Balita Dua Tahun Meninggal dalam Kebakaran Rumah di Pati Saat Ayah Membeli Token Listrik

Balita Dua Tahun Meninggal dalam Kebakaran Rumah di Pati Saat Ayah Membeli Token Listrik

Kabupaten Pati | Seorang balita berinisial YP, berusia dua tahun, meninggal dunia setelah terjebak dalam kebakaran rumah di Desa Growong Lor, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu malam, 11 Oktober 2026, sekitar pukul 20.55 WIB.

Saat kebakaran berlangsung, korban diketahui masih tertidur di dalam kamar tidurnya. Api dengan cepat membesar dan melalap bagian rumah, sementara kedua orang tua YP sedang tidak berada di lokasi. Kondisi tersebut membuat korban tidak sempat dievakuasi ketika kobaran api mulai menyebar ke ruangan tempatnya tidur.

Akibat kejadian itu, YP mengalami luka bakar parah hingga akhirnya meninggal dunia. Peristiwa tersebut menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar yang mengetahui adanya anak kecil terjebak di dalam rumah yang terbakar.

Rumah yang dilanda kebakaran itu merupakan milik Purwanto (42), warga setempat yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di wilayah Kecamatan Juwana. Pada saat kejadian, rumah dalam kondisi tidak berpenghuni karena kedua orang tua korban sedang pergi. Informasi mengenai keberadaan korban di dalam kamar diketahui setelah api terlihat membesar dan warga berupaya memberikan pertolongan.

Warga di sekitar lokasi kemudian berusaha menangani keadaan dan membantu proses evakuasi. Namun, kondisi api yang telah membesar serta posisi korban di dalam kamar menyulitkan upaya penyelamatan. Petugas yang datang ke lokasi melakukan penanganan terhadap kebakaran dan memastikan situasi tidak kembali membahayakan lingkungan sekitar.

Kejadian ini menjadi perhatian warga karena korban masih berusia sangat dini dan berada seorang diri di dalam rumah ketika kebakaran terjadi. Penyebab pasti kebakaran serta rangkaian kejadian sebelum api muncul masih menjadi bagian dari penanganan dan penyelidikan pihak berwenang.

Sebelum kebakaran terjadi, Purwanto diketahui menyalakan obat nyamuk bakar di kamar putranya, YP, yang masih berusia dua tahun. Tindakan tersebut dilakukan untuk mengusir nyamuk agar anaknya dapat beristirahat dengan lebih nyaman. Setelah obat nyamuk dinyalakan, YP dibiarkan tidur di dalam kamar tersebut.

Situasi kemudian berubah ketika Purwanto pergi sebentar untuk membeli token listrik. Pada waktu yang sama, ibu korban sedang berjualan sehingga tidak berada di rumah. Akibatnya, YP berada sendirian di dalam rumah ketika kedua orang tuanya meninggalkan tempat tinggal mereka untuk sementara. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran diduga bermula dari kamar tempat korban tidur.

Dugaan awal menyebutkan bahwa obat nyamuk bakar berada di dekat kasur. Sumber api tersebut diduga kemudian bersentuhan dengan bantal atau guling yang jatuh dari tempat tidur. Posisi benda-benda itu memungkinkan bara api mengenai material yang mudah terbakar di sekitar kasur. Namun, penyebab pasti kebakaran tetap menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Api yang mengenai bantal atau guling diperkirakan cepat membesar karena berada di dalam ruangan yang memiliki sejumlah bahan mudah terbakar. Kobaran kemudian merambat ke kasur dan melalap sebagian besar kamar. Kondisi tersebut membuat api berkembang dalam waktu singkat, sementara tidak ada orang dewasa di rumah yang dapat segera menyadari atau memadamkannya.

Kronologi sebelum kebakaran ini menjadi perhatian karena menunjukkan pentingnya memastikan sumber api kecil, termasuk obat nyamuk bakar, diletakkan jauh dari kasur, bantal, pakaian, dan benda mudah terbakar lainnya. Anak kecil juga tidak seharusnya ditinggalkan sendirian di rumah, terlebih ketika terdapat benda yang masih menyala. Meski demikian, seluruh rangkaian kejadian dan titik awal api masih perlu dipastikan melalui penyelidikan resmi.

Warga yang melihat kobaran api segera mendatangi rumah tersebut setelah mengetahui adanya kebakaran. Mereka berusaha meminta bantuan dan melakukan penyelamatan sebisanya, termasuk memeriksa bagian rumah yang diduga masih dapat dijangkau. Namun, api telah telanjur membesar ketika upaya itu dilakukan. Kondisi tersebut membuat warga kesulitan mendekati sumber kebakaran, terlebih kepulan asap dan panas semakin kuat.

Kebakaran terutama menghanguskan kamar tempat balita berusia dua tahun itu tertidur. Api juga merusak sebagian bagian rumah lainnya, meskipun tidak seluruh bangunan terbakar. Warga kemudian berupaya mengendalikan keadaan sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Informasi mengenai kejadian tersebut segera diteruskan kepada pihak berwenang agar penanganan dapat dilakukan dengan peralatan yang lebih memadai.

Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran milik Kabupaten Pati dikerahkan ke lokasi. Petugas pemadam kebakaran bekerja bersama personel TNI, Polri, serta masyarakat untuk memadamkan api dan mencegah kobaran meluas ke bagian rumah yang lain atau bangunan di sekitarnya. Setelah berjibaku dengan api, petugas melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali menyala. Proses penanganan juga dilakukan dengan tetap memperhatikan keamanan warga yang berada di sekitar lokasi.

Kepala Desa Growong Lor, Narjo, membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Ia menjelaskan bahwa rumah yang terbakar itu baru sekitar satu tahun dibangun melalui program bantuan rumah sederhana layak huni dari pemerintah. Keterangan tersebut menjadi bagian dari informasi mengenai kondisi bangunan sebelum kebakaran terjadi. Warga dan aparat kemudian membantu mengamankan area serta mendukung proses penanganan di lokasi hingga situasi dinyatakan lebih terkendali.

Setelah berhasil dievakuasi dari rumah yang terbakar, YP, balita berusia dua tahun, segera mendapatkan penanganan medis. Korban kemudian dibawa untuk memperoleh pertolongan lebih lanjut karena mengalami luka bakar serius pada sejumlah bagian tubuhnya. Kondisi YP yang cukup parah membuat petugas dan keluarga perlu merujuknya ke rumah sakit.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Pati, Dwi Prasetyo, mengatakan YP dirujuk ke RSUD RAA Soewondo Pati. Berdasarkan pemeriksaan medis, luka bakar yang dialami korban mencapai sekitar 80 persen. Tingkat luka tersebut menyebabkan kondisi YP sangat kritis hingga nyawanya tidak tertolong.

Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapat penanganan di rumah sakit. Jenazah YP kemudian dibawa pulang ke rumah duka untuk diserahkan kepada keluarga. Pihak keluarga selanjutnya memakamkan jenazah tersebut pada Senin dini hari, 12 Oktober 2026, sekitar pukul 01.00 WIB.

Terkait penyebab kebakaran, dugaan sementara mengarah pada obat nyamuk bakar yang menyambar material mudah terbakar di dalam kamar. Api yang diduga berawal dari sumber tersebut kemudian membakar bagian rumah dan menimbulkan kerugian bagi keluarga korban. Plt Kapolsek Juwana Ipda Darmawan turut mengonfirmasi adanya dugaan sumber api dari obat nyamuk bakar, tetapi keterangan itu belum dapat disebut sebagai hasil akhir penyelidikan.

Petugas masih perlu memastikan rangkaian peristiwa serta faktor lain yang mungkin berperan dalam kebakaran tersebut. Sementara itu, kerugian materiil akibat kejadian ini ditaksir mencapai sekitar Rp15 juta. Nilai tersebut mencakup kerusakan dan barang-barang yang terdampak kobaran api di dalam rumah.

Baca juga: BABINSA BERSAMA DAMKAR DAN RELAWAN PADAMKAN KEBAKARAN LAHAN DI HARAPAN BARU | Upaya Pemadaman Kebakaran Gunung Bromo Melalui Water Bombing | Tindakan Gibran: Perhatian Terhadap Orangutan Di Tengah Kebakaran Hutan