Opini  

Pria Diduga ODGJ Bobol Kotak Amal Masjid di Gresik, Dinsos Siap Beri Layanan Rujukan

Pria Diduga ODGJ Bobol Kotak Amal Masjid di Gresik, Dinsos Siap Beri Layanan Rujukan

Gresik – Seorang pria berinisial DS yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan warga setelah kepergok membobol kotak amal di Masjid Dusun Galalo, Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, pada Selasa pagi (24/6/2025).

Aksi DS yang mencurigakan diketahui warga sekitar pukul 10.30 WIB. Salah satu warga, Sifaul Amin, mengungkapkan bahwa DS sempat terlihat memasuki area masjid dan langsung memicu kecurigaan karena sebelumnya pernah melakukan hal serupa. Warga pun membuntuti pergerakannya hingga akhirnya mendapati DS sedang merusak kunci kotak amal dan mengambil uang di dalamnya.

“Langsung kami amankan dan serahkan ke Polsek Bungah,” ujar Amin.

Kapolsek Bungah, AKP Moch. Suja’i, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, DS memang dikenal warga sekitar sebagai seseorang yang mengalami gangguan kejiwaan. Namun, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dengan berkoordinasi bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik dan RS Bhayangkara Polda Jatim.

“Kita masih koordinasi dengan Dinsos maupun RS Bhayangkara untuk penanganan yang tepat. Saat dimintai keterangan, jawabannya terus berubah-ubah,” kata Suja’i, Rabu (25/6). “Kadang dia bilang gak punya uang, kadang bilang gak ngambil, atau bahkan gak melakukan apa-apa.”

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Gresik, Farid Evendi, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan layanan rujukan apabila hasil penyelidikan aparat membuktikan bahwa DS benar-benar ODGJ.

“Jika memang terbukti sebagai ODGJ dan seluruh proses hukumnya telah rampung, kami siap merujuk yang bersangkutan ke RSJ Menur Surabaya untuk mendapatkan perawatan yang sesuai,” jelas Farid.

Hingga saat ini, DS masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Bungah sembari menunggu hasil evaluasi kejiwaan lebih lanjut. Kejadian ini kembali menjadi sorotan pentingnya penanganan dan pengawasan terhadap ODGJ di ruang publik, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *