Polri  

Satlantas Polres Tuban Bangun Komunikasi dengan Warga Lewat Polantas Menyapa

Satlantas Polres Tuban Bangun Komunikasi dengan Warga Lewat Polantas Menyapa

TUBAN, Jawa Timur — Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia. Salah satu inovasi tersebut hadir dari Satuan Lalu Lintas Polres Tuban yang meluncurkan program Polantas Menyapa, sebuah pendekatan pelayanan humanis yang membawa layanan kepolisian lebih dekat dengan masyarakat.

Program ini menjadi langkah strategis untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka antara aparat kepolisian dan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, polisi tidak lagi hanya menunggu masyarakat datang ke kantor pelayanan, melainkan aktif turun langsung ke berbagai ruang publik seperti desa-desa, lingkungan permukiman, hingga pasar tradisional.

Kehadiran polisi di tengah aktivitas warga bertujuan memberikan edukasi sekaligus pendampingan mengenai berbagai layanan administrasi kendaraan bermotor. Pendekatan ini juga menjadi bagian dari strategi preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.

Di lapangan, personel Satuan Lalu Lintas Polres Tuban memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat terkait berbagai prosedur layanan kendaraan bermotor. Mulai dari pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), pembayaran pajak kendaraan, hingga proses penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Selama ini, tidak sedikit masyarakat yang menganggap proses administrasi kendaraan cukup rumit dan membingungkan. Oleh karena itu, melalui kegiatan Polantas Menyapa, informasi disampaikan secara terbuka, komunikatif, dan mudah dipahami.

Selain memberikan sosialisasi, petugas juga membuka ruang dialog langsung dengan masyarakat. Warga dipersilakan untuk menyampaikan pertanyaan, keluhan, hingga berbagai kendala yang mereka hadapi saat mengurus dokumen kendaraan bermotor.

Pendekatan dialogis ini menjadi ciri utama dari program Polantas Menyapa, yang mengedepankan komunikasi dua arah antara aparat kepolisian dan masyarakat. Dengan cara tersebut, diharapkan tercipta hubungan yang lebih dekat dan saling memahami.

Salah satu anggota Satuan Lalu Lintas Polres Tuban menjelaskan bahwa program tersebut dirancang untuk menghilangkan kesan kaku dalam hubungan antara polisi dan masyarakat.

Menurutnya, pendekatan persuasif melalui edukasi dan komunikasi langsung dinilai lebih efektif dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dibandingkan hanya mengandalkan penindakan hukum di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Tuban, Muhammad Hariyazie Syakhranie, menegaskan bahwa Polantas Menyapa merupakan bagian dari strategi pelayanan humanis yang terus dikembangkan oleh institusi kepolisian.

Menurutnya, polisi tidak hanya memiliki peran sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam memberikan kepastian layanan dan edukasi kepada publik.

“Polisi tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga hadir sebagai mitra masyarakat dalam memberikan kepastian layanan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran polisi secara langsung di tengah masyarakat juga menjadi sarana untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Program tersebut mendapat respons positif dari warga yang ditemui selama kegiatan berlangsung. Banyak masyarakat mengaku terbantu karena dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai prosedur pengurusan dokumen kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Selain itu, kehadiran polisi di ruang publik dinilai mampu memperpendek jarak komunikasi antara aparat kepolisian dan masyarakat.

Dalam konteks yang lebih luas, program seperti Polantas Menyapa sejalan dengan upaya transformasi pelayanan publik yang sedang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Transformasi ini bertujuan menghadirkan pelayanan yang lebih terbuka, transparan, responsif, serta mudah diakses oleh masyarakat.

Ke depan, Polres Tuban berharap program ini dapat terus dikembangkan dan menjadi contoh pendekatan pelayanan kepolisian yang lebih humanis di berbagai daerah.

Melalui langkah tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *