Viral di TikTok, Kualitas Menu MBG di Leces Tuai Kritik dari Wali Murid

Viral di TikTok, Kualitas Menu MBG di Leces Tuai Kritik dari Wali Murid

Probolinggo — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang semestinya menjadi garda terdepan pemenuhan gizi anak sekolah justru menuai sorotan tajam di Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Sorotan itu menguat setelah sebuah video pemberitaan yang diunggah media online Patrolihukum.net melalui akun TikTok @mediapatrolihukum.net viral dan menjangkau puluhan ribu warganet.

Hingga Senin (26/1/26), video tersebut tercatat telah ditonton sebanyak 67,3 ribu kali, memperoleh 782 tanda suka, 98 komentar, serta dibagikan ulang 307 kali. Konten itu mengangkat keluhan wali murid terkait menu MBG yang disuplai SPPG Dapur Tegalsiwalan, yang didistribusikan ke sejumlah satuan pendidikan tingkat SD, SMP, SMA, serta B3 di wilayah Kecamatan Leces.

Keluhan paling menonjol datang dari wali murid SDN Malasan Kulon II. Mereka menyebut kualitas makanan yang diterima anak-anak dinilai tidak layak konsumsi. Beberapa wali murid mengaku nasi dan telur yang disajikan berbau tidak sedap, sementara rasa masakan dinilai tidak menggugah selera sehingga siswa memilih tidak memakannya.

“Anak pulang membawa makanan karena tidak dimakan di sekolah. Katanya bau dan rasanya tidak enak,” ungkap salah satu wali murid kepada redaksi Patrolihukum.net.

Tak hanya soal kualitas, wali murid juga menyoroti menu pengganti (keringan) yang diberikan untuk hari Jumat dan Sabtu yang dirapel pada hari Jumat. Dalam bingkisan tersebut, disebutkan hanya berisi susu, roti, telur rebus, jeruk, dan abon, tanpa variasi gizi yang memadai.

Redaksi media juga menerima kiriman video dokumentasi dari wali murid yang memperlihatkan porsi lauk kering yang sangat minim. Dalam video tersebut, terlihat isi lauk yang disebut hanya berjumlah enam butir kecil, memicu pertanyaan publik terkait kecukupan nilai gizi dan kesesuaian standar.

Persoalan lain yang memantik reaksi keras adalah dugaan perbedaan porsi MBG. Wali murid menyebut adanya dua kategori porsi, yakni porsi kecil yang disebut bernilai Rp8.000 dan porsi besar Rp10.000. Padahal, menurut mereka, pemerintah pusat tidak pernah membedakan nilai porsi MBG, karena seluruh penerima manfaat seharusnya memperoleh standar yang sama.

“Kalau memang ini program nasional, kenapa porsinya bisa berbeda-beda?” ujar seorang wali murid mempertanyakan.

Dugaan ketimpangan tersebut memunculkan spekulasi publik terkait kemungkinan pengurangan nilai manfaat di tingkat pelaksana, yang kemudian ramai diperbincangkan warganet.

Kolom komentar unggahan tersebut dipenuhi beragam tanggapan. Sebagian warganet mengaku mengalami hal serupa, bahkan tidak hanya di Kecamatan Leces.

“Bukan hanya di Leces,” tulis akun AnakTani05.

Akun lain, anak bungsu, menuliskan keluhan panjang terkait menu MBG untuk anak TK yang dinilai tidak layak, mulai dari buah yang sudah tidak segar, roti tanpa merek, hingga menu yang berulang.

Namun demikian, terdapat pula warganet yang menyampaikan pengalaman positif di wilayah lain. “Alhamdulillah tidak ada kendala, menunya mantap,” tulis akun Mr Bean.

Di sisi lain, muncul pula desakan agar persoalan ini diusut secara menyeluruh, mengingat anggaran MBG bersumber dari dana negara dan menyangkut kepentingan gizi anak.

“Ini dana besar dari negara. Jangan dijadikan mainan,” tulis akun usaifaa.

Menanggapi sorotan tersebut, pihak SPPG Dapur Tegalsiwalan memberikan pernyataan resmi kepada redaksi Patrolihukum.net. Dalam tanggapannya, pihak SPPG menyatakan kesediaan untuk memberikan penjelasan terkait aturan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Baik bapak, sesuai yang tertulis di sini. Monggo, bapak bisa menjembatani kami untuk berkomunikasi langsung dengan para wali murid agar kami bisa menjelaskan peraturan BGN secara jelas dan benar,” tulis perwakilan SPPG.

Namun, redaksi Patrolihukum.net menegaskan posisi media tetap independen dan tidak berada dalam peran mediator.

“Fungsi pers adalah menggali fakta, memverifikasi informasi, serta menyampaikan kepada publik. Media tetap memberi ruang hak jawab dan klarifikasi secara proporsional,” tegas Pimpinan Redaksi *Patrolihukum.net* dalam pernyataan resminya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kecamatan Leces saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasi atas masukan yang disampaikan publik dan media.

“Terima kasih banyak atas perhatiannya. Semoga pihak SPPG segera melakukan evaluasi dari kontrol dan masukan ini,” jawab Korwil Dinas Pendidikan.

Hal yang sama juga disampaikan Camat Leces, Sigit menyampaikan Terimakasih pak menjadi atensi utk evaluasi. Tulis singkatnya.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya transparansi, pengawasan, dan evaluasi berkala dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Sebagai program strategis nasional, MBG tidak hanya dituntut berjalan secara administratif, tetapi juga harus menjamin mutu, keamanan pangan, serta kesetaraan manfaat bagi seluruh penerima.

Sorotan publik yang menguat diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan pembenahan, demi memastikan tujuan utama program—meningkatkan gizi dan kualitas hidup anak—benar-benar terwujud di lapangan. (Tim/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *