Sopir Fuso Serahkan Diri Setelah Kecelakaan Beruntun Tewaskan Dua Pelajar di Pringsewu

Sopir Fuso Serahkan Diri Setelah Kecelakaan Beruntun Tewaskan Dua Pelajar di Pringsewu

Kabupaten Pringsewu | Nablan Subari (41), pengemudi truk Fuso bermuatan pasir, menyerahkan diri kepada kepolisian setelah sebelumnya meninggalkan lokasi kecelakaan beruntun di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua pelajar SMP meninggal dunia. Keputusan untuk mendatangi kantor polisi dilakukan setelah kendaraan yang dikemudikannya terlibat dalam rangkaian tabrakan di wilayah tersebut.

Nablan datang ke Mapolsek Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Sebelum tiba di kantor polisi, warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, itu diketahui menuju Kecamatan Kalirejo. Ia kemudian memutuskan mendatangi aparat kepolisian untuk menyampaikan keberadaannya dan menjalani proses hukum terkait kecelakaan tersebut.

Setelah menerima kedatangan Nablan, personel kepolisian berkoordinasi dengan Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu. Tim tersebut kemudian menjemput pengemudi Fuso itu dari Mapolsek Kalirejo untuk dibawa ke Polres Pringsewu. Pemindahan dilakukan agar pemeriksaan dapat ditangani oleh penyidik yang menangani perkara kecelakaan beruntun tersebut.

Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Adi Wibowo membenarkan bahwa pengemudi telah diamankan oleh kepolisian. Menurut dia, Nablan selanjutnya menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap kronologi kecelakaan, termasuk pergerakan truk sebelum tabrakan terjadi dan alasan pengemudi meninggalkan lokasi. Penyidik juga akan meminta keterangan yang diperlukan guna mencocokkan keterangan pengemudi dengan temuan di tempat kejadian perkara.

Penyerahan diri ini menjadi langkah penting dalam penanganan perkara karena keberadaan pengemudi sebelumnya menjadi perhatian setelah kecelakaan menewaskan dua pelajar SMP. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kejadian, memeriksa saksi, serta mengumpulkan bukti yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut. Status hukum Nablan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Nablan, pengemudi truk Fuso yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di Pringsewu, memberikan keterangan awal mengenai perjalanan kendaraan tersebut. Ia menyebut truk bermuatan pasir itu berangkat dari Kalirejo dan dalam perjalanan menuju Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Peristiwa kecelakaan terjadi pada Minggu sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Raya Pekon Podosari, tepatnya di sekitar Jembatan Way Sekampung.

Berdasarkan pengakuan awal Nablan, truk melaju dari arah Pekon Sukoharjo menuju kawasan jembatan. Saat memasuki jalan menurun menjelang Jembatan Way Sekampung, ia berupaya mengurangi laju kendaraan dengan menginjak pedal rem. Pada saat yang sama, Nablan mengaku memindahkan transmisi dari gigi tiga ke gigi dua untuk membantu mengendalikan kecepatan truk.

Namun, menurut keterangannya, tuas persneling terlepas dari dudukannya ketika proses perpindahan gigi dilakukan. Setelah itu, truk disebut tidak lagi dapat dikendalikan dan meluncur di jalan menurun. Kendaraan berat tersebut kemudian menabrak sejumlah kendaraan yang berada di depannya hingga menimbulkan kecelakaan beruntun. Peristiwa itu mengakibatkan dua pelajar meninggal dunia, sementara kondisi korban dan kerusakan kendaraan masih menjadi bagian dari penanganan aparat.

Usai kejadian, Nablan mengaku panik dan meninggalkan lokasi kecelakaan. Ia kemudian melanjutkan perjalanan hingga akhirnya memutuskan menyerahkan diri ketika berada dalam perjalanan menuju Kecamatan Kalirejo. Penyerahan diri tersebut menjadi langkah lanjutan dalam proses pemeriksaan terhadap pengemudi truk.

Meski demikian, keterangan mengenai lepasnya tuas persneling dan gangguan pada kendaraan masih merupakan pengakuan awal Nablan. Penyebab pasti kecelakaan belum dapat dipastikan hanya berdasarkan keterangan tersebut. Polisi masih perlu melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, kondisi jalan, dokumen teknis, serta keterangan saksi untuk menentukan rangkaian kejadian dan kemungkinan faktor lain yang berperan.

Kecelakaan tersebut melibatkan lima kendaraan, yaitu satu truk Fuso bermuatan pasir, dua mobil minibus, serta dua sepeda motor. Truk Fuso bernomor polisi BE 8412 AUH menjadi salah satu kendaraan yang mengalami dampak paling besar dalam benturan. Kendaraan lain yang tercatat berada dalam insiden itu ialah Toyota Innova bernomor polisi BE 1810 UW, Mitsubishi Pajero BE 1459 UC, dan Honda PCX BE 2938 UAJ. Sejumlah kendaraan mengalami kerusakan parah sehingga memerlukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Salah satu sepeda motor yang terlibat adalah Yamaha Mio yang ditumpangi tiga remaja. Motor tersebut terseret hingga puluhan meter dari titik awal kecelakaan. Akibat benturan keras, dua penumpangnya, MZ (13), warga Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, dan RB (14), warga Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, meninggal dunia di lokasi. Keduanya mengalami luka parah yang menyebabkan nyawa mereka tidak tertolong.

Penumpang lain dalam Yamaha Mio, yakni MR (14), warga Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, mengalami luka berat. Ketiga remaja itu diketahui merupakan pelajar sekolah menengah pertama. Setelah kejadian, MR bersama korban lainnya dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Mitra Husada.

Dari kendaraan lain, pengemudi Toyota Innova, Riswanto, tidak mengalami luka. Kondisi serupa dialami pengemudi Mitsubishi Pajero, Parlindungan Silaban (33). Sementara itu, pengendara Honda PCX, Novia Arum (36), mengalami luka ringan. Anak Novia, Hendra Mahardika (10), yang turut berada di kendaraan tersebut tidak mengalami luka. Perbedaan kondisi korban menunjukkan kerasnya benturan dan dampaknya terhadap setiap kendaraan yang terlibat.

Penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu masih melanjutkan pemeriksaan terhadap Nablan, sopir Fuso yang menyerahkan diri setelah kecelakaan beruntun tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh keterangan mengenai kondisi kendaraan, situasi di lokasi kejadian, serta rangkaian peristiwa sebelum truk menabrak sejumlah kendaraan. Selain memeriksa pengemudi, penyidik juga mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar tempat kejadian atau mengetahui kondisi lalu lintas saat kecelakaan berlangsung.

Petugas turut memeriksa kendaraan-kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan. Pemeriksaan teknis diarahkan pada sejumlah bagian yang diduga berkaitan dengan kesulitan pengemudi mengendalikan truk, termasuk tuas persneling, sistem transmisi, dan perangkat pengereman. Kondisi setiap komponen akan diteliti untuk mengetahui apakah terdapat kerusakan, gangguan fungsi, atau faktor lain yang memengaruhi kemampuan kendaraan untuk berhenti dan bermanuver. Pemeriksaan tersebut diperlukan agar dugaan mengenai gangguan mekanis dapat diuji berdasarkan temuan teknis, bukan semata-mata keterangan awal.

Meski demikian, penyidik belum menetapkan penyebab pasti kecelakaan yang menewaskan dua pelajar itu. Seluruh keterangan, hasil pemeriksaan saksi, serta kondisi kendaraan masih didalami dan akan dibandingkan dengan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Proses tersebut juga mencakup pencocokan keterangan pengemudi dengan hasil pemeriksaan kendaraan dan informasi dari pihak lain yang berkaitan.

Adi Wibowo menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan akan menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh. Data teknis dan keterangan yang terkumpul akan digunakan untuk memastikan faktor penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya masalah pada transmisi atau sistem pengereman. Kepolisian masih menunggu seluruh hasil pendalaman sebelum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab insiden dan menentukan langkah hukum selanjutnya.

Baca juga: Tragedi Kecelakaan Beruntun di Kembangan | Kecelakaan Beruntun di Jalan Jamin Ginting: Dampak dan Tindakan | Kecelakaan Beruntun di Sibolangit