Bekasi | Penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menggelar rekonstruksi untuk menelusuri dugaan mobilisasi pelajar SMK dari Bekasi menuju Jakarta. Perjalanan tersebut diduga berkaitan dengan ajakan mengikuti demonstrasi yang kemudian berujung rusuh. Rekonstruksi berlangsung pada Kamis, 15 Oktober 2026, sebagai bagian dari pengembangan perkara dugaan penggerakan pelajar melalui media sosial.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah pelajar yang sebelumnya diamankan saat mengikuti demonstrasi di Jakarta. Kehadiran mereka dalam rekonstruksi dimaksudkan untuk membantu penyidik menguji kembali keterangan yang telah diperoleh selama proses penyelidikan dan penyidikan. Namun, keterlibatan dalam kegiatan tersebut tidak dengan sendirinya memastikan peran atau kesalahan masing-masing pelajar; hal itu tetap menjadi bagian dari pemeriksaan perkara.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya menjelaskan bahwa penyidik mencocokkan keterangan para pihak dengan kondisi dan rangkaian kejadian di lapangan. Pencocokan dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai tahapan perjalanan dari Bekasi menuju Jakarta, termasuk urutan peristiwa yang diduga terjadi sebelum para pelajar tiba di lokasi demonstrasi.
Melalui rekonstruksi, penyidik menelusuri setiap tahap perjalanan dan memeriksa kesesuaiannya dengan informasi yang telah dihimpun. Keterangan para pelajar maupun pihak lain dibandingkan dengan situasi di lapangan, sehingga perbedaan atau kecocokan dalam uraian kejadian dapat dinilai lebih lanjut. Proses ini juga digunakan untuk menguji keterkaitan rangkaian peristiwa dengan alat bukti yang sudah diperoleh penyidik.
Pengembangan perkara tersebut berfokus pada dugaan adanya penggerakan melalui media sosial serta kemungkinan hubungan ajakan itu dengan keberangkatan pelajar dari Bekasi. Rekonstruksi menjadi salah satu langkah untuk memeriksa dugaan tersebut secara terstruktur, bukan penetapan akhir mengenai siapa yang bertanggung jawab. Penyidik masih perlu menilai seluruh keterangan dan bukti secara menyeluruh sebelum menarik kesimpulan dalam proses hukum.
Rekonstruksi perjalanan pelajar Bekasi menuju Jakarta mencakup empat titik yang disebutkan dalam penelusuran. Dua titik berada di kawasan Villa Indah Permai, satu titik berada di Pasar Modern Harapan Indah, dan satu titik lainnya berada di kawasan Patung Garuda. Keempat lokasi tersebut menjadi bagian dari kegiatan untuk memperjelas rangkaian perjalanan yang ditempuh para pelajar. Penyebutan jumlah dan kawasan ini memberi gambaran mengenai cakupan rekonstruksi, tanpa menjelaskan rincian lebih jauh tentang posisi setiap titik di dalam kawasan tersebut.
Tujuan kegiatan itu adalah menelusuri perjalanan pelajar sejak mereka berkumpul hingga berangkat menuju Jakarta. Dengan merekonstruksi rangkaian tersebut, pihak yang melakukan penelusuran dapat memperjelas bagaimana perjalanan itu berlangsung berdasarkan titik-titik yang telah dicakup. Fokusnya bukan sekadar menyebut lokasi, melainkan memahami kaitan perjalanan dari tahap berkumpul sampai keberangkatan. Namun, informasi yang tersedia tidak menerangkan rincian kegiatan di masing-masing titik, sehingga penjelasan mengenai fungsi khusus setiap lokasi tidak dapat ditambahkan.
Empat titik itu perlu dipahami sebagai lingkup penelusuran, bukan sebagai dasar untuk menyimpulkan urutan peristiwa atau waktu pelaksanaan. Informasi yang ada hanya menyebut dua lokasi di Villa Indah Permai, satu di Pasar Modern Harapan Indah, serta satu di kawasan Patung Garuda. Tidak dijelaskan titik mana yang didatangi lebih dahulu, bagaimana perpindahan dari satu lokasi ke lokasi lainnya, ataupun kapan rekonstruksi berlangsung. Dengan membatasi uraian pada keterangan tersebut, rekonstruksi dapat dipaparkan secara cermat, sekaligus menjaga fokus pada maksud utamanya: memperjelas perjalanan pelajar dari saat berkumpul hingga berangkat ke Jakarta.
Dalam rekonstruksi, polisi menelusuri jalur keberangkatan yang diperagakan para pelajar dari sekolah masing-masing. Perjalanan awal dilakukan menggunakan sepeda motor. Rute ini menjadi bagian dari rangkaian yang diperiksa untuk menggambarkan bagaimana para pelajar bergerak sebelum menuju Jakarta. Rekonstruksi tersebut memperlihatkan tahapan perjalanan, bukan hanya titik tujuan akhir, sehingga polisi dapat mencatat pola keberangkatan serta lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya kelompok.
Setelah berangkat dari sekolah, para pelajar menuju Pasar Modern Harapan Indah. Di lokasi itu, mereka berkumpul dan memarkir sepeda motor yang digunakan dalam perjalanan awal. Titik tersebut diperagakan sebagai tempat pertemuan sebelum kelompok melanjutkan perjalanan. Dengan menelusuri urutan ini, polisi berupaya mengetahui bagaimana para pelajar dari sekolah masing-masing bertemu di satu lokasi dan kendaraan apa yang digunakan pada setiap tahap perjalanan.
Dari Pasar Modern Harapan Indah, para pelajar berjalan menuju kawasan Banjir Kanal Timur atau BKT. Di kawasan tersebut, sebagian dari mereka menumpang truk tronton untuk meneruskan perjalanan ke Jakarta. Urutan perjalanan yang diperagakan mencakup perpindahan dari sepeda motor ke perjalanan dengan berjalan kaki, kemudian naik kendaraan besar. Rute itu menjadi salah satu bagian yang ditelusuri dalam rekonstruksi untuk mencatat jalur yang ditempuh kelompok sebelum tiba di tujuan.
Rekonstruksi juga menunjukkan bahwa tidak semua pelajar mengikuti pola perjalanan yang sama. Sebagian lainnya meneruskan perjalanan menggunakan sepeda motor, alih-alih menumpang truk tronton dari kawasan BKT. Perbedaan cara melanjutkan perjalanan tersebut dicatat sebagai bagian dari rangkaian peragaan. Polisi menelusuri tahapan keberangkatan dan titik pertemuan para pelajar untuk memahami pola perjalanan kelompok berdasarkan keterangan yang tersedia. Rekonstruksi menggambarkan rute dari sekolah, lokasi berkumpul, hingga perjalanan menuju Jakarta, tanpa menetapkan keterangan tambahan mengenai alasan atau tujuan selain yang telah disampaikan.
Dalam penyidikan sebelumnya, polisi menemukan dugaan adanya ajakan mobilisasi pelajar melalui sebuah grup Instagram bernama “SMK Se-Bekasi Bersatu”. Percakapan di grup itu disebut turut membahas titik berkumpul serta rencana keberangkatan menuju Jakarta. Temuan komunikasi tersebut menjadi bagian dari penelusuran polisi untuk memahami bagaimana ajakan disebarkan, siapa yang menginisiasi koordinasi, dan apakah ada pihak lain yang terlibat. Penyidik mendalami isi percakapan, konteks penyampaiannya, serta hubungan antarpengguna akun, agar rangkaian peristiwa dapat dipetakan secara utuh. Langkah ini juga diperlukan untuk membedakan komunikasi biasa dengan upaya terorganisasi mengarahkan pelajar mengikuti aksi. Polisi masih menguji informasi yang diperoleh dan menelusuri keterkaitan setiap temuan dengan dugaan yang sedang ditangani.
Komunikasi tersebut juga didalami untuk mengungkap peran seorang alumni berinisial F alias Batak, berusia 23 tahun. Ia ditangkap karena diduga menyebarkan ajakan kepada pelajar untuk mengikuti aksi yang mengarah pada kekerasan. Penangkapan itu menjadi salah satu bagian dari penyidikan, sementara polisi terus menelusuri bagaimana pesan ajakan beredar dan sejauh mana koordinasi berlangsung. Penyidik turut memeriksa kemungkinan adanya pihak lain yang membantu menyusun rencana, menyebarkan informasi, atau mengatur keberangkatan. Namun, keterlibatan pihak lain masih menjadi hal yang perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengumpulan keterangan. Pendalaman terhadap grup media sosial dilakukan untuk menguji dugaan tersebut, bukan untuk menyimpulkan tanggung jawab seseorang sebelum proses penyidikan selesai. Dengan demikian, rangkaian komunikasi, peran setiap pihak, dan tujuan ajakan menjadi fokus yang ditelusuri lebih lanjut.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengingatkan bahwa menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara, tetapi pelaksanaannya tidak boleh disertai kekerasan. Ia menegaskan pelajar tidak seharusnya dimanfaatkan atau diarahkan untuk mengikuti kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan maupun masa depan mereka. Pesan itu menempatkan perlindungan anak sebagai perhatian bersama, terutama ketika ajakan beredar melalui media sosial dan berpotensi mendorong pelajar mengambil keputusan tanpa memahami risikonya. Putu juga mengajak orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk lebih memperhatikan aktivitas anak, termasuk penggunaan media sosial. Perhatian tersebut dapat membantu mengenali ajakan berisiko lebih dini, membuka ruang komunikasi dengan pelajar, serta mencegah mereka terlibat dalam kegiatan yang membahayakan.
Baca juga: Tempat Nongkrong Seru di Jakarta untuk Menghabiskan Waktu Bersama Teman | Wisata Keluarga di Jakarta: 5 Destinasi Ramah Anak | Gempa Bumi M5,9 Mengguncang Jakarta dan Sekitarnya







