Kota Sorong – Pada hari Senin (10/02/2025), Kota Sorong menjadi tuan rumah bagi Kunjungan Kerja (Kunker) Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Antares Hall, Lantai 2, Prime-Hotel Vega Sorong, yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPD RI, Bapak Tamsil Linrung, beserta anggota Komite IV DPD RI, H. Ahmad Nawardi, S.Ag., dan staf DPD RI. Kunker ini bertujuan untuk membahas topik yang sangat penting, yaitu “Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Wilayah Provinsi Papua Barat Daya.”
Asrena Lantamal XIV Kolonel Laut (S) Mamoribo, S.Sos, M.Ap juga turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya kolaborasi antara pihak pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan pengawasan dan implementasi UU PNBP. Acara ini menjadi ajang untuk menggali lebih dalam mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan penerimaan negara, khususnya di wilayah Papua Barat Daya.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPD RI, Bapak Tamsil Linrung, menekankan bahwa DPD RI memiliki fungsi penting sebagai lembaga pengawas yang bertugas melakukan “check and balance” terhadap kebijakan eksekutif, termasuk dalam hal pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang PNBP. UU yang telah disahkan pada 2018 ini memegang peranan vital dalam menunjang pembiayaan pembangunan nasional, dan oleh karena itu perlu adanya pengawasan yang maksimal di tingkat daerah.
Lebih lanjut, dalam diskusi yang berlangsung, banyak persoalan strategis terkait PNBP yang dibahas, antara lain ketimpangan kontribusi sektor PNBP, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta dampak PNBP terhadap pembangunan daerah. “Kami ingin mengetahui sejauh mana pelaksanaan UU PNBP ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan daerah Papua Barat Daya,” ujar Tamsil Linrung. Ia berharap, melalui dialog ini, dapat ditemukan solusi konkret untuk meningkatkan penerimaan dan pengelolaan PNBP di wilayah tersebut.
Dengan harapan, pembahasan ini dapat membawa dampak positif bagi peningkatan ekonomi dan pembangunan daerah, Tamsil Linrung menegaskan pentingnya upaya bersama untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh Papua Barat Daya dalam mengelola penerimaan negara. Ia juga mengingatkan bahwa UU PNBP harus benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, tidak hanya di tingkat pemerintahan tetapi juga di tingkat akar rumput.
Turut hadir dalam tatap muka tersebut Pj Gubernur Papua Barat Daya, Dr. Drs Muhammad Musa’ad, M.Si., yang turut memberikan pandangannya tentang implementasi kebijakan PNBP di daerah. Selain itu, beberapa pejabat tinggi lainnya juga ikut serta, seperti Wakapolda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Semmy Ronny Tabhaa, S.E., Asrena Pangkoarmada III Kolonel Laut (P) Herbiyantoko, M.Tr.Hanla., Kasiter Korem 181/PVT Kolonel Kav. Tody Wahyudi, S.T., Asrena Pasmar 3 Kolonel (Mar) Nanang Permana Jaya, S.E., M.M, beserta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan berbagai stakeholder wilayah Sorong.
Tatap muka ini mencerminkan komitmen yang kuat dari seluruh pihak untuk terus mengawal dan memperbaiki pelaksanaan kebijakan PNBP demi kemajuan ekonomi dan pembangunan yang merata di wilayah Papua Barat Daya. Kunker ini diharapkan dapat menjadi titik awal untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat dalam mencapai tujuan bersama yang lebih besar.
(Timo)