Tangerang | Peristiwa pencurian dengan kekerasan yang dialami Ahmad Andalusi, seorang sopir taksi online, bermula dari pesanan yang masuk melalui aplikasi pada Selasa, 6 Oktober 2026. Pesanan tersebut mengarahkan Ahmad menuju sebuah titik penjemputan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Seperti biasa, ia mendatangi lokasi yang tercantum untuk menjemput penumpang sesuai informasi dalam aplikasi.
Namun, ketika tiba di titik penjemputan, Ahmad mendapati seorang pria yang datang bukan merupakan sosok yang sesuai dengan identitas pemesan di aplikasi. Ketidaksesuaian tersebut terlihat sejak awal perjalanan dan membuat Ahmad sempat menolak mengangkut pria itu. Penolakan dilakukan karena penumpang yang hadir berbeda dari data pemesan yang diterimanya melalui aplikasi.
Pria tersebut kemudian memohon agar tetap diizinkan ikut dalam perjalanan. Setelah mendengar permohonan itu, Ahmad akhirnya bersedia mengangkutnya, meski sebelumnya telah menyadari adanya perbedaan identitas pada aplikasi dan orang yang berada di hadapannya. Perjalanan pun dimulai dari titik penjemputan di Pamulang.
Dalam perjalanan, arah tujuan kemudian mengarah ke kawasan Bambu Apus, Pamulang. Ahmad mengikuti rute yang telah ditentukan berdasarkan tujuan perjalanan tersebut. Tidak lama setelah perjalanan berlangsung, situasi yang semula bermula dari pesanan melalui aplikasi itu berujung pada pencurian dengan kekerasan yang menempatkan Ahmad sebagai korban. Rangkaian kejadian tersebut menunjukkan bahwa ketidaksesuaian identitas penumpang sudah muncul sejak awal, tepat ketika Ahmad tiba di lokasi penjemputan.
Setelah perjalanan berlangsung, Ahmad dan penumpangnya akhirnya tiba di lokasi tujuan yang disebut sebagai sebuah kos di Pamulang. Ketika kendaraan berhenti, pria tersebut tidak langsung menyelesaikan perjalanan. Ia menyampaikan bahwa hendak mengambil uang tunai dari kamar kosnya. Dengan alasan itu, pelaku meminta Ahmad tetap menunggu di dalam atau di sekitar kendaraan sampai urusannya selesai.
Ahmad kemudian menunggu sesuai permintaan tersebut. Sekitar 15 menit berlalu sebelum pria itu kembali mendekati mobil. Namun, bukannya mengambil posisi sebagai penumpang untuk melanjutkan perjalanan, pelaku langsung melakukan serangan terhadap Ahmad menggunakan senjata tajam. Serangan itu terjadi ketika Ahmad masih berada di dalam kendaraan.
Ahmad menyebut dirinya ditusuk berkali-kali di dalam mobil. Ia berusaha melawan untuk menghentikan serangan tersebut. Upaya perlawanan itu tidak membuat pelaku mengurungkan niatnya. Dalam situasi tersebut, pelaku menendang Ahmad sebanyak dua kali hingga korban terjatuh dari mobil.
Rangkaian kejadian itu membuat penyerangan berlangsung secara tiba-tiba setelah Ahmad mengira penumpang tersebut hanya perlu mengambil uang tunai dari kosnya. Permintaan untuk menunggu selama beberapa menit menjadi bagian dari peristiwa sebelum serangan terjadi. Keterangan Ahmad mengenai tusukan berulang, upaya melawan, serta tendangan yang membuatnya jatuh dari kendaraan menjadi gambaran utama mengenai kejadian di lokasi tujuan.
Setelah terjatuh dari kendaraan, Ahmad berusaha segera menyelamatkan diri. Ia menjauh dari lokasi untuk mencari pertolongan, meskipun kondisi tubuhnya masih terdampak akibat kejadian tersebut. Dalam situasi itu, Ahmad menyadari bahwa mobil miliknya diduga telah dibawa kabur oleh pelaku. Kendaraan tersebut kemudian digunakan untuk mengejarnya.
Ahmad sempat berada dalam kondisi yang membahayakan ketika pelaku diduga berusaha menabraknya menggunakan mobil tersebut. Untuk menghindari benturan, ia membuang badan sehingga kendaraan itu tidak mengenai tubuhnya. Tindakan tersebut dilakukan secara spontan sebagai upaya mempertahankan diri dan memberi kesempatan bagi Ahmad untuk terus menjauh dari pelaku.
Ahmad kemudian berlari menuju area permukiman yang lebih ramai. Ia berharap dapat menemukan warga atau pihak lain yang bisa memberikan perlindungan. Warga yang melihat situasi tersebut mulai keluar dari rumah dan mendatangi sekitar lokasi. Kehadiran warga membuat pelaku akhirnya meninggalkan tempat kejadian, sehingga Ahmad dapat memperoleh kesempatan untuk menyelamatkan diri dan meminta bantuan.
Akibat peristiwa itu, Ahmad tidak hanya kehilangan kendaraan yang digunakan untuk bekerja. Dompet dan telepon genggam miliknya juga ikut hilang. Barang-barang tersebut diduga dibawa oleh pelaku, sementara Ahmad harus menghadapi kerugian material serta dampak dari kejadian yang dialaminya. Kehilangan telepon genggam juga dapat menyulitkan korban untuk segera berkomunikasi dengan keluarga maupun pihak berwenang.
Mobil milik Ahmad kemudian berhasil diamankan oleh polisi. Kendaraan tersebut disebut telah ditahan oleh Polsek untuk kepentingan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.
Ahmad telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Pamulang untuk diproses sesuai ketentuan hukum. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada petugas yang menangani laporan tersebut serta warga yang memberikan bantuan setelah dugaan serangan terjadi. Dukungan dari masyarakat dinilai membantu korban memperoleh pertolongan dan mempercepat koordinasi dengan aparat kepolisian.
Dalam perkembangan penanganan perkara, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap seorang pria berinisial AA, berusia 21 tahun. AA diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap sopir taksi online di wilayah Pamulang. Penangkapan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan, sehingga seluruh informasi mengenai peran dan keterlibatan terduga pelaku tetap menunggu pembuktian melalui tahapan hukum yang berlaku.
Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Reza Arif Hadafi menyebut, terduga pelaku diduga menggunakan akun layanan taksi online atas nama seorang perempuan untuk mengelabui korban. Menurut keterangan tersebut, pelaku juga diduga memiliki rencana menjual mobil dan telepon genggam milik Ahmad. Polisi masih perlu mendalami kronologi, motif, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
Ahmad turut menyampaikan bahwa sembilan pisau diduga ditemukan di dalam tas pelaku. Namun, jumlah dan jenis senjata tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari kepolisian. Informasi itu belum dapat dipastikan sebagai fakta sebelum dilakukan pemeriksaan dan penyampaian keterangan resmi oleh penyidik. Karena itu, perkembangan perkara akan bergantung pada hasil penyelidikan, pemeriksaan barang bukti, serta keterangan para saksi dan pihak terkait.
Baca juga: DCT CYBEREX SGS 2026 Paparkan Analisis Serangan, Perkuat Pertahanan Siber

