlihat telah diborgol menggunakan kabel ties ketika diamankan. Penggunaan pengikat tersebut menjadi bagian dari proses pengamanan selama operasi berjalan. Setelah diamankan, orang-orang tersebut tidak langsung meninggalkan lokasi, melainkan tetap berada dalam pengawasan petugas untuk menjalani tahapan pendataan.
Petugas kemudian mendata belasan orang yang telah diamankan. Pendataan dilakukan setelah proses penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah gang berlangsung. Kegiatan tersebut menjadi tahapan lanjutan dalam operasi, sehingga setiap orang yang diamankan tercatat dalam penanganan petugas. Proses ini dilaksanakan oleh personel gabungan yang berada di lokasi sejak pagi.
Secara keseluruhan, operasi berlangsung melalui beberapa tahapan, yakni kedatangan personel gabungan, penyisiran kawasan Jalan Kunti, pemeriksaan sejumlah gang, pengamanan belasan orang, dan pendataan. Kepolisian, BNN, serta Brimob terlibat dalam rangkaian kegiatan tersebut. Informasi mengenai identitas, usia, jenis kelamin, maupun peran orang-orang yang diamankan tidak disampaikan dalam bahan yang tersedia.
Setelah penindakan di lokasi, orang-orang yang diamankan dibawa untuk menjalani pendataan awal. Petugas mencatat identitas, waktu pengamanan, serta keterangan dasar yang diperlukan dalam proses pemeriksaan. Pendataan tersebut menjadi bagian dari prosedur untuk memastikan setiap orang tercatat secara tertib dan dapat mengikuti tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan pendataan, petugas menyiapkan pemeriksaan tes urine terhadap orang-orang yang diamankan. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk memperoleh informasi awal mengenai kondisi masing-masing individu. Pelaksanaannya tetap memerlukan prosedur administratif dan teknis, termasuk pencatatan sampel serta penanganan hasil secara resmi. Tahap tersebut tidak serta-merta menentukan status hukum seseorang, karena masih terdapat proses pemeriksaan dan penilaian lebih lanjut.
Hingga informasi yang tersedia disampaikan, belum ada keterangan mengenai hasil tes urine tersebut. Karena itu, belum dapat dinyatakan bahwa terdapat individu yang memperoleh hasil positif, telah ditetapkan sebagai tersangka, atau dipastikan terlibat dalam peredaran narkoba. Pernyataan mengenai hal-hal tersebut harus menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan resmi dari pihak berwenang.
Proses setelah penggerebekan masih berlangsung. Petugas dapat melanjutkan klarifikasi, mencocokkan data, serta melakukan pemeriksaan tambahan berdasarkan temuan di lapangan dan hasil pendataan. Setiap keputusan berikutnya akan bergantung pada bukti serta hasil pemeriksaan yang sah. Selama tahapan itu belum selesai, orang-orang yang diamankan masih berada dalam proses pemeriksaan, sehingga informasi mengenai peran, keterlibatan, maupun status hukum mereka belum dapat disimpulkan.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, kepolisian masih mendalami hasil penggerebekan di kawasan Jalan Kunti, Surabaya. Pendalaman dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian fakta yang ditemukan di lapangan, termasuk identitas orang-orang yang diamankan, peran masing-masing, serta kemungkinan keterkaitan mereka dengan jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Menurut Jules, jumlah tersangka belum dapat disampaikan secara pasti karena proses pemeriksaan masih berlangsung. Penyidik juga masih melakukan pendataan dan pengujian terhadap barang-barang yang diamankan dalam operasi itu. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan status hukum setiap orang yang dibawa ke kepolisian, sekaligus memastikan jenis serta jumlah barang bukti yang ditemukan.
Ia menambahkan, informasi lebih lanjut mengenai jumlah tersangka dan barang bukti akan disampaikan setelah proses pendalaman selesai. Kepolisian perlu memastikan setiap keterangan dan temuan melalui prosedur penyelidikan yang berlaku agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipertanggungjawabkan.
Jules menegaskan bahwa upaya penindakan dilakukan semaksimal mungkin untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di kawasan tersebut. Penanganan tidak hanya diarahkan pada pengguna atau pihak yang berada di lokasi, tetapi juga untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang memasok dan mengedarkan narkotika. Upaya bersama dari kepolisian dan seluruh unsur terkait diharapkan dapat memutus rantai peredaran narkoba, sementara hasil operasi masih terus dipastikan melalui pendalaman terhadap orang-orang yang diamankan serta barang bukti yang diperoleh.
Baca juga: Komitmen Wuling Motors dalam Menyelesaikan Masalah Konsumen di Surabaya | Kisah Haru Penumpang Hilang yang Berderma di Surabaya | PSIM Yogyakarta Siap Tantang Persebaya di Surabaya dengan 25 Pemain
