TUBAN || – Lemahnya penegakan hukum terhadap penambangan ilegal di Kabupaten Tuban membuat pelaku ilegal makin tumbuh subur. Tak heran, kebocoran penerimaan negara dari sektor tambang sangat besar, diperkirakan mencapai ratusan miliar per tahun.
Salah satu usaha pertambangan tanpa izin berada di Desa Cokrowati, Kecamatan Tambakbkyo, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur, Di lokasi lahan tambang yang dikelola Santoso ini, ratusan dump truk tiap hari mengangkut material tambang di area tersebut.
Mereka mengeksploitasi lingkungan tanpa memperhatikan kelestariannya.
Saat awak Media meninjau lokasi pada Selasa pagi, 22 agustus 2023, terdapat beberapa orang penjaga. Saat masuk ke area tambang, awak Media didatangi oleh 2 orang. Mereka berkendara motor sambil menanyakan kedatangan awak Media.
Ketika disinggung perihal badan usaha atau perorangan yang mengelola tambang tersebut, mereka tak menjawab. Hanya berkata singkat, “Mohon kerjasamanya.”
Abah yusuf/ ketum gaib (panggilan akrabnya) selaku Ketua Umum DPP Jatim menjelaskan, “Dimungkinkan juga, Tambang belum memiliki ijin penjualan (IP), ijin pengangkutan dan lain-lain. “Karena semua itu merupakan persyaratan mutlak yang sudah diatur dalam perundang-undangan. Sebelum persyaratan ini dipenuhi, penambang tidak bisa berproduksi, ” (Tuturnya)
“Saya berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya kepolisian Polres Tuban untuk segera turun lapangan dan melakukan pengecekan surat izin penambangan, jika ditemukan izin-izinnya kurang lengkap, Berarti Tambang Yang dikelola telah melanggar Undang- Undang Minerba, Untuk itu Tambang harus segera ditindak dan segera dilakukan penutupan tambangnya.” Imbuh abah Yusuf/Ketum gaib (panggilan akrab).
Tak patah semangat, awak Media terus menggali informasi terkait pertambangan tersebut, dan Diduga tanah pertambangan itu termasuk Tanah milik Negara.
Dari investigasi awak Media, Santoso bukan orang baru dalam dunia tambang di wilayah Tuban. Beberapa bekas lahan tambang yang dikelola Santoso dibiarkan begitu saja tanpa ada reklamasi. Seperti lahan tambang yang lokasinya berdekatan dengan lahan tambang yang saat ini dikelola Santoso.
Kami selaku awak Media akan terus mengembangkan penemuan kami.
(Tim/Red)