Polri  

Patroli, Polsek Widang Sampaikan Kepada Pemilik Warung, Jangan Menjual Miras

Patroli, Polsek Widang Sampaikan Kepada Pemilik Warung, Jangan Menjual MirasTuban – Patroli rutin dilakukan anggota Polsek Widang dan mengagendakan imbauan kepada masyarakat, diantaranya pemilik warung, kios jamu, dan kafe untuk tidak menyediakan atau menjual minuman keras (miras).

” Kegiatan tersebut bertujuan menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat (kamtibmas), serta mencegah tindak kriminalitas yang sering dipicu oleh konsumsi alkohol.

Jika ditemukan warung yang melanggar, kami akan melakukan penyitaan miras, memberikan teguran keras, dan memproses hukum,” terang Kapolsek Widang AKP Narko pada Selasa (27/1/2026).

Patroli bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama dengan sasaran peredaran miras yang sering meningkat pada momen tertentu, ” imbuhnya.

Kontributor : B2
Published : Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *