Probolinggo, Jawa Timur — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan di sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, menuai sorotan dari wali murid. Keluhan terkait porsi, kualitas menu, serta kesesuaian antara informasi dan isi bingkisan viral di berbagai grup WhatsApp Probolinggo, Jumat (23/1/2026).
Seorang wali murid yang menghubungi redaksi media ini serta mengirimkan video menyampaikan kekecewaannya terhadap makanan yang diterima anaknya di sekolah. Ia menilai menu MBG yang diberikan jauh dari harapan, baik dari sisi kualitas maupun manfaat gizinya.
“Kalau makanan seperti ini, sebenarnya tidak perlu dikasih pemerintah, saya pun kuat beli tiap hari untuk anak saya. Anak-anak seolah diremehkan. Nasinya kadang bau, telurnya bau, kalau tiap hari dikasih telur bau ya wajar anak-anak tidak mau makan,” ujar wali murid tersebut yang minta identitasnya dirahasiakan ke media ini.
Keluhan tersebut disebut terjadi di SDN Malasan Kulon II dan SMPN 2 Leces, yang dinilai menerima menu MBG dengan komposisi serupa. Dalam video yang beredar, terlihat isi bingkisan berupa susu, jeruk, roti, dan keripik tempe, yang oleh wali murid dinilai hanya menyerupai makanan ringan, bukan menu bergizi seimbang sebagaimana tujuan program.
Untuk menjaga keberimbangan dan menghindari pembentukan opini sepihak, redaksi melakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo melalui Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Leces, Sudarmadi. Dalam komunikasi tersebut, Korwil Leces menyampaikan bahwa pihaknya perlu terlebih dahulu berkoordinasi dengan Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur “Tegalsiwalan” pelaksana MBG di wilayah setempat.
Melalui Korwil Leces, pihak MBG kemudian mengirimkan rincian menu yang diklaim sebagai menu resmi MBG untuk hari Jumat dan Sabtu, lengkap dengan pembagian porsi dan harga.
Dalam keterangan tersebut dijelaskan bahwa:
- Menu kering sekolah porsi kecil senilai Rp8.000,
- Menu kering sekolah porsi besar senilai Rp10.000,
- Menu kering 3B (balita) Rp8.000,
- Menu ibu hamil dan menyusui (Bumil Busui) Rp10.000.
Untuk porsi besar anak sekolah, satu bingkisan disebut seharusnya berisi:
- roti,
- buah naga,
- telur rebus,
- keripik tempe,
- jeruk,
- abon ayam,
- susu.
Namun, pihak MBG mengakui adanya kekurangan stok buah naga, sehingga dilakukan penggantian dengan buah jeruk. Dalam kondisi tersebut, siswa disebut menerima dua buah jeruk sebagai pengganti.
“Komplain hanya soal bingkisan yang dirasa kurang dan itu hanya di SD Malasan Kulon II, bukan di semua sekolah,” ujar Sudarmadi menyampaikan penjelasan dari pihak MBG.
Pihak MBG juga menyampaikan bahwa distribusi menu hari Jumat dan Sabtu dirapel dan dikirim pada hari Jumat, disertai dokumentasi menu dan tabel informasi nilai gizi dari Badan Gizi Nasional Republik Indonesia.
Sebagai jurnalis, redaksi mencatat bahwa aduan orang tua siswa bukan semata soal ada atau tidaknya komplain di sekolah lain, melainkan menyentuh aspek yang lebih mendasar, yakni:
- kejelasan standar porsi,
- transparansi harga satuan per porsi,
- serta kesesuaian antara menu yang diinformasikan dengan isi bingkisan yang benar-benar diterima siswa.
Penjelasan mengenai penggantian buah naga dengan jeruk, misalnya, perlu disertai keterangan terbuka terkait kesetaraan nilai gizi dan nilai harga, agar tidak memunculkan kesan adanya pengurangan hak siswa. Terlebih, dalam penjelasan MBG disebutkan harga masing-masing item secara rinci, sehingga publik wajar mempertanyakan apakah substitusi menu tersebut setara secara kualitas maupun manfaat.
Selain itu, pernyataan bahwa “tidak ada komplain di sekolah lain” tidak serta-merta meniadakan fakta adanya keluhan di satu sekolah. Dalam prinsip pelayanan publik, satu aduan tetap merupakan fakta lapangan yang patut dievaluasi, apalagi program MBG menyasar kelompok rentan seperti anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui.
Untuk meluruskan informasi dan memberikan kejelasan kepada publik, redaksi mengajukan sejumlah pertanyaan kepada pihak SPP MBG melalui Korwil Leces, antara lain:
- Apakah nilai Rp8.000–Rp10.000 tersebut merupakan harga riil makanan yang diterima siswa, atau pagu anggaran per porsi?
- Apa indikator penentuan porsi kecil dan porsi besar, baik dari sisi berat, volume, maupun kandungan gizi?
- Apakah terdapat standar baku komposisi menu yang menjadi acuan penyediaan menu kering sekolah?
- Bagaimana mekanisme pengawasan agar nilai anggaran per porsi berbanding lurus dengan kualitas dan manfaat gizi yang diterima peserta didik?
Menanggapi hal tersebut, Korwil Leces menyampaikan bahwa masukan dan kontrol dari media akan diteruskan kepada pihak SPPG.
“Terima kasih atas perhatiannya, semoga pihak SPPG segera mengevaluasi dari kontrol dan masukan ini,” ujar Korwil Leces.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh konfirmasi atau klarifikasi langsung dari pihak SPPG Dapur “Tegalsiwalan”, baik secara tertulis maupun lisan. Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi demi kepentingan publik serta perbaikan pelaksanaan program.
Konfirmasi dan pemberitaan ini dilakukan bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers, agar Program Makan Bergizi Gratis yang menyentuh kepentingan anak dan masyarakat luas dapat berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan, sesuai tujuan awal program.
Redaksi akan memperbarui pemberitaan ini apabila terdapat klarifikasi resmi dari pihak SPPG Dapur “Tegalsiwalan” atau instansi terkait. (Tim/Red/**)

