Probolinggo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo memberikan tanggapan terkait viralnya video yang menunjukkan beberapa anggotanya menikmati hiburan musik DJ dan alunan lagu biduan di Hotel Ketapang Indah, Banyuwangi, Jawa Timur, pada 19 Januari 2025. Video yang tersebar luas di media sosial ini memicu perhatian publik karena kegiatan tersebut disebut berkaitan dengan rapat evaluasi Pilkada 2024.
Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa, melalui Divisi Hukum dan Pengawasan, Rifqohul Ibad, menjelaskan bahwa rapat koordinasi evaluasi dan pelaporan akhir memang dilaksanakan selama tiga hari di Banyuwangi. Namun, Rifqohul menegaskan bahwa hiburan DJ bukan bagian dari agenda resmi yang dirancang oleh KPU.
“Musik DJ itu di luar rondone (rundown acara), bukan bagian dari acara formal kami,” kata Rifqohul, Senin (22/1/2025). Ia menekankan bahwa hiburan tersebut merupakan inisiatif Event Organizer (EO) yang bertugas menangani kebutuhan non-formal acara, tanpa keterkaitan dengan agenda resmi KPU.
Penjelasan dari Pihak EO
Pihak EO yang mengelola acara tersebut juga memberikan klarifikasi. Melalui pesan WhatsApp, perwakilan EO menyatakan bahwa hiburan DJ disiapkan untuk mengisi waktu santai setelah kegiatan formal selesai.
“Hiburan DJ ini hanya bersifat santai setelah kegiatan formal berakhir. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan acara resmi KPU Kabupaten Probolinggo,” jelas perwakilan EO.
Fokus Utama: Evaluasi dan Penghargaan untuk Jajaran Ad-Hoc
Selama rapat evaluasi di Banyuwangi, KPU Kabupaten Probolinggo memusatkan perhatian pada pembahasan kinerja dan pelaporan akhir yang melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Acara ini dihadiri pula oleh perwakilan Pemerintah Daerah, Polres, dan Kodim, yang memberikan masukan terkait pelaksanaan Pilkada 2024.
Sebagai bentuk apresiasi, KPU juga memberikan penghargaan kepada jajaran ad-hoc PPK dalam beberapa kategori. Langkah ini dilakukan untuk mengapresiasi kontribusi mereka selama proses Pilkada berlangsung.
“Kegiatan utama kami berjalan lancar sesuai tujuan. Evaluasi ini sangat penting untuk mempersiapkan pemilu mendatang agar lebih baik,” lanjut Rifqohul.
Harapan KPU Kabupaten Probolinggo
KPU Kabupaten Probolinggo berharap klarifikasi ini dapat meredam spekulasi yang berkembang di masyarakat. Rifqohul menegaskan bahwa fokus utama mereka tetap pada evaluasi kinerja dan pelaporan akhir. Pungkasnya.
Dengan penjelasan ini, KPU Kabupaten Probolinggo berharap isu tersebut tidak lagi menjadi polemik sehingga fokus kerja dapat dilanjutkan untuk mempersiapkan pemilu mendatang dengan lebih baik. (Tim/Red/**)