Tuban – Polsek Widang melakukan sosialisasi penggunaan barcode di Pelayanan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan.
“Dengan adanya barcode, proses pelayanan dapat lebih cepat, akurat, dan mudah diakses.
Masyarakat dapat memahami cara penggunaan barcode dan manfaatnya dalam mempermudah akses pelayanan kepolisian.
” Hal demikian dinyatakan Kapolsek Widang AKP Narko, S.H pada Kamis (6/11/2025) pagi saat dikonfirmasi awak media.
Kontributor : B2
Published : Humas
