Jakarta | Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Agustinus Sirait, menegaskan bahwa lembaganya tidak memihak kepada Sarwendah maupun Ruben Onsu dalam perselisihan hak asuh anak. Ia menyampaikan bahwa Komnas PA tidak hadir untuk membela salah satu orang tua, melainkan berupaya memastikan kepentingan dan perlindungan anak tetap menjadi perhatian utama di tengah konflik keluarga tersebut.
Penegasan itu disampaikan setelah Komnas PA menggelar konferensi pers untuk menanggapi pengaduan yang disampaikan Sarwendah. Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi lembaga untuk merespons laporan yang diterima dan menjelaskan sikapnya kepada publik. Namun, Agustinus menekankan bahwa penjelasan mengenai pengaduan itu tidak seharusnya dimaknai sebagai dukungan terhadap pihak yang menyampaikannya.
Menurut Agustinus, peran Komnas PA adalah mengawal pemenuhan hak anak dan mendorong agar persoalan orang tua ditangani dengan mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan anak. Dalam situasi perselisihan, perhatian terhadap anak penting dijaga agar konflik orang tua tidak menggeser kepentingan mereka. Karena itu, lembaga berupaya mengambil posisi yang berfokus pada perlindungan anak, bukan pada pembenaran salah satu pihak.
Ia juga menegaskan bahwa langkah Komnas PA dalam menanggapi pengaduan tidak berarti lembaga telah menetapkan siapa yang benar atau salah dalam perkara tersebut. Perselisihan Sarwendah dan Ruben merupakan persoalan yang melibatkan kedua orang tua, sementara mandat Komnas PA berkaitan dengan pengawasan dan advokasi perlindungan anak. Sikap tersebut, kata Agustinus, perlu dipahami secara terpisah dari dukungan kepada salah satu pihak.
Dengan demikian, konferensi pers itu dimaksudkan untuk menerangkan respons lembaga terhadap pengaduan sekaligus menegaskan batas perannya. Komnas PA menyatakan akan tetap mengawal isu perlindungan anak tanpa menjadikan keterlibatan dalam perkara sebagai keberpihakan kepada Sarwendah ataupun Ruben. Penekanan ini sekaligus mengarahkan perhatian publik pada kebutuhan anak di tengah perselisihan orang tua, bukan pada dugaan bahwa lembaga telah memilih kubu.
Kontroversi yang menjadi sorotan bermula ketika rekaman pernyataan Agustinus beredar luas di ruang publik. Dalam rekaman tersebut, Agustinus menyampaikan pujian kepada Pablo Benua, pengacara Sarwendah. Beredarnya video itu kemudian memunculkan beragam tanggapan dan memicu pembicaraan mengenai sikap Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) dalam konflik Ruben Onsu dan Sarwendah. Perhatian publik tidak hanya tertuju pada pernyataan Agustinus, tetapi juga pada kesan yang muncul setelah rekaman itu ditonton dan dibagikan.
Ruben Onsu kemudian merespons video tersebut. Ia menilai sikap Komnas PA dapat menimbulkan kesan bahwa lembaga itu lebih mendukung mantan istrinya. Penilaian tersebut berkaitan dengan bagaimana pernyataan yang terekam dipahami oleh masyarakat, terutama ketika video beredar luas tanpa pembahasan konteks secara menyeluruh. Dalam situasi seperti ini, potongan pernyataan dapat menjadi dasar bagi publik untuk menyusun penilaian, meskipun makna dan posisi pihak yang bersangkutan mungkin tidak tergambar lengkap.
Agustinus menanggapi respons Ruben dengan menyebut bahwa hal itu membuat publik keliru memahami posisi Komnas PA. Menurut keterangannya, munculnya kesalahpahaman tersebut menunjukkan pentingnya melihat pernyataan dalam konteks utuh, bukan hanya mengandalkan bagian tertentu dari sebuah rekaman. Ia juga menilai bahwa penilaian yang semata-mata bertumpu pada potongan video tanpa konteks lengkap terasa dangkal. Pernyataan itu menjadi bagian dari penjelasannya mengenai kontroversi yang berkembang setelah rekaman beredar.
Perbedaan pemahaman atas video tersebut memperlihatkan bagaimana sebuah rekaman dapat memicu persepsi yang beragam terhadap lembaga maupun pihak-pihak yang disebut di dalamnya. Ruben menyampaikan kesan yang ia tangkap dari sikap Komnas PA, sedangkan Agustinus menekankan bahwa respons tersebut berpotensi membuat masyarakat salah memahami posisi lembaga. Karena itu, perkara ini tidak hanya berkaitan dengan beredarnya pujian kepada Pablo Benua, tetapi juga dengan cara publik menafsirkan pernyataan Agustinus dan respons Ruben. Tanpa menambahkan rincian di luar keterangan yang tersedia, pokok kontroversinya adalah perbedaan persepsi tersebut dan seruan untuk tidak menilai berdasarkan potongan rekaman saja.
Dalam konferensi pers pada Kamis, 22 Oktober 2026, Agustinus menyoroti respons warganet setelah Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) menggelar konferensi pers sebelumnya. Menurut dia, akun media sosial lembaga tersebut dibanjiri komentar negatif. Agustinus menilai sejumlah komentar itu menyudutkan Komnas PA, sehingga lembaga perlu menjelaskan kembali sikapnya kepada publik. Ia mengangkat persoalan tersebut ketika menerangkan bagaimana pernyataan dan posisi Komnas PA ditanggapi di tengah perhatian masyarakat terhadap konflik Ruben Onsu dan Sarwendah.
Agustinus menyampaikan bahwa banyaknya komentar di media sosial tidak mengubah pandangan lembaga mengenai kepentingan anak. Ia menekankan bahwa Komnas PA mengapresiasi siapa pun yang menyerukan agar anak tidak dipisahkan dari orang tuanya. Seruan tersebut, menurut inti pernyataannya, patut dihargai terlepas dari pihak mana yang menyampaikannya. Dengan demikian, apresiasi itu tidak ditujukan untuk mengunggulkan salah satu orang tua, melainkan kepada kepedulian terhadap hubungan anak dengan orang tuanya.
Penjelasan tersebut disampaikan di tengah munculnya komentar yang, menurut Agustinus, membuat lembaga seolah berada di posisi tertentu. Ia menyoroti bahwa respons publik dapat beragam, terutama ketika isu keluarga menjadi perhatian luas. Namun, ia menegaskan bahwa seruan agar anak tetap dekat dengan kedua orang tuanya merupakan hal yang diapresiasi Komnas PA. Sikap itu menjadi bagian dari penjelasan lembaga atas tanggapan yang muncul setelah konferensi pers terdahulu, sekaligus menjawab komentar negatif yang memenuhi akun media sosialnya. Dalam penyampaiannya, Agustinus tidak menyebut apresiasi tersebut sebagai dukungan terhadap salah satu pihak dalam konflik. Fokus yang ia kemukakan adalah pesan mengenai anak dan orang tua, sementara komentar yang menyudutkan lembaga menjadi hal yang turut ia soroti. Pernyataan itu memberi konteks tentang reaksi yang diterima Komnas PA setelah memberikan keterangan kepada publik. Agustinus menyampaikan uraian tersebut dalam konferensi pers pada Kamis, 22 Oktober 2026, saat membahas respons warganet serta prinsip yang ingin ditegaskan lembaganya.Agustinus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum menyampaikan komentar di media sosial mengenai konflik Ruben Onsu dan Sarwendah. Setiap orang perlu mempertimbangkan bahwa persoalan orang tua bukan hanya menjadi bahan perbincangan di ruang publik, tetapi juga melibatkan anak-anak yang berada di tengah perseteruan tersebut. Karena itu, masyarakat diminta tidak menulis atau menyebarkan komentar secara sembarangan. Kehati-hatian diperlukan agar percakapan di media sosial tidak menjadikan anak sebagai sasaran pembicaraan. Agustinus mengingatkan bahwa komentar yang ditulis tanpa pertimbangan dapat menempatkan anak dalam posisi sebagai korban dari perseteruan orang tuanya yang terus dibicarakan publik.
Ia juga mengajak masyarakat melihat persoalan ini dengan lebih peka terhadap keberadaan anak-anak. Ketika konflik orang tua terus menjadi konsumsi publik, anak-anak berada di tengah keadaan yang semestinya tidak dijadikan bahan komentar berulang. Imbauan tersebut ditujukan kepada pengguna media sosial agar tidak hanya mengikuti perkembangan perseteruan, tetapi juga memperhatikan kemungkinan anak ikut terdampak oleh komentar yang beredar. Agustinus meminta publik berhati-hati dalam memilih kata dan tidak ikut memperpanjang pembicaraan dengan komentar yang dapat membuat anak menjadi korban. Seruan ini menekankan perlunya mengendalikan komentar ketika membahas konflik keluarga di ruang terbuka.
Agustinus menyerukan agar masyarakat menghentikan komentar yang dapat menjadikan anak sebagai korban dalam perseteruan orang tua. Ia meminta publik tidak menjadikan anak bagian dari percakapan yang terus mengangkat konflik tersebut. Sikap berhati-hati saat berkomentar di media sosial menjadi penting, terutama ketika persoalan orang tua telah menjadi konsumsi publik dan anak berada di tengah konflik.






