Terungkap Jalur Sabu ke Rutan Depok, Pegawai Disebut Dibayar Rp1 Juta per Paket

Terungkap Jalur Sabu ke Rutan Depok, Pegawai Disebut Dibayar Rp1 Juta per Paket

Depok, Jawa Barat, Rabu, 7 Oktober 2026—polisi mengungkap jalur masuk sabu ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok yang diduga melibatkan seorang pegawai berinisial S. Pegawai tersebut disebut menerima bayaran sebesar Rp1 juta untuk setiap paket sabu yang berhasil dibawa masuk ke area rutan. Pengungkapan ini membuka dugaan adanya jaringan distribusi narkotika yang memanfaatkan akses internal untuk mengirimkan barang terlarang kepada narapidana.

Dalam modus yang terungkap, S diduga bertugas mengambil paket sabu dari pihak luar rutan. Setelah menerima paket tersebut, ia membawanya masuk dan menyerahkannya kepada narapidana yang telah menjadi penerima di dalam rutan. Peran itu membuat pegawai tersebut diduga menjadi penghubung pemasok dari luar dan pihak yang mengendalikan peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan.

Kasatres Narkoba Polres Metro Depok Kompol Sutirto menyampaikan bahwa nilai bayaran yang diterima S mencapai Rp1 juta untuk setiap paket pada Rabu, 7 Oktober 2026. Keterangan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan polisi untuk menelusuri jumlah paket yang telah dibawa masuk, pihak yang memerintahkan pengambilan, serta narapidana yang menerima sabu di dalam rutan.

Polisi masih mendalami rangkaian komunikasi dan transaksi yang berkaitan dengan dugaan penyelundupan tersebut. Penelusuran juga diarahkan untuk mengidentifikasi pemasok, penerima manfaat, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jalur distribusi itu. Proses hukum akan menentukan peran masing-masing berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga terhubung dengan perkara tersebut.

Rangkaian pengiriman sabu ke dalam Rutan Depok mulai terungkap setelah polisi memeriksa dua narapidana berinisial AA dan SW. Dalam pemeriksaan tersebut, keduanya mengakui pernah menggunakan narkotika di dalam rutan. Keterangan itu kemudian menjadi titik awal bagi penyidik untuk menelusuri asal barang serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses masuknya sabu ke area tahanan.

Dari pemeriksaan terhadap AA dan SW, polisi memperoleh informasi bahwa sabu tersebut berasal dari seseorang berinisial R. Informasi itu mengarahkan penyidik pada dugaan adanya jalur pengiriman dari luar rutan, sebelum barang akhirnya diterima oleh pihak yang bertugas membawanya masuk. Dengan demikian, keterangan para narapidana tidak hanya mengungkap penggunaan narkotika, tetapi juga membantu menggambarkan alur distribusinya.

Berdasarkan rangkaian informasi yang diperoleh, proses tersebut diawali dengan pengiriman paket oleh pihak dari luar menuju area sekitar Rutan Depok. Paket itu dikirim menggunakan jasa ojek online. Pengiriman tersebut dilakukan sebelum barang diterima oleh pihak yang disebut dalam pemeriksaan sebagai S. Setelah paket sampai di lokasi sekitar rutan, S mengambil kiriman tersebut.

Usai menerima paket, S diduga membawa barang itu masuk ke dalam rutan. Tahap berikutnya adalah penyerahan paket kepada narapidana yang menjadi penerima di dalam rutan. Urutan ini menunjukkan adanya beberapa tahapan, mulai dari pengiriman oleh pihak luar, pengambilan kiriman oleh S, pemasukan paket ke area rutan, hingga penyerahan kepada narapidana.

Polisi masih menggunakan keterangan AA dan SW sebagai bagian dari proses pengungkapan perkara. Identitas disebut sebagai sumber sabu berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pemeriksaan, sementara S dikaitkan dengan pengambilan dan pemasukan paket ke dalam rutan. Keterangan tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk mendalami peran setiap pihak dalam jalur distribusi yang terungkap.

Polisi menduga pegawai berinisial S tidak hanya satu kali membawa paket narkoba ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok. Dugaan tersebut muncul berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap S setelah perkara pengiriman paket sabu ke dalam rutan terungkap. Dalam pemeriksaan itu, S disebut mengakui perbuatannya. Namun, keterangan tersebut disampaikan sebagai bagian dari hasil pemeriksaan dan dugaan penyidik, sehingga tidak dapat dimaknai sebagai informasi tambahan di luar sumber yang tersedia.

Keterangan mengenai dugaan pengulangan perbuatan itu menjadi salah satu hal yang didalami polisi. Penyidik berupaya mencermati keterangan S terkait cara paket dibawa ke dalam rutan serta kemungkinan adanya kejadian serupa sebelumnya. Informasi yang diperoleh dari pemeriksaan tersebut masih ditempatkan dalam konteks penyelidikan dan pendalaman perkara. Karena itu, rincian mengenai jumlah kejadian, waktu pelaksanaan, maupun paket yang diduga pernah dibawa belum dapat disimpulkan berdasarkan keterangan yang ada.

Kompol Sutirto menyatakan bahwa keterangan S menguatkan informasi mengenai peran pegawai rutan dalam mengambil dan mengantarkan paket ke dalam rutan. Pernyataan itu menunjukkan bahwa polisi melihat adanya kesesuaian keterangan yang disampaikan S dan informasi yang telah diperoleh sebelumnya mengenai jalur masuk paket. Meski demikian, keterangan tersebut tetap merupakan bagian dari proses pemeriksaan. Polisi masih mendalami informasi yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan S dalam membawa paket narkoba ke area rutan, tanpa menyampaikan rincian lebih jauh mengenai aspek lain di luar bahan pemeriksaan yang telah disebutkan.

Pengungkapan dugaan jalur sabu ke Rutan Depok juga dikaitkan dengan beredarnya video sejumlah warga binaan yang terlihat berjoget di sebuah ruangan. Dalam rekaman tersebut, mereka diduga mengonsumsi narkoba saat berada di dalam rutan. Pada awalnya, video itu disebut berlangsung di Lapas Depok. Namun, setelah dilakukan penelusuran, lokasi kejadian dipastikan berada di Rutan Depok. Keterangan mengenai lokasi ini menjadi bagian penting dalam pemeriksaan karena penyidik perlu memastikan siapa saja yang berada di ruangan tersebut serta bagaimana kegiatan itu dapat berlangsung.

Pihak Rutan Depok kemudian melakukan investigasi terhadap sekitar 22 warga binaan yang berada di ruangan ketika peristiwa diduga terjadi. Dari jumlah tersebut, petugas masih mendalami dugaan keterlibatan tiga sampai empat orang. Pemeriksaan diarahkan untuk mengurai rangkaian kejadian, termasuk pihak yang membawa atau menggunakan narkoba serta kemungkinan adanya bantuan dari orang dalam. Polisi juga menemukan dugaan peran dua pegawai rutan. Salah seorang pegawai diduga menyediakan sabu, sedangkan pegawai lainnya diduga menyediakan alat musik yang digunakan dalam kegiatan di ruangan tersebut. Dugaan itu masih diperiksa dan belum menjadi kesimpulan akhir mengenai tanggung jawab masing-masing pihak.

Penggeledahan dilakukan pada 4 Oktober 2026. Dalam kegiatan tersebut, sabu tidak ditemukan di lokasi karena narkoba yang diduga digunakan dalam pesta pada 27 September 2026 telah tidak berada di tempat itu. Hasil tes urine terhadap dua pegawai rutan yang diperiksa juga dinyatakan negatif narkoba. Meski demikian, hasil tersebut tidak serta-merta menghapus dugaan peran mereka dalam rangkaian peristiwa yang sedang diselidiki. Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak, termasuk warga binaan dan pegawai rutan, serta menelusuri asal sabu yang dapat masuk ke dalam rutan. Penanganan perkara masih berlangsung, sehingga informasi mengenai keterlibatan dan tanggung jawab setiap pihak menunggu hasil penyidikan lebih lanjut.