Kota Sorong, Papua Barat Daya — Dukungan dan keprihatinan dari para kepala suku kembali disuarakan secara tegas dalam jumpa pers yang digelar di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kasih Indah Papua, Jalan Basuki Rahmat, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Jumat (28/11/2025).
Dalam konferensi pers tersebut, Wakil Ketua Forum Lintas Suku Papua Barat Daya Hengky Korwa, menyampaikan sikap resmi dari para kepala suku, termasuk dukungan penuh dari Kepala Suku Besar Biak, Hengki Korwa, terhadap proses penegakan hukum atas kasus asusila yang di duga melibatkan salah satu pejabat ASN atas nama YS di Kabupaten Raja Ampat.
Menurut Hengky Korwa dalam pernyataan sikap dan keprihatinan yang mendalam bersama masyarakat adat Papua atas kasus yang telah mengguncang rasa kemanusiaan dan keadilan di wilayah tersebut.
“Sebagai sesama manusia, kami ikut prihatin dengan apa yang terjadi. Kami berharap agar keadilan ditegakkan seadil-adilnya. Hukum harus berlaku sama bagi semua orang, tanpa pandang bulu,” tegas Hengky mewakili para kepala suku.
Untuk itu melalui Forum Lintas Suku Papua Barat Daya dan para pemimpin adat menilai bahwa kasus ini tidak boleh dipandang sebelah mata, terlebih karena menyangkut martabat perempuan dan nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat adat Papua.
Hengki Korwa, selaku Kepala Suku Besar Biak, bersama LBH Kasih Indah Papua, menekankan bahwa masyarakat adat mendukung penuh langkah hukum yang transparan, terbuka, dan adil. Ia meminta agar aparat penegak hukum memastikan semua proses berjalan sesuai aturan, tanpa intervensi dan tanpa perlakuan khusus kepada pihak mana pun.
LBH Kasih Indah Papua, melalui kepala suku biak yang dipimpin oleh Hengki Korwa, menyatakan siap mengawal proses hukum dari awal hingga tuntas. Lembaga ini juga membuka ruang bagi para aktivis perempuan, tokoh masyarakat, dan pihak keluarga korban NI untuk memastikan suara mereka agar dapat tersampaikan dengan layak.
Dalam kesempatan itu, LBH juga menawarkan beberapa langkah konkret sebagai respons cepat terhadap dinamika kasus yang terjadi di Raja Ampat, di antaranya:
– LBH siap membantu merumuskan surat desakan, pernyataan sikap, maupun dokumen resmi lainnya yang akan dikirimkan kepada Kapolda Papua Barat Daya, pemerintah daerah, dan lembaga terkait.
– Tim LBH bersama Forum Lintas Suku akan menghimpun informasi relevan untuk memperkuat advokasi dan memastikan tidak ada penyimpangan proses hukum.
– LBH menyediakan ruang dialog untuk membahas strategi advokasi, memastikan suara korban terlindungi, dan memperkuat posisi masyarakat adat dalam proses penyelesaian kasus.
– LBH menawarkan bantuan terjemahan dokumen bagi pihak keluarga atau organisasi yang membutuhkan, mengingat banyak komunitas adat menggunakan bahasa lokal dalam komunikasi resmi.
Para tokoh adat menegaskan bahwa persoalan asusila bukan hanya urusan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut martabat masyarakat Papua secara keseluruhan. Mereka berharap kasus ini menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan keberpihakan pada keadilan dan perlindungan terhadap korban.
“Kami tidak menuntut lebih—hanya keadilan yang sama bagi semua warga negara. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat adat akan terus mengawal sampai benar-benar tuntas.”
(TK)
