Kota Bandung | Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengecam penyerangan terhadap rombongan Persib Bandung U-18 yang terjadi di rest area Batang Km 360 pada Minggu malam, 11 Oktober 2026. Ia menilai aksi terhadap rombongan tersebut sebagai tindak kriminal yang tidak dapat ditoleransi. Pernyataan itu disampaikan Erick di Solo pada Senin, 12 Oktober 2026, setelah insiden yang menimpa rombongan Persib Bandung U-18 tersebut.
Erick menegaskan bahwa penyerangan terhadap bus atau rombongan sebuah tim sepak bola bukanlah tindakan yang dapat dibenarkan. Menurutnya, peristiwa di rest area Batang Km 360 harus dipandang sebagai perkara kriminal, bukan sekadar bagian dari dinamika atau rivalitas dalam sepak bola. Karena itu, ia mengecam keras aksi tersebut dan menyatakan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat ditoleransi.
Pernyataan Erick di Solo menjadi penegasan atas sikap PSSI terhadap insiden yang berlangsung pada Minggu malam itu. Penyerangan terhadap rombongan Persib Bandung U-18 dinilai telah melewati batas karena menyasar rombongan tim di lokasi rest area Batang Km 360. Erick menyampaikan kecaman tersebut pada Senin, 12 Oktober 2026, dengan menempatkan kejadian itu sebagai tindak kriminal yang memerlukan sikap tegas. Fokus pernyataannya adalah memastikan bahwa penyerangan terhadap rombongan Persib U-18 tidak diperlakukan sebagai hal yang wajar dalam lingkungan sepak bola.
Setelah mengecam penyerangan terhadap bus Persib U-18, Erick Thohir menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada kecaman publik. Ketua PSSI itu meminta pihak liga dan klub terkait segera menindaklanjuti kasus secara serius, termasuk mengumpulkan informasi, mengidentifikasi pelaku, serta memastikan proses penegakan aturan berjalan tanpa kompromi. Ia juga mendorong agar pihak yang terbukti terlibat memperoleh sanksi tegas sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Menurut Erick, tindakan berupa perampasan, perusakan bus, dan pemukulan terhadap ofisial bukanlah bagian dari rivalitas olahraga yang dapat dimaklumi. Perbuatan tersebut merupakan tindakan kriminal dan harus diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa kekerasan semacam itu tidak menggambarkan perilaku suporter sepak bola Indonesia secara keseluruhan. Mayoritas suporter, menurutnya, tetap menginginkan pertandingan berlangsung aman, tertib, dan menjunjung sportivitas.
Erick turut mengingatkan adanya kesepakatan PSSI dengan FIFA mengenai perlindungan dan keselamatan suporter. Ia menyatakan bahwa para pendukung, baik yang mengikuti tim nasional maupun klub, harus dapat pulang ke rumah dengan selamat setelah menyaksikan pertandingan. Prinsip tersebut menjadi tanggung jawab bersama, sehingga penyelenggara liga, klub, aparat keamanan, dan kelompok suporter perlu mengambil peran dalam mencegah kekerasan.
Ia khawatir insiden penyerangan kembali menjadikan kekerasan sebagai bagian dari sisi kelam sepak bola Indonesia. Karena itu, Erick meminta penanganan kasus dilakukan secara transparan dan menghasilkan efek jera, bukan sekadar pernyataan sementara. Pihak kepolisian, kata dia, telah bekerja sama dalam upaya penegakan hukum. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu membawa perkara hingga tuntas sekaligus memperkuat pesan bahwa keselamatan seluruh pihak di sekitar pertandingan merupakan prioritas utama.
Peristiwa yang menimpa rombongan Persib U-18 terjadi ketika bus tim berhenti di sebuah rest area. Lokasi tersebut disebut berdekatan dengan rombongan suporter berinisial J yang baru pulang dari Yogyakarta. Dalam situasi itu, kendaraan tim kemudian menjadi pusat perhatian sejumlah orang yang berada di sekitar area pemberhentian.
Official tim Persib U-18, Pandu Persada, memberikan kesaksian mengenai kejadian tersebut. Ia menuturkan bahwa dirinya melihat kendaraan tim dikerumuni sejumlah orang ketika hendak kembali menuju bus. Kesaksian ini menjadi bagian penting dalam menggambarkan situasi yang dihadapi rombongan Persib U-18 saat berada di rest area.
Menurut Pandu, rekannya yang bernama Ridwan sempat ditarik oleh salah seorang suporter. Namun, Ridwan kemudian berhasil masuk ke dalam bus. Sementara itu, Pandu tertinggal di luar kendaraan sehingga berada dalam situasi yang berbeda dari rekannya yang sudah lebih dahulu berhasil berlindung di dalam bus.
Pandu mengaku dirinya kemudian dipaksa untuk melepas jersey Persib sebelum dikeroyok. Kesaksian tersebut menunjukkan adanya tindakan terhadap official tim setelah ia terpisah dari rombongan yang berada di dalam kendaraan. Uraian ini disampaikan berdasarkan keterangan Pandu mengenai apa yang dialaminya di lokasi kejadian.
Kronologi tersebut menjadi konteks munculnya desakan agar insiden penyerangan terhadap rombongan Persib U-18 ditangani secara serius. Meski demikian, rincian mengenai jumlah orang yang terlibat, motif tindakan, maupun tahapan kejadian lainnya tidak disebutkan dalam keterangan yang menjadi dasar laporan ini. Karena itu, informasi yang tersedia berfokus pada lokasi pemberhentian, kondisi bus yang dikerumuni, pengalaman Ridwan saat ditarik, serta pengakuan Pandu mengenai pemaksaan dan pengeroyokan yang dialaminya.
Dalam situasi tersebut, Pandu berusaha menyelamatkan diri setelah terjatuh saat pengeroyokan berlangsung. Ia mengaku berada dalam posisi sulit karena dikepung oleh sejumlah orang, sementara serangan masih terus terjadi. Di tengah keadaan itu, salah satu orang di para penyerang kemudian memintanya untuk pergi. Kesempatan tersebut dimanfaatkan Pandu untuk segera menjauh dari lokasi dan mencari tempat yang dinilai lebih aman.
Pandu lalu berlari menuju sebuah kios tambal ban yang berada di sekitar lokasi. Di tempat itu, ia mendapat perlindungan dari petugas rest area. Perlindungan tersebut membuatnya dapat menghindari kejaran dan menunggu sampai situasi lebih terkendali. Pengalaman itu menjadi bagian penting dari keterangannya mengenai rangkaian penyerangan yang dialami rombongan bus Persib U-18.
Pandu berharap polisi dapat mengusut penyerangan tersebut secara tuntas, termasuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat dan mengungkap latar belakang kejadian. Ia juga menyinggung kabar mengenai penangkapan salah seorang yang diduga sebagai pelaku. Namun, menurut keterangannya, para penyerang menutupi wajah ketika melakukan aksi, sehingga mereka sulit dikenali secara langsung. Kondisi itu dinilai dapat menjadi tantangan bagi proses penyelidikan, terutama dalam memastikan identitas setiap orang yang berada di lokasi.
Meski demikian, Pandu berharap kabar mengenai penangkapan tersebut benar-benar menjadi perkembangan baik bagi dirinya dan pihak-pihak lain yang menjadi korban. Ia menyerahkan proses berikutnya kepada kepolisian serta berharap pemeriksaan dapat dilakukan secara menyeluruh berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang tersedia.

