Daisy Fajarina Adukan Manajemen Gedung dan Petugas Keamanan atas Dugaan Intimidasi

Daisy Fajarina Adukan Manajemen Gedung dan Petugas Keamanan atas Dugaan Intimidasi

Jakarta | Daisy Fajarina, ibunda Manohara Odelia Pinot, mengadukan pihak manajemen berinisial J, sejumlah unsur manajemen, serta beberapa petugas keamanan ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 13 Oktober 2026. Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan tidak menyenangkan atau premanisme yang disebut terjadi di sebuah gedung di kawasan Kemang.

Langkah itu ditempuh Daisy melalui kuasa hukumnya, Erles Rareral. Dalam keterangannya, Erles menyampaikan bahwa laporan atau pengaduan dari pihak Daisy telah diterima oleh kepolisian. Ia mengatakan, perkara tersebut selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di Bareskrim Mabes Polri.

Menurut Erles, informasi mengenai perkembangan pengaduan itu diperkirakan disampaikan pada Jumat atau Senin berikutnya. Pihak Daisy akan menantikan pemberitahuan tersebut untuk mengetahui tahapan penanganan setelah pengaduan diterima oleh aparat kepolisian.

Pengaduan ini berangkat dari peristiwa yang disebut berlangsung di sebuah gedung kawasan Kemang dan melibatkan pihak manajemen serta petugas keamanan. Daisy menyampaikan keberatan atas dugaan perlakuan yang dialaminya melalui jalur kepolisian. Hingga tahap ini, keterangan yang disampaikan pihak Daisy menjadi dasar informasi mengenai pengaduan tersebut, sementara proses penanganannya masih menunggu perkembangan dari Bareskrim.

Persoalan yang disampaikan Daisy Fajarina bermula ketika ia datang ke gedung untuk mengambil pesanan pelanggan tetap berupa 15 boks air mineral. Menurut Daisy, barang tersebut hendak dibawa keluar untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang selama ini memiliki hubungan usaha dengannya. Namun, pihak manajemen baru di gedung disebut tidak memberikan izin untuk membawa air mineral tersebut keluar dari lokasi.

Daisy mengaku telah berusaha meminta penjelasan dan izin karena pesanan itu berkaitan langsung dengan kegiatan usahanya di bidang restoran. Baginya, air mineral tersebut bukan barang yang diambil tanpa tujuan, melainkan pesanan pelanggan yang perlu segera dikirimkan. Karena itu, ia menyatakan keberatan ketika akses untuk membawa pesanan tersebut keluar tidak diberikan. Situasi tersebut kemudian menjadi bagian dari persoalan yang mendorong Daisy mengadukan pihak manajemen gedung dan petugas keamanan.

Ia menjelaskan bahwa restoran yang dikelolanya sudah hampir satu bulan tidak beroperasi, terhitung sejak 2 Oktober 2026. Kondisi itu, menurut Daisy, berkaitan dengan situasi pembongkaran gedung dan berbagai hal lain yang menyertainya. Berhentinya kegiatan restoran membuat pemasukan usaha ikut terdampak, sementara kebutuhan operasional dan kewajiban kepada pelanggan tetap berjalan.

Dalam keadaan tersebut, penjualan air mineral menjadi salah satu sumber pemasukan yang masih dapat diandalkan. Oleh sebab itu, Daisy menilai larangan membawa keluar 15 boks pesanan tersebut semakin menyulitkan dirinya. Ia menggambarkan kejadian itu sebagai tindakan yang membuat barang pesanannya seolah-olah tertahan atau tidak dapat dikuasai, meskipun hal tersebut merupakan ungkapan dan persepsinya atas peristiwa yang dialami, bukan kesimpulan mengenai adanya penyanderaan sebagai fakta hukum. Bagi Daisy, inti persoalannya adalah ketidakmampuan memenuhi pesanan pelanggan serta dampaknya terhadap keberlangsungan usaha.

Peristiwa tersebut disebut meningkat ketika Daisy Fajarina berupaya membawa sendiri satu kardus air mineral untuk memenuhi pesanan. Berdasarkan keterangannya, kardus itu berisi 24 botol. Daisy mengatakan bahwa ia memilih membawa satu kardus karena merasa hanya mampu mengangkat jumlah tersebut. Upaya itu dilakukan agar pesanan air mineral dapat dibawa keluar sesuai kebutuhannya.

Namun, ketika hendak meninggalkan gedung, Daisy menyebut akses keluar sudah ditutup. Situasi yang semula berkaitan dengan pengambilan air mineral itu kemudian berkembang menjadi persoalan yang menurut keterangannya tidak ia duga sebelumnya. Ia mengaku tidak dapat langsung keluar setelah membawa kardus yang telah dipilihnya.

Daisy juga mengaku didorong oleh salah seorang petugas keamanan saat berada dalam situasi tersebut. Pernyataan itu menjadi bagian dari keterangannya mengenai dugaan intimidasi yang ia alami. Dalam penuturannya, tindakan tersebut membuat kondisi di lokasi terasa semakin menekan, terutama karena terjadi ketika ia sedang berupaya membawa satu kardus air mineral.

Ia mengaku terkejut dengan perkembangan peristiwa itu. Daisy juga menyampaikan bahwa dirinya merasa terintimidasi karena persoalan pengambilan air mineral berubah menjadi perlakuan yang tidak pernah ia duga. Keterangan mengenai pintu yang disebut telah ditutup dan dugaan dorongan dari petugas keamanan menjadi titik penting dalam eskalasi kejadian yang kemudian ia adukan kepada manajemen gedung dan pihak terkait.

Dalam perkembangan pengaduan tersebut, kuasa hukum Daisy Fajarina, Erles, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan J, sejumlah rekan dari manajemen gedung, serta beberapa petugas keamanan yang diduga terlibat dalam peristiwa itu. Pengaduan tersebut ditempuh sebagai langkah hukum untuk meminta penjelasan dan pemeriksaan lebih lanjut mengenai dugaan intimidasi yang disampaikan Daisy.

Erles juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah bahan pendukung kepada pihak yang menerima pengaduan. Bahan tersebut lain berupa foto anggota keamanan dan video yang berkaitan dengan kejadian. Menurut Erles, materi itu diharapkan dapat membantu proses klarifikasi serta menjadi bahan bagi aparat untuk menilai rangkaian peristiwa berdasarkan keterangan dan bukti yang tersedia.

Daisy mengaku kecewa dan tidak menyangka dirinya memperoleh perlakuan seperti yang ia sampaikan. Kekecewaan itu disebut semakin terasa karena pada saat yang sama usahanya sedang menghadapi kendala operasional. Usaha tersebut, menurut keterangannya, baru dirintis sekitar lima bulan sehingga masih berada dalam tahap awal pengembangan dan penyesuaian.

Daisy mengatakan situasi tersebut membuat dirinya sangat kaget dan terguncang. Ia berharap pengaduan yang telah disampaikan dapat diproses secara transparan dan memberikan kejelasan bagi semua pihak. Seluruh dugaan mengenai intimidasi, keterlibatan manajemen, maupun peran petugas keamanan dalam perkara ini masih merupakan keterangan dari Daisy dan kuasa hukumnya, serta belum menjadi fakta yang diputuskan melalui proses hukum.

Baca juga: Memperkuat Keamanan untuk Menjaga Iklim Investasi di Indonesia