Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyoroti lemahnya kesejahteraan nelayan Indonesia di tengah besarnya potensi sumber daya laut nasional. Menurut dia, kekayaan perairan Indonesia belum sepenuhnya memberikan manfaat yang sebanding bagi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup pada aktivitas penangkapan ikan dan usaha kelautan. Pada saat yang sama, negara menghadapi persoalan pencurian sumber daya laut yang disebut menimbulkan kerugian hampir Rp200 triliun setiap tahun. Besarnya angka tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan laut masih menghadapi tantangan serius, baik dari sisi pengawasan maupun perlindungan terhadap pelaku usaha lokal.
Pernyataan itu disampaikan Zulkifli dalam peluncuran Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL) di Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026. Pembentukan satuan tugas tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat penindakan terhadap praktik ilegal yang berpotensi menguras sumber daya kelautan. Namun, penanganan pencurian laut tidak cukup hanya dilakukan melalui pengawasan dan penegakan hukum. Pemerintah juga perlu memperkuat posisi ekonomi nelayan agar mereka memiliki kemampuan, akses, dan insentif untuk mengelola sumber daya secara berkelanjutan.
Kondisi ekonomi yang terbatas dapat mengurangi kemampuan nelayan untuk memanfaatkan kekayaan laut secara optimal, sekaligus menyulitkan mereka dalam menjaga wilayah perairan di sekitarnya. Keterbatasan modal, teknologi, fasilitas penyimpanan, serta akses pasar membuat hasil tangkapan sering kali belum memberikan pendapatan yang layak. Padahal, nelayan berada di garis depan dalam menjaga wilayah perairan nasional. Mereka memiliki pengetahuan mengenai kondisi laut dan aktivitas di lapangan yang penting bagi pengawasan. Ketika kesejahteraan mereka melemah, pengelolaan sumber daya laut juga berpotensi ikut terganggu. Karena itu, peningkatan pendapatan nelayan perlu berjalan beriringan dengan pemberantasan praktik ilegal, perlindungan ekosistem, dan penguatan tata kelola kelautan.
Nilai Tukar Nelayan (NTN) menjadi salah satu indikator untuk membaca kondisi ekonomi rumah tangga nelayan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), NTN Indonesia pada 2025 berada di level 103,86, atau kerap dibulatkan menjadi 103,9. Secara umum, indeks di atas 100 menunjukkan bahwa perubahan harga yang diterima nelayan masih sedikit lebih tinggi dibandingkan perubahan harga yang harus mereka bayarkan untuk kebutuhan produksi dan konsumsi. Namun, angka tersebut tidak serta-merta menandakan bahwa kehidupan nelayan telah sejahtera. NTN menggambarkan perbandingan harga, bukan keseluruhan kemampuan rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan dasar, memperoleh pendapatan yang stabil, atau menghadapi biaya hidup yang terus meningkat.
Tren NTN dalam beberapa tahun terakhir juga memperlihatkan tekanan yang belum sepenuhnya teratasi. Pada 2021, indeks tercatat 104,69, kemudian meningkat menjadi 106,45 pada 2022. Setelah itu, NTN turun ke 105,40 pada 2023 dan kembali melemah menjadi 101,76 pada 2024. Pada 2025, indeks naik menjadi 103,86. Kenaikan tersebut memang menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya, tetapi posisinya masih lebih rendah daripada capaian 2021 maupun 2022. Pergerakan ini mengindikasikan bahwa peningkatan harga hasil tangkapan belum cukup konsisten untuk memperkuat daya beli nelayan secara berkelanjutan.
Menurut Zulkifli, NTN pada level tersebut belum mencerminkan kesejahteraan yang memadai. Nelayan masih membutuhkan bantuan beras untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari dan bantuan tunai agar dapat menyekolahkan anak. Ketergantungan terhadap dukungan dasar itu menunjukkan bahwa pendapatan yang tercermin melalui indeks belum mampu menutup kebutuhan rumah tangga secara layak. Ia menilai kondisi tersebut menempatkan nelayan dalam desil 1, yakni kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau kategori sangat miskin. Karena itu, pembacaan NTN perlu dilengkapi dengan data pendapatan, pengeluaran, akses pendidikan, serta kemampuan rumah tangga menghadapi biaya produksi dan konsumsi.
Penilaian Zulkifli menempatkan kesejahteraan nelayan sebagai persoalan yang tidak dapat terus dibiarkan berada dalam kondisi lemah. Nelayan bukan hanya kelompok yang bergantung pada hasil tangkapan, melainkan bagian penting dari kekuatan ekonomi dan pengelolaan sumber daya laut Indonesia. Karena itu, rendahnya kesejahteraan mereka dinilai perlu mendapat perhatian serius. Jika kemampuan ekonomi nelayan tetap terbatas, posisi mereka dalam menjalankan kegiatan di laut juga akan semakin rentan.
Zulkifli menyampaikan kekhawatiran bahwa nelayan Indonesia dapat kalah bersaing dengan nelayan dari China, Vietnam, Thailand, dan Jepang. Nelayan dari negara-negara tersebut dinilai memiliki kemampuan ekonomi yang lebih kuat, sehingga persaingan di wilayah laut tidak hanya berkaitan dengan aktivitas penangkapan, tetapi juga dengan kapasitas untuk memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Dalam situasi seperti itu, nelayan dalam negeri menghadapi tantangan untuk mempertahankan daya saing apabila kesejahteraan dan kemampuan ekonominya tidak ikut diperkuat.
Persoalan daya saing tersebut berkaitan langsung dengan penguasaan sumber daya laut Indonesia. Ketika nelayan dalam negeri tidak memiliki kemampuan yang cukup, kekayaan perairan Indonesia berisiko lebih banyak dinikmati oleh pihak asing. Kekhawatiran ini menunjukkan bahwa peningkatan kesejahteraan nelayan bukan semata-mata menyangkut kondisi ekonomi kelompok masyarakat pesisir, tetapi juga menyangkut kemampuan Indonesia mengelola dan menikmati sumber daya lautnya sendiri. Nelayan domestik perlu berada dalam posisi yang lebih kuat agar tidak tertinggal dalam persaingan dengan negara lain. Dengan demikian, kondisi kesejahteraan yang lemah dipandang sebagai persoalan yang memiliki dampak lebih luas terhadap daya saing dan penguasaan kekayaan perairan Indonesia.
Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk memperbaiki kondisi ekonomi dan kesejahteraan nelayan yang masih menghadapi tekanan. Presiden Prabowo Subianto menugaskan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk melakukan terobosan dalam pengelolaan sektor kelautan dan perikanan. Penugasan tersebut diarahkan pada upaya meningkatkan pendapatan nelayan, memperkuat produktivitas, serta memastikan potensi sumber daya laut dapat dimanfaatkan secara adil dan berkelanjutan.
Salah satu sasaran utama pemerintah adalah menaikkan Nilai Tukar Nelayan (NTN) dari kisaran 103 menjadi minimal 120 pada 2027. Angka tersebut mencerminkan target peningkatan daya beli dan kesejahteraan rumah tangga nelayan. Untuk mencapainya, pemerintah menyiapkan terobosan besar-besaran yang mencakup penguatan usaha perikanan, peningkatan akses terhadap sarana produksi, serta dukungan terhadap kegiatan ekonomi masyarakat pesisir.
Zulkifli menyampaikan bahwa agenda perbaikan tersebut juga akan mencakup program kampung nelayan. Program ini diharapkan menjadi bagian dari penataan dan pengembangan kawasan pesisir sehingga nelayan memperoleh lingkungan usaha yang lebih layak, akses layanan yang lebih baik, serta peluang ekonomi yang lebih luas. Pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat setempat agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung.
Pemerintah juga berharap peningkatan kesejahteraan nelayan berjalan seiring dengan penguatan pengawasan laut dan pemberantasan praktik ilegal. Penindakan terhadap penangkapan ikan ilegal, penyelundupan, termasuk penyelundupan benih bening lobster, diperlukan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya serta melindungi pelaku usaha yang mematuhi aturan. Dengan langkah tersebut, potensi sumber daya laut Indonesia diharapkan mampu memberi manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat dan negara.
Baca juga: Klarifikasi AHY dan Respon Prabowo: Dukungan Partai Demokrat untuk Pemerintah | Pemerintah Siapkan Anggaran Rp11 Triliun untuk Pembukaan Rekening Massal

