Dosen Perempuan Diamankan dalam Dugaan Penipuan Rp550 Juta Berkedok Masuk Kedokteran

Dosen Perempuan Diamankan dalam Dugaan Penipuan Rp550 Juta Berkedok Masuk Kedokteran

Makassar | Seorang dosen perempuan berinisial HS alias Lina, berusia 54 tahun, diamankan polisi karena diduga terlibat dalam perkara penipuan dan penggelapan uang senilai Rp550 juta. Perempuan yang berprofesi sebagai pengajar tersebut diduga menawarkan akses masuk ke fakultas kedokteran kepada korban, sebelum uang diserahkan dan proses yang dijanjikan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Perkara ini kini ditangani oleh Polres Tarakan, Polda Kalimantan Utara.

Penangkapan terhadap Lina dilakukan Unit Reaksi Cepat Resmob Polda Sulawesi Selatan di tempat kosnya yang berada di Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Makassar. Petugas mengamankan terduga pelaku pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Tindakan tersebut merupakan bantuan kepada Polres Tarakan yang meminta dukungan kepolisian di Sulawesi Selatan untuk menemukan dan menangkap Lina.

Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Wawan Suryadinata membenarkan adanya permintaan bantuan penangkapan itu. Menurut dia, pihaknya menerima informasi mengenai keberadaan seorang terduga pelaku yang berprofesi sebagai dosen di wilayah Makassar. Setelah melakukan penelusuran, anggota Unit Reaksi Cepat Resmob menemukan Lina di lokasi kosnya di kawasan Tallo.

Setelah diamankan, Lina selanjutnya diproses sesuai kebutuhan penyidikan dan akan diserahkan kepada penyidik Polres Tarakan. Polisi masih mendalami rangkaian dugaan penipuan tersebut, termasuk cara pelaku meyakinkan korban, aliran dana sebesar Rp550 juta, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Keterangan dari korban dan sejumlah saksi juga diperlukan untuk memperjelas peristiwa yang menjadi dasar laporan.

Kasus ini berawal dari dugaan janji membantu seseorang masuk kedokteran dengan imbalan sejumlah uang. Namun, janji tersebut diduga tidak terealisasi, sementara dana yang telah diberikan korban tidak dikembalikan. Penangkapan di Makassar menjadi langkah awal bagi Polres Tarakan untuk menuntaskan penanganan perkara dan meminta pertanggungjawaban hukum terhadap terduga pelaku.

Kasus ini bermula dari hubungan Lina dan Anas, warga Tarakan, Kalimantan Utara. Berdasarkan hasil interogasi awal yang disampaikan polisi, Lina mengakui bahwa dirinya mengenal Anas sebelum dugaan perkara tersebut mencuat. Dalam komunikasi itu, Anas disebut meminta bantuan agar anaknya, yang berinisial AN, dapat melanjutkan pendidikan di fakultas kedokteran.

Menurut keterangan polisi, upaya awal diarahkan ke salah satu universitas ternama di Makassar. Anas disebut berharap Lina dapat membantu proses masuk AN ke program studi kedokteran di perguruan tinggi tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, AN tidak lolos seleksi di universitas yang berada di Makassar itu. Polisi belum menyatakan bahwa terdapat kepastian penerimaan atau mekanisme khusus yang secara sah menjamin AN dapat diterima.

Setelah hasil seleksi di Makassar tidak sesuai harapan, Lina kemudian disebut mengarahkan Anas untuk mencoba jalur lain. Kali ini, upaya tersebut diarahkan ke salah satu universitas di Jakarta. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyebut usaha kedua itu juga tidak membuahkan hasil karena AN kembali tidak diterima di perguruan tinggi yang dituju.

Rangkaian komunikasi dan permintaan bantuan tersebut menjadi bagian penting dalam penyelidikan polisi terhadap dugaan penipuan yang dilaporkan. Kendati demikian, keterangan mengenai adanya janji untuk memasukkan AN ke fakultas kedokteran masih merupakan bagian dari dugaan perkara dan perlu dibuktikan melalui proses hukum. Polisi masih mendalami bentuk komunikasi Lina dan Anas, termasuk kesepakatan yang mungkin dibuat, aliran dana, serta tujuan penggunaan uang yang diduga mencapai Rp550 juta. Dengan demikian, informasi tentang rencana pendidikan AN di Makassar maupun Jakarta belum dapat dipahami sebagai bukti bahwa penerimaan telah dijamin atau dipastikan. Status dan peran masing-masing pihak akan ditentukan berdasarkan alat bukti serta hasil penyidikan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya pemberian uang dari korban kepada Lina yang dilakukan secara bertahap. Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam interogasi awal, dana tersebut tidak diserahkan sekaligus, melainkan melalui beberapa kali transfer ke rekening yang disebut milik Lina. Nominal pada setiap transaksi bervariasi, menyesuaikan kesepakatan dan permintaan yang disampaikan dalam komunikasi pihak korban dan Lina.

Sejumlah transfer yang telah terungkap lain bernilai Rp20 juta dan Rp30 juta. Selain pembayaran dengan nominal tersebut, terdapat pula transaksi lain yang dilakukan secara berkala hingga pembayaran terakhir disebut mencapai Rp230 juta. Rangkaian transfer itu kini menjadi bagian dari pemeriksaan untuk mencocokkan keterangan para pihak dengan bukti transaksi perbankan yang tersedia. Aparat masih mendalami waktu, tujuan, serta hubungan setiap pembayaran dengan kesepakatan yang sebelumnya dibicarakan.

Menurut keterangan Wawan, total dana yang diakui telah diterima Lina diperkirakan mencapai Rp550 juta. Nilai tersebut masih ditempatkan sebagai bagian dari dugaan perkara karena penyidik perlu melakukan verifikasi lebih lanjut melalui rekening koran, bukti transfer, dan keterangan korban maupun saksi lainnya. Pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan apakah seluruh dana tersebut diterima langsung oleh Lina atau terdapat aliran kepada pihak lain.

Dalam pemeriksaan awal, alasan penyerahan uang disebut berkaitan dengan harapan korban agar anaknya dapat menempuh pendidikan di fakultas kedokteran. Harapan itu muncul setelah adanya kesepakatan yang dibicarakan sejak awal korban dan Lina mengenai kemungkinan masuk ke program studi tersebut. Korban diduga menyerahkan dana secara bertahap karena meyakini proses pendidikan anaknya dapat difasilitasi sesuai pembicaraan. Namun, sejauh ini, informasi tersebut masih berupa keterangan dalam tahap awal pemeriksaan dan belum menjadi kesimpulan hukum. Penyidik masih menelusuri bentuk kesepakatan, janji yang disampaikan, serta realisasi dari rencana masuk fakultas kedokteran yang menjadi dasar penyerahan uang tersebut.

Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan tersebut masih berlanjut. Polisi melakukan pemeriksaan serta penyelidikan untuk mendalami rangkaian peristiwa, termasuk dugaan penerimaan uang sebesar Rp550 juta yang disebut berkaitan dengan penerimaan calon mahasiswa ke fakultas kedokteran. Aparat juga perlu mengklarifikasi keterangan dari pihak-pihak yang terlibat, menelusuri aliran dana, dan memeriksa dokumen maupun komunikasi yang relevan dengan laporan tersebut.

Setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan awal di Makassar, Lina diserahkan kepada Polres Tarakan. Penyerahan itu dilakukan agar pemeriksaan lanjutan dapat dilaksanakan oleh kepolisian yang menangani perkara sesuai wilayah dan kewenangan hukum yang berlaku. Dalam tahap ini, penyidik masih mengumpulkan informasi untuk memastikan kronologi kejadian serta menilai keterkaitan setiap bukti dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Proses pemeriksaan lanjutan dapat mencakup permintaan keterangan tambahan dari Lina, pelapor, saksi, dan pihak lain yang dianggap mengetahui perkara. Polisi juga dapat melakukan pendalaman terhadap transaksi keuangan serta meneliti hubungan para pihak. Langkah-langkah tersebut diperlukan untuk membangun rangkaian peristiwa berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh selama penyidikan.

Informasi mengenai pengamanan, pemeriksaan awal, dan penyerahan Lina kepada Polres Tarakan disampaikan berdasarkan keterangan Kompol Wawan Suryadinata. Hingga pemeriksaan berlangsung, polisi belum menyampaikan hasil akhir penyidikan maupun kepastian mengenai status hukum perkara secara keseluruhan. Karena proses hukum masih berjalan, setiap pihak tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan menjalani proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Laporan CSR Rp50 Juta Mengarah ke Dispopar Kota Probolinggo, Dugaan Pengondisian dengan Aliansi LSM Mencuat, Kadis Bungkam | Penipuan Mengatasnamakan Anggota BIN di Kota Kupang | Penipuan Hoaks yang Menyerang Kedai Donat Populer