Harga BBM Pertamina 14 Oktober 2026 Tak Berubah, Ini Daftar Produk Nonsubsidi

Harga BBM Pertamina 14 Oktober 2026 Tak Berubah, Ini Daftar Produk Nonsubsidi

Jakarta | Harga BBM Pertamina pada Rabu, 14 Oktober 2026, belum mengalami penyesuaian untuk produk nonsubsidi. Dengan demikian, tarif yang berlaku sepanjang Oktober masih mengacu pada daftar harga periode sebelumnya, yakni September 2026. Kondisi ini menjadi informasi penting bagi masyarakat, khususnya pengguna kendaraan pribadi, pelaku usaha, dan konsumen yang sedang mencari daftar harga BBM Pertamina terbaru.

Belum adanya perubahan tersebut menunjukkan bahwa Pertamina masih mempertahankan harga BBM nonsubsidi pada level yang berlaku sebelumnya. Produk dalam kategori ini umumnya mencakup bahan bakar yang harganya dapat dievaluasi secara berkala berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta kebijakan perusahaan. Namun, untuk periode Oktober 2026, belum terdapat penyesuaian baru terhadap harga produk nonsubsidi sebagaimana informasi yang berlaku pada 14 Oktober.

Perlu diperhatikan bahwa pemberitaan mengenai harga BBM yang tidak berubah ini secara khusus merujuk pada produk nonsubsidi Pertamina. Pernyataan tersebut tidak berarti seluruh jenis BBM memiliki harga yang sama atau mengalami perlakuan serupa. BBM bersubsidi dan produk dengan karakteristik berbeda memiliki ketentuan penetapan harga masing-masing, sehingga konsumen perlu melihat jenis bahan bakar sebelum membandingkan tarif.

Bagi masyarakat yang hendak mengisi bahan bakar, daftar harga September 2026 masih dapat dijadikan acuan untuk memperkirakan biaya pembelian selama Oktober, sepanjang belum ada pengumuman resmi terbaru dari Pertamina. Pengecekan melalui kanal informasi resmi perusahaan tetap diperlukan karena perubahan harga dapat diumumkan sesuai evaluasi dan kebijakan yang berlaku. Informasi yang terbarui juga membantu konsumen memastikan harga berdasarkan lokasi dan produk yang dipilih, terutama ketika merencanakan perjalanan atau menghitung kebutuhan operasional kendaraan.

Pertamina belum mengubah harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi pada 14 Oktober 2026. Harga yang berlaku masih sama dengan periode sebelumnya. Keputusan tersebut menunjukkan bahwa penetapan harga tidak dilakukan secara terpisah dari perkembangan kondisi masyarakat, melainkan melalui pertimbangan terhadap berbagai faktor yang relevan.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan bahwa keputusan mempertahankan harga BBM nonsubsidi mempertimbangkan berbagai faktor dan kondisi masyarakat. Keterangan itu disampaikan pada 1 Oktober 2026, ketika Pertamina memberikan penjelasan mengenai harga produk BBM nonsubsidi yang tetap berlaku.

Dalam keterangan resminya, Pertamina menyatakan, “Harga BBM nonsubsidi sampai saat ini masih diterapkan sama seperti periode sebelumnya.” Pernyataan tersebut menegaskan bahwa belum terdapat perubahan harga untuk produk nonsubsidi pada periode ini. Dengan demikian, masyarakat masih dapat mengacu pada harga yang telah diberlakukan sebelumnya saat membeli BBM nonsubsidi di SPBU Pertamina.

Pertimbangan terhadap kondisi masyarakat menjadi bagian dari proses penetapan harga yang dilakukan Pertamina Patra Niaga. Perusahaan memilih untuk mempertahankan harga yang ada, dengan tetap memperhatikan berbagai faktor serta keadaan masyarakat. Penjelasan Kitty Andhora juga menjadi dasar informasi bahwa harga BBM nonsubsidi pada 14 Oktober 2026 belum mengalami penyesuaian.

Keputusan tersebut berlaku untuk produk BBM nonsubsidi yang dipasarkan Pertamina sesuai ketentuan periode sebelumnya. Selama belum ada pengumuman perubahan, harga produk-produk tersebut tetap mengikuti harga yang telah diterapkan. Masyarakat dapat menggunakan informasi resmi Pertamina sebagai rujukan untuk mengetahui perkembangan harga BBM nonsubsidi dan memastikan keterangan yang diterima sesuai dengan keputusan perusahaan.

Daftar harga BBM nonsubsidi yang menjadi acuan berlaku per 2 September 2026. Ketentuan ini digunakan untuk membaca perubahan harga produk Pertamina hingga 14 Oktober 2026, ketika harga BBM Pertamina tercatat tidak mengalami perubahan. Karena harga dapat berbeda berdasarkan wilayah dan komponen pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), setiap nominal perlu dipahami sesuai cakupan daerah yang ditetapkan.

Untuk Pertamax Turbo, harga yang tercantum bagi wilayah dengan PBBKB sebesar 5 persen adalah Rp19.600 per liter. Wilayah tersebut mencakup DKI Jakarta dan daerah sekitarnya yang berada dalam kategori PBBKB 5 persen. Harga ini meningkat dibandingkan ketentuan sebelumnya, yakni Rp18.300 per liter. Perbandingan tersebut menunjukkan kenaikan Rp1.300 per liter, tetapi nominal Rp19.600 tidak dapat digeneralisasi sebagai harga Pertamax Turbo untuk seluruh Indonesia.

Perbedaan harga antardaerah dapat dipengaruhi oleh besaran PBBKB yang berlaku di masing-masing wilayah. Oleh sebab itu, konsumen di luar DKI Jakarta dan sekitarnya perlu merujuk pada daftar harga yang ditetapkan untuk wilayah mereka. Penyebutan harga Pertamax Turbo sebesar Rp19.600 per liter hanya berlaku pada area dengan PBBKB 5 persen sebagaimana tercantum dalam acuan 2 September 2026.

Adapun Pertamax Green 95 tercatat sebesar Rp19.150 per liter. Harga tersebut naik dari sebelumnya Rp16.600 per liter, atau bertambah Rp2.550 per liter. Nominal Pertamax Green 95 ini disampaikan sebagai bagian dari daftar harga nonsubsidi berdasarkan ketentuan yang berlaku pada 2 September 2026. Dengan demikian, pembaca dapat membedakan perubahan harga tiap produk tanpa menyamakan seluruh jenis BBM atau seluruh wilayah penjualan.

Perubahan harga terlihat pada dua produk diesel nonsubsidi Pertamina, yakni Dexlite dan Pertamina Dex. Berdasarkan perbandingan dengan daftar harga sebelumnya, kedua bahan bakar tersebut mengalami kenaikan. Dexlite tercatat dijual dengan harga Rp23.700 per liter. Angka ini meningkat dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp19.700 per liter, sehingga terdapat selisih Rp4.000 per liter.

Sementara itu, harga Pertamina Dex ditetapkan sebesar Rp25.200 per liter. Harga tersebut lebih tinggi dibandingkan tarif sebelumnya, yaitu Rp21.150 per liter. Dengan demikian, kenaikan harga Pertamina Dex mencapai Rp4.050 per liter berdasarkan perbandingan kedua daftar harga. Dexlite dan Pertamina Dex merupakan produk diesel nonsubsidi yang ditujukan bagi konsumen dengan kebutuhan bahan bakar diesel sesuai spesifikasi kendaraannya.

Angka-angka tersebut merupakan harga yang berlaku berdasarkan ketentuan per 2 September 2026. Adapun pada 14 Oktober 2026, Pertamina disebut belum melakukan penyesuaian baru selama Oktober. Karena itu, rincian harga Dexlite sebesar Rp23.700 per liter dan Pertamina Dex sebesar Rp25.200 per liter masih menjadi acuan dalam daftar produk nonsubsidi yang dibandingkan pada periode tersebut. Konsumen dapat memperhatikan informasi harga resmi sebelum melakukan pembelian, terutama karena harga bahan bakar nonsubsidi dapat diperbarui sesuai kebijakan perusahaan dan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Penurunan Harga Emas Antam pada 7 September 2026 | Inovasi Pertamina dalam Ekosistem Kendaraan Listrik | Antrean BBM di Makassar Berangsur Memburuk, Strategi Pertamina Sukses