Daerah  

Papua Barat Daya Bentuk Tim Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Penyandang Disabilitas 2025-2029

Papua Barat Daya Bentuk Tim Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Penyandang Disabilitas 2025-2029

Kota Sorong, 25 Juli 2025 – Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, S.Pd.I, M.M, mewakili Gubernur Elisa Kambu membuka secara resmi Rapat Pembentukan Tim Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2025-2029. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Rylich Panorama, Jalan Samratulangi, Kelurahan Klasur, Distrik Sorong Barat, ini menjadi tonggak awal dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di provinsi yang baru terbentuk ini.

Dalam sambutannya, Ahmad Nausrau menekankan pentingnya pembangunan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan. “Sebagai provinsi yang baru terbentuk, kami menghadapi tantangan sekaligus peluang besar untuk membangun Papua Barat Daya yang ramah dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk hidup layak, mandiri, dan berpartisipasi penuh dalam berbagai aspek kehidupan.

Wakil Gubernur juga mengingatkan bahwa Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas serta mengesahkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Oleh sebab itu, penyusunan RAD harus menjadi panduan bagi seluruh perangkat daerah dalam mengintegrasikan perspektif disabilitas dalam setiap kebijakan dan program yang dijalankan.

Lebih lanjut, dalam rapat ini dibahas beberapa prioritas penting seperti aksesibilitas fisik dan non-fisik, pendidikan inklusif, ketenagakerjaan dan kewirausahaan, layanan kesehatan dan rehabilitasi, perlindungan dari diskriminasi, serta partisipasi dalam kehidupan publik dan politik.

Kepala Bidang Perekonomian Sosial Budaya Provinsi Papua Barat Daya, Agustinus Antoh, S.Sos, M.Ap menjelaskan, “Dengan adanya Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2024, kami semakin fokus memastikan seluruh program dan kebijakan yang disusun dapat mengakomodir kebutuhan penyandang disabilitas secara optimal dan berkelanjutan.”

Rapat pembentukan tim ini menjadi momen strategis untuk menyatukan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, akademisi, hingga organisasi penyandang disabilitas dan masyarakat sipil agar dapat bekerja kolaboratif dan partisipatif. “Kami berharap, RAD yang akan disusun ini bukan hanya sebatas dokumen administratif, melainkan investasi jangka panjang demi terciptanya Papua Barat Daya yang inklusif dan berdaya,” tutup Ahmad Nausrau, S.Pd.I, MM

(Timo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *