Mandat Baru Badan Komunikasi Pemerintah: Menyampaikan Kebijakan dan Mendengar Publik

Mandat Baru Badan Komunikasi Pemerintah: Menyampaikan Kebijakan dan Mendengar Publik

Bogor | Presiden Prabowo Subianto menerima Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan wakilnya, Fadli Tri Hartono, dalam sebuah pertemuan di kediaman presiden, Hambalang, Bogor, pada Minggu sore, 4 Oktober 2026. Pertemuan tersebut berlangsung hanya dua hari setelah keduanya dilantik di Istana Negara untuk menjalankan mandat baru dalam memperkuat komunikasi pemerintah.

Dalam pertemuan itu, Presiden membahas strategi komunikasi yang perlu dikembangkan Bakom agar kebijakan pemerintah dapat dipahami masyarakat secara lebih luas. Penyampaian informasi tidak cukup hanya dengan menyampaikan keputusan atau program, tetapi juga perlu menggunakan bahasa yang sederhana, jelas, dan mudah diterima oleh berbagai kelompok publik. Dengan pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memahami tujuan, arah, serta pemikiran yang melandasi setiap keputusan pemerintah.

Arahan itu menempatkan Bakom bukan sekadar sebagai saluran penyampai informasi resmi. Lembaga tersebut juga diharapkan mampu menjelaskan konteks kebijakan secara utuh, termasuk alasan pemerintah mengambil langkah tertentu dan dampak yang ingin dicapai. Komunikasi yang terbuka dan mudah dipahami dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman serta membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Selain menyampaikan kebijakan, Presiden mengarahkan Bakom untuk mendengar suara masyarakat secara aktif. Masukan, keluhan, dan kritik publik perlu dihimpun, dipahami, lalu diteruskan kepada kementerian, lembaga terkait, dan presiden. Mekanisme ini diharapkan membuat komunikasi berjalan dua arah, sehingga pemerintah tidak hanya berbicara kepada masyarakat, tetapi juga memperoleh gambaran langsung mengenai persoalan yang dihadapi warga. Melalui peran tersebut, Bakom diharapkan menjadi penghubung yang responsif pemerintah dan publik.

Dalam serah terima jabatan di kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), dua hari setelah pertemuan di Hambalang, Syahganda merumuskan kembali arahan presiden mengenai mandat lembaga tersebut. Perumusan itu menempatkan komunikasi pemerintah sebagai proses yang memiliki dua arah sekaligus. Bakom tidak hanya bertugas menyampaikan kebijakan dan program pemerintah, tetapi juga memastikan bahwa suara serta persoalan masyarakat dapat diterima di lingkungan pemerintahan, khususnya oleh presiden.

Tujuan pertama adalah memastikan program pemerintah dipahami secara utuh oleh masyarakat. Pemahaman tersebut perlu menjangkau seluruh lapisan, termasuk masyarakat pada tingkat paling bawah. Dengan demikian, komunikasi kebijakan tidak berhenti pada penyampaian informasi di lingkungan pemerintahan atau kepada kelompok tertentu, melainkan diteruskan secara menyeluruh agar isi dan arah program dapat diketahui secara tepat. Mandat ini menegaskan peran Bakom dalam menyampaikan pesan pemerintah kepada publik secara utuh dan terarah.

Pada saat yang sama, Bakom juga memperoleh tanggung jawab untuk menyampaikan persoalan masyarakat kepada presiden. Persoalan yang dimaksud mencakup berbagai keadaan yang berlangsung di tengah masyarakat, termasuk yang terjadi pada tingkat paling terbawah. Arus komunikasi ini menjadikan Bakom sebagai penghubung yang membawa suara publik ke lingkar pemerintahan. Karena itu, mandat tersebut memadukan dua pekerjaan yang berjalan bersamaan: meneruskan pesan pemerintah kepada masyarakat dan membawa informasi mengenai persoalan masyarakat kepada presiden.

Peran lembaga komunikasi di lingkar Istana mengalami perubahan seiring meningkatnya kebutuhan pemerintah untuk menyampaikan kebijakan secara terarah. Pada tahap awal, lembaga ini lebih dikenal sebagai pelantang pemerintah, yaitu saluran yang memperkuat suara dan penjelasan resmi agar dapat menjangkau masyarakat luas. Fungsinya terutama memastikan program, keputusan, serta prioritas nasional dipahami publik melalui pesan yang konsisten. Pola komunikasi tersebut menempatkan pemerintah sebagai sumber utama informasi, sementara masyarakat berperan sebagai penerima pesan kebijakan.

Fungsi itu kemudian dilembagakan melalui kelahiran President Communication Office (PCO). Kehadiran PCO memperkuat koordinasi penyampaian informasi kepresidenan dan membantu membangun narasi yang lebih terarah mengenai agenda pemerintahan. Pada 17 September 2025, lembaga tersebut bertransformasi menjadi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom). Perubahan ini tidak sekadar menyangkut nama, tetapi juga memperluas mandat kelembagaan. Bakom diarahkan untuk menyinkronkan pesan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah sehingga informasi yang diterima masyarakat tidak saling bertentangan, berulang, atau tumpang tindih.

Pada masa kepemimpinan Muhammad Qodari, Bakom menyusun narasi utama untuk dua tahun pemerintahan dengan tema transformasi bangsa. Narasi tersebut menjadi kerangka bersama dalam menjelaskan arah perubahan, capaian, dan tantangan pelaksanaan kebijakan di berbagai tingkat pemerintahan. Meski demikian, tahapan sebelumnya pada dasarnya bergerak satu arah, dari pemerintah kepada masyarakat. Arahan terbaru menambahkan dimensi penting, yakni kemampuan mendengar publik dan meneruskan aspirasi mereka kepada pengambil keputusan. Dengan demikian, komunikasi pemerintah tidak berhenti pada penyampaian pesan, melainkan berkembang menjadi proses dua arah yang menghubungkan kebijakan dengan pengalaman, kebutuhan, serta tanggapan warga.

Arahan terbaru mengenai penguatan komunikasi pemerintah memiliki kaitan erat dengan pernyataan Presiden pada peringatan hari lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Juli sebelumnya. Dalam kesempatan tersebut, Presiden menegaskan bahwa pemerintah tidak bersikap antikritik. Pernyataan itu penting karena menunjukkan bahwa kritik dipandang sebagai bagian dari kehidupan demokratis dan dapat membantu pemerintah mengenali persoalan yang dirasakan masyarakat.

Namun, Presiden juga membedakan kritik dari caci maki dan fitnah. Kritik menyampaikan penilaian, keberatan, atau pertanyaan terhadap kebijakan dengan alasan yang dapat dibahas. Sebaliknya, caci maki dan fitnah tidak memperkuat pertukaran gagasan karena lebih berorientasi pada serangan personal atau penyebaran tuduhan tanpa dasar. Pembedaan ini menegaskan bahwa keterbukaan komunikasi perlu disertai tanggung jawab, baik dari pemerintah maupun publik.

Keinginan memperkuat komunikasi pemerintah karena itu tidak cukup dipahami sebagai upaya menyampaikan capaian kerja. Pemerintah juga perlu menjelaskan alasan di balik setiap kebijakan, termasuk masalah yang hendak diselesaikan, pertimbangan yang digunakan, serta dampak yang mungkin muncul. Penjelasan dengan bahasa yang mudah dipahami membantu masyarakat menilai kebijakan secara lebih utuh, bukan hanya berdasarkan hasil akhir atau potongan informasi yang beredar.

Secara konseptual, pesan yang hanya memuat capaian menyerupai pengumuman: informasi disampaikan, lalu komunikasi dianggap selesai. Pesan yang turut menjelaskan alasan bekerja secara berbeda. Ia membuka ruang percakapan karena masyarakat dapat memahami latar belakang keputusan, mengajukan tanggapan, dan menyampaikan pengalaman yang mungkin belum terlihat dalam laporan resmi. Dengan demikian, komunikasi menjadi proses yang berlangsung dua arah.

Strategi komunikasi pemerintah kini perlu dirumuskan melalui kemampuan menyampaikan pesan secara jelas sekaligus lebih banyak mendengar masyarakat. Penyampaian kebijakan dan penerimaan kritik bukan dua kegiatan yang saling bertentangan, melainkan bagian dari tata kelola yang saling melengkapi. Pemerintah yang mampu menerangkan keputusan, membedakan kritik dari serangan, dan menyerap masukan akan lebih siap membangun kepercayaan publik secara berkelanjutan.

Baca juga: Pembelajaran Jarak Jauh di Jakarta: Tanggal dan Kebijakan Terbaru | Menjaga Stabilitas Inflasi Melalui Kebijakan Harga BBM Subsidi | Kebijakan Penggunaan Stadion untuk Laga Persija vs Persib