TP Posyandu Pusat Perluas Peran Kader dalam Enam Layanan Dasar di Sorong

TP Posyandu Pusat Perluas Peran Kader dalam Enam Layanan Dasar di Sorong

Kota Sorong | Tim Penggerak Posyandu (TP Posyandu) Pusat memperkuat peran kader dalam mendukung pelayanan dasar bagi masyarakat di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Penguatan tersebut dilakukan melalui asistensi kepada kader Posyandu Harapan, Kelurahan Remu Selatan, Distrik Sorong Manoi, disertai penyerahan bantuan alat kesehatan dan kebutuhan pokok. Kegiatan ini menegaskan bahwa posyandu memiliki fungsi strategis sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam membantu pemerintah memenuhi kebutuhan layanan dasar secara lebih dekat, terarah, dan berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, kader didorong untuk memahami peran posyandu yang tidak terbatas pada pelayanan kesehatan ibu dan anak. Posyandu kini diarahkan menjadi penghubung masyarakat dengan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial. Perluasan fungsi ini membutuhkan kemampuan kader untuk mengenali kebutuhan warga, menyampaikan informasi layanan, melakukan pendataan, serta menghubungkan masyarakat dengan perangkat daerah atau lembaga terkait.

Langkah tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Regulasi itu memperkuat posisi posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa atau kelurahan yang menjalankan peran dalam berbagai bidang pembangunan, bukan semata-mata sebagai tempat pemeriksaan kesehatan. Karena itu, asistensi kepada kader menjadi bagian penting untuk membangun pemahaman, keterampilan, dan koordinasi di tingkat lokal. Bantuan alat kesehatan mendukung kegiatan pelayanan, sementara kebutuhan pokok membantu menunjang pelaksanaan kegiatan di Posyandu Harapan. Melalui penguatan ini, posyandu diharapkan mampu menjadi simpul layanan dasar yang responsif terhadap kondisi masyarakat serta mendorong keterlibatan warga dalam pembangunan di wilayahnya.

Penguatan Posyandu di Sorong memperluas cakupan layanan dasar yang dapat dikenali dan dibantu pengaksesannya oleh kader. Enam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial. Cakupan ini menempatkan Posyandu sebagai ruang koordinasi yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari warga, bukan hanya sebagai tempat pemantauan kesehatan ibu dan anak.

Dalam bidang pendidikan, kader dapat membantu mengenali anak yang membutuhkan akses sekolah, pendidikan anak usia dini, atau dukungan belajar. Pada bidang kesehatan, kader menyampaikan informasi mengenai pemeriksaan, pencegahan penyakit, gizi, serta layanan kesehatan yang tersedia. Untuk pekerjaan umum dan perumahan rakyat, kader dapat mencatat persoalan seperti akses air bersih, sanitasi, jalan lingkungan, dan kondisi hunian yang memerlukan perhatian. Sementara itu, dalam bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, warga dapat diarahkan untuk melaporkan situasi yang berkaitan dengan keamanan, kebencanaan, atau perlindungan kelompok rentan. Bidang sosial mencakup kebutuhan bantuan, pemberdayaan, dan dukungan bagi keluarga yang menghadapi kerentanan.

Peran utama kader berada pada interaksi langsung dengan masyarakat. Mereka menggerakkan partisipasi warga, menyampaikan informasi secara mudah dipahami, mengenali kebutuhan keluarga, serta membantu menghubungkan warga dengan layanan yang sesuai. Kader juga dapat mendokumentasikan temuan di lingkungan dan menyampaikannya melalui mekanisme koordinasi yang berlaku. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat tidak berhenti pada identifikasi, tetapi dapat diteruskan kepada pihak yang memiliki kapasitas penanganan.

Posyandu berfungsi membantu warga memahami jenis layanan dasar yang diperlukan dan mengarahkan mereka kepada perangkat daerah berdasarkan bidang serta kewenangan masing-masing. Namun, perlu ditegaskan bahwa kader tidak menggantikan tugas pemerintah daerah atau tenaga profesional. Pelaksanaan setiap urusan pelayanan dasar tetap menjadi tanggung jawab perangkat daerah dan pihak terkait sesuai tugas, fungsi, serta kewenangannya. Kader berperan sebagai penggerak, penyampai informasi, dan penghubung agar layanan dapat dijangkau secara lebih tepat, cepat, dan inklusif.

Perluasan peran kader posyandu juga diarahkan untuk mendukung deteksi dini tuberkulosis (TBC) di tengah masyarakat. Kader memiliki posisi yang dekat dengan keluarga dan lingkungan tempat tinggal, sehingga dapat membantu menyampaikan informasi yang benar mengenai gejala, cara penularan, pencegahan, serta pentingnya pengobatan TBC sampai tuntas. Informasi tersebut perlu disampaikan secara sederhana, terbuka, dan berdasarkan arahan tenaga kesehatan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Kader dapat mendorong warga yang mengalami gejala, seperti batuk berkepanjangan, demam berulang, berkeringat pada malam hari, penurunan berat badan, atau keluhan lain yang mencurigakan, untuk segera memeriksakan diri ke puskesmas maupun fasilitas pelayanan kesehatan. Peran ini bukan untuk menggantikan pemeriksaan medis, melainkan membantu mengenali kebutuhan warga dan menghubungkannya dengan layanan yang tersedia. Pemeriksaan, penetapan diagnosis, dan pemberian terapi tetap merupakan kewenangan tenaga kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dukungan kader juga penting dalam mengurangi stigma terhadap orang yang terdampak TBC. Sikap menghakimi atau menjauhi pasien dapat membuat seseorang menyembunyikan gejala dan menunda pemeriksaan. Karena itu, kader perlu mendorong pemahaman bahwa TBC dapat dicegah dan diobati, sementara warga yang menjalani pengobatan membutuhkan dukungan keluarga serta lingkungan. Pendekatan yang empatik akan membantu membangun kepercayaan dan meningkatkan kemauan masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan.

TP Posyandu Pusat berharap Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Pemerintah Kota Sorong, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta perangkat daerah terkait memberikan pembinaan posyandu secara berkelanjutan. Pembinaan tersebut perlu mencakup peningkatan kapasitas pengurus dan kader, penyediaan materi komunikasi yang tepat, serta pemahaman mengenai alur rujukan dan pelaporan. Kejelasan koordinasi antarpihak juga diperlukan agar temuan atau kebutuhan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang. Dengan dukungan yang konsisten, posyandu dapat berkontribusi lebih efektif dalam menghubungkan warga dengan pelayanan kesehatan tanpa melampaui batas kewenangan kader.

Tim Penggerak Posyandu (TP Posyandu) Pusat menyerahkan sejumlah dukungan untuk memperkuat pelaksanaan layanan posyandu di Kota Sorong. Bantuan tersebut meliputi satu set alat antropometri untuk mendukung pengukuran pertumbuhan anak, satu unit timbangan digital bayi beserta infantometer, serta satu unit timbangan manual bayi. Peralatan ini diserahkan sebagai bagian dari penguatan kapasitas kader dalam memberikan layanan dasar kepada masyarakat.

Selain peralatan, TP Posyandu Pusat juga memberikan 50 paket sembako umum dan empat paket sembako khusus bagi anak penerima layanan posyandu. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, imunisasi kepada anak diberikan secara simbolis. Anak-anak penerima layanan juga memperoleh makanan tambahan (PMT), sehingga kegiatan mencakup dukungan terhadap pemantauan tumbuh kembang, pemenuhan kebutuhan dasar, dan pelayanan kesehatan anak.

Kegiatan ini diikuti sekitar 110 kader posyandu. Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu hadir bersama Wali Kota Sorong Septinus Lobat, Ketua TP PKK Provinsi Papua Barat Daya Orpa Susana Kambu, dan Ketua TP PKK Kota Sorong Jemima Elisabeth Lobat. Hadir pula jajaran TP Posyandu serta perangkat daerah terkait yang mendukung pelaksanaan kegiatan dan pelayanan kepada masyarakat.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan peninjauan layanan posyandu pada enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Peninjauan tersebut menjadi bagian dari kegiatan lapangan untuk melihat pelaksanaan layanan pada berbagai bidang yang menjadi perhatian posyandu. Selain itu, Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi Papua Barat Daya menyelenggarakan simulasi mitigasi kebakaran rumah tangga sebagai edukasi mengenai langkah menghadapi risiko kebakaran di lingkungan keluarga.

Baca juga: Transformasi Layanan KRL Commuter untuk Pemudik Jakarta | Tim SAR Perluas Pencarian Jurnalis dan ABK Hilang di Selat Sunda