Tekanan Harga Cabai Berpotensi Mengerek Inflasi Indonesia pada Oktober 2026

Tekanan Harga Cabai Berpotensi Mengerek Inflasi Indonesia pada Oktober 2026

Jakarta | Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia memproyeksikan inflasi Indonesia pada Oktober 2026 berada dalam rentang 3,25% hingga 3,31% secara tahunan. Perkiraan tersebut menunjukkan tekanan harga yang lebih tinggi dibandingkan realisasi inflasi tahunan sebesar 2,86% pada Oktober 2025. Dengan demikian, laju inflasi diperkirakan meningkat secara tahunan meskipun masih berada dalam kisaran sasaran yang menjadi acuan kebijakan moneter.

Secara bulanan, LPEM UI memperkirakan inflasi Oktober 2026 mencapai sekitar 0,25% hingga 0,3%. Angka ini tidak berbeda jauh dari realisasi inflasi bulanan sebesar 0,3% yang tercatat pada September 2026. Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa kenaikan harga pada Oktober diperkirakan tetap berlangsung dengan intensitas yang relatif terkendali. Namun, tekanan pada sejumlah komoditas pangan dapat membuat kontribusinya terhadap indeks harga konsumen menjadi lebih besar.

Proyeksi itu disusun dengan mempertimbangkan tekanan pangan yang masih berlangsung, khususnya potensi kenaikan harga cabai dan komoditas pangan lain yang sensitif terhadap pasokan serta kondisi distribusi. Selain perkembangan harga terkini, LPEM UI turut memperhitungkan basis inflasi pada tahun sebelumnya. Rendahnya realisasi inflasi tahunan pada Oktober 2025 membuat perubahan harga pada tahun berjalan berpotensi menghasilkan angka tahunan yang lebih tinggi.

Dalam laporannya, LPEM UI menggunakan asumsi penting bahwa tidak terdapat penyesuaian harga yang diatur pemerintah selama Oktober 2026. Asumsi ini terutama mencakup harga bahan bakar minyak bersubsidi. Apabila harga energi tersebut tetap, sumber tekanan inflasi akan lebih banyak berasal dari kelompok pangan dan komponen lain yang dipengaruhi permintaan maupun pasokan. Sebaliknya, perubahan kebijakan harga yang diatur pemerintah dapat mengubah proyeksi secara signifikan, baik melalui dampak langsung terhadap biaya energi maupun efek lanjutan terhadap transportasi dan harga berbagai barang.

Data inflasi September 2026 memberikan gambaran penting mengenai sumber tekanan harga yang berpotensi berlanjut pada Oktober. Inflasi bulanan pada September tercatat sebesar 0,3 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa pergerakan harga pangan memiliki peran besar dalam membentuk inflasi pada periode tersebut, terutama melalui kelompok harga bergejolak.

Kelompok harga bergejolak memberikan andil 0,24 persen poin terhadap inflasi bulanan September, atau sekitar 80 persen dari total inflasi sebesar 0,3 persen. Kontribusi yang dominan ini menegaskan bahwa perubahan harga pada kelompok tersebut menjadi faktor utama dalam kenaikan harga secara bulanan. Di dalamnya, cabai rawit menjadi salah satu penyumbang terbesar dengan andil 0,08 persen poin, sedangkan cabai merah menyumbang 0,06 persen poin.

Jika digabungkan, cabai rawit dan cabai merah memberikan andil sebesar 0,14 persen poin terhadap inflasi September. Nilai tersebut setara dengan hampir separuh dari inflasi bulanan yang mencapai 0,3 persen. Besarnya kontribusi kedua komoditas ini memperlihatkan betapa sensitifnya inflasi terhadap perubahan harga cabai. Temuan tersebut sejalan dengan penilaian LPEM Universitas Indonesia bahwa tekanan pangan pada periode sebelumnya terutama berasal dari cabai. Dengan demikian, perkembangan harga cabai menjadi indikator penting untuk membaca risiko tekanan inflasi pada Oktober 2026. Apabila kenaikan harga berlanjut, kontribusinya dapat kembali memengaruhi inflasi bulanan, mengingat peran cabai yang sudah terlihat dalam data September.

Data LPEM Universitas Indonesia menunjukkan bahwa tekanan harga cabai pada September 2026 semakin kuat dibandingkan bulan sebelumnya. Perubahan tersebut terlihat pada cabai rawit merah maupun cabai rawit hijau, dengan kenaikan paling besar terjadi pada cabai rawit merah. Pergerakan harga di berbagai jenjang perdagangan memperlihatkan bahwa tekanan tidak hanya muncul ketika komoditas sampai kepada konsumen, tetapi telah terbentuk sejak tingkat awal distribusi.

Di tingkat produsen, harga cabai rawit merah meningkat 25% menjadi Rp55.139 per kilogram. Kenaikan ini menandakan adanya tekanan pada sisi pasokan, baik akibat berkurangnya produksi maupun meningkatnya biaya yang harus ditanggung petani. Ketika harga dari sentra produksi bergerak naik, pedagang pada jenjang berikutnya cenderung menyesuaikan harga untuk mempertahankan margin dan menutup biaya pengangkutan serta penanganan komoditas.

Tekanan tersebut kemudian berlanjut di pasar grosir. Harga cabai rawit merah pada tingkat ini bertambah 45% hingga mencapai Rp75.743 per kilogram. Persentase kenaikan yang lebih tinggi dibandingkan tingkat produsen menunjukkan bahwa proses distribusi turut memperbesar beban harga. Jarak sentra produksi dan pasar, biaya logistik, penyusutan, serta ketersediaan pasokan menjadi sejumlah faktor yang dapat memengaruhi pembentukan harga grosir.

Pada tingkat eceran, harga cabai rawit merah naik 39% menjadi Rp92.505 per kilogram. Angka ini menggambarkan dampak akhir dari tekanan harga yang terakumulasi sepanjang rantai perdagangan dan langsung dirasakan oleh rumah tangga. Dengan demikian, kenaikan berlangsung secara berurutan dari produsen, grosir, hingga pengecer, bukan semata-mata akibat penyesuaian pada tahap penjualan akhir.

Selain cabai rawit merah, cabai rawit hijau juga mengalami peningkatan harga sebesar 18% menjadi Rp65.068 per kilogram. Meski kenaikannya lebih rendah, perkembangan tersebut tetap memperlihatkan bahwa tekanan harga meluas pada komoditas cabai. Pola ini penting dicermati karena cabai merupakan bahan pangan yang sering mengalami perubahan harga cepat dan dapat memengaruhi pengeluaran konsumsi masyarakat.

LPEM Universitas Indonesia mengidentifikasi tiga faktor utama yang dapat mendorong kenaikan harga cabai. Faktor pertama adalah gangguan pasokan akibat keterbatasan air di tengah kondisi El Nino. Ketersediaan air yang tidak mencukupi dapat menghambat pertumbuhan tanaman, mengurangi produktivitas lahan, serta menunda atau menekan volume cabai yang masuk ke pasar. Situasi tersebut berpotensi membuat pasokan harian lebih terbatas, terutama apabila kebutuhan konsumen tetap tinggi.

Faktor kedua berkaitan dengan kemarau yang berlangsung lebih panjang dan cuaca panas. Kondisi ini dapat menurunkan hasil panen karena tanaman menghadapi tekanan lingkungan yang lebih besar. Penurunan produktivitas di tingkat petani kemudian dapat memengaruhi jumlah cabai yang tersedia untuk diperdagangkan. Ketika pasokan berkurang secara bersamaan di sejumlah sentra produksi, penyesuaian harga dapat terjadi lebih cepat, khususnya pada pasar yang bergantung pada pengiriman dari wilayah tertentu.

Faktor ketiga adalah ketersediaan pasokan serta jarak pasar dari sentra produksi. Pasar yang berada jauh dari sumber produksi menghadapi tantangan distribusi yang lebih besar, termasuk waktu pengiriman, biaya angkutan, dan risiko penurunan kualitas komoditas. Perbedaan jarak tersebut dapat menyebabkan harga cabai tidak bergerak seragam antarwilayah. Karena itu, distribusi dan pemerataan pasokan menjadi perhatian penting dalam pengendalian harga, bukan hanya peningkatan produksi di sentra pertanian.

LPEM Universitas Indonesia menekankan bahwa beban kenaikan harga perlu dicegah agar tidak terpusat di wilayah yang lokasinya jauh dari sentra produksi. Upaya menjaga kelancaran distribusi dan memperkuat ketersediaan pasokan di berbagai daerah menjadi relevan untuk mengurangi kesenjangan harga. Dalam konteks Oktober 2026, tekanan pada harga cabai berpotensi menjadi salah satu faktor yang perlu dicermati dalam proyeksi inflasi, meskipun dampak akhirnya tetap bergantung pada perkembangan pasokan, distribusi, dan kondisi harga komoditas lainnya.

Baca juga: Menjaga Stabilitas Inflasi Melalui Kebijakan Harga BBM Subsidi | Lonjakan Harga Cabai di Pasar Jakarta | Lonjakan Harga Cabai Rawit dan Dampaknya bagi Konsumen