Aliansi Anti Korupsi Indonesia Gelar Aksi Damai di Jakpus, Bawa Isu Dugaan Monopoli Proyek

Aliansi Anti Korupsi Indonesia Gelar Aksi Damai di Jakpus, Bawa Isu Dugaan Monopoli Proyek

Jakarta Pusat, 30 Juni 2026 — Suasana di depan kantor Kementerian Agama Republik Indonesia Jalan Lapangan Banteng Barat, Sawah Besar, mendadak berubah menjadi titik konsentrasi massa pada Selasa siang. Sekitar pukul 14.15 WIB, sekelompok orang yang menamakan diri Aliansi Anti Korupsi Indonesia tiba dan langsung mengambil posisi di depan gedung sambil membawa mobil komando serta sejumlah atribut aksi.

Massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 10 orang itu datang dengan membawa bendera, spanduk, serta pengeras suara yang langsung digunakan untuk menyampaikan orasi. Kehadiran mereka tidak berlangsung lama dalam keadaan diam, sebab tak lama setelah tiba, mobil komando langsung difungsikan sebagai panggung orasi terbuka.

Di tengah teriknya cuaca ibu kota, para peserta aksi mulai menyuarakan sejumlah tuntutan yang sebelumnya telah mereka siapkan dalam bentuk pernyataan sikap tertulis. Fokus utama aksi tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran serta indikasi praktik tidak sesuai aturan di lingkungan Kementerian Agama wilayah Maluku Utara.

Aksi Dimulai dengan Orasi Terbuka

Sekitar lima menit setelah kedatangan, orasi pertama mulai terdengar dari atas mobil komando. Suara pengeras memecah keramaian jalan utama, menarik perhatian pengguna jalan yang melintas di sekitar kawasan Lapangan Banteng.

Dalam orasinya, massa aksi menekankan bahwa kedatangan mereka bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan sebagai bentuk penyampaian aspirasi yang sebelumnya sudah pernah disampaikan kepada pihak terkait. Mereka menyebut adanya sejumlah dugaan persoalan yang dinilai belum mendapatkan penanganan serius dari otoritas berwenang.

Massa menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan lanjutan dari proses komunikasi yang telah dilakukan sebelumnya. Namun menurut mereka, hingga hari pelaksanaan aksi, belum ada langkah konkret yang dianggap memadai untuk menjawab seluruh persoalan yang telah dilaporkan.

Isu Dugaan Penyimpangan Jadi Sorotan Utama

Dalam dokumen pernyataan sikap yang dibacakan di lokasi, Aliansi Anti Korupsi Indonesia menyoroti sejumlah dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Selatan dan wilayah Maluku Utara secara umum.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah dugaan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa, khususnya pada proyek pembangunan gedung kuliah di salah satu perguruan tinggi keagamaan. Massa menyebut terdapat indikasi ketidaksesuaian antara pelaksanaan proyek dengan rencana anggaran biaya yang telah ditetapkan.

Selain itu, mereka juga menyinggung dugaan adanya praktik yang tidak sesuai prosedur dalam proses pemilihan penyedia jasa, yang menurut mereka perlu diperiksa lebih lanjut oleh aparat pengawasan internal maupun penegak hukum. Dalam penyampaiannya, massa menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proses pengadaan yang menggunakan dana negara.

Tak hanya soal proyek pembangunan, isu lain yang turut diangkat adalah dugaan praktik pungutan liar yang dikaitkan dengan proses penerimaan atau kelolosan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Agama wilayah tersebut. Beberapa nama pejabat dan aparatur disebut dalam materi yang dibacakan, meski massa menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam bentuk dugaan yang perlu pembuktian melalui proses hukum.

Dugaan Pungli hingga Isu Administrasi Kepegawaian

Dalam penjelasan yang disampaikan melalui pengeras suara, massa aksi juga menyoroti dugaan adanya pungutan liar yang dikaitkan dengan sejumlah kegiatan internal kementerian, termasuk kegiatan kepegawaian dan agenda tahunan seperti Hari Amal Bakti.

Mereka menyebut adanya laporan masyarakat terkait dugaan pengumpulan dana di luar ketentuan resmi. Selain itu, muncul pula isu mengenai dugaan ketidaksesuaian penerbitan surat keputusan di beberapa satuan kerja pendidikan madrasah, yang disebut-sebut menimbulkan keresahan di kalangan pegawai.

Massa menilai bahwa apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka hal itu berpotensi mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Oleh karena itu, mereka meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh proses yang dinilai bermasalah.

Tekanan untuk Transparansi Anggaran Negara

Dalam orasi yang berlangsung sekitar setengah jam tersebut, penekanan paling kuat disampaikan pada aspek transparansi penggunaan anggaran negara. Massa aksi berkali-kali menegaskan bahwa setiap dana publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

Menurut mereka, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran direncanakan, digunakan, hingga dievaluasi. Mereka juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap seluruh proses pembangunan infrastruktur yang berada di bawah kewenangan instansi pemerintah.

Selain itu, mereka meminta agar lembaga pengawasan internal kementerian segera turun tangan untuk melakukan audit dan evaluasi terhadap proyek-proyek yang dianggap bermasalah, khususnya di wilayah Maluku Utara.

Jalannya Aksi di Lapangan

Di lokasi aksi, situasi terpantau relatif terkendali. Meski suara orasi cukup keras dan menarik perhatian publik, tidak terlihat adanya ketegangan antara massa dengan aparat di lapangan. Pengamanan dilakukan secara terbuka di sekitar area gedung untuk memastikan aktivitas berjalan tertib.

Massa aksi juga sempat membacakan dokumen pernyataan sikap yang berisi sejumlah tuntutan formal. Dalam dokumen tersebut, mereka meminta agar dilakukan audit, evaluasi, serta penelusuran hukum terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang mereka sampaikan.

Beberapa spanduk yang dibentangkan berisi seruan agar pimpinan Kementerian Agama melalui inspektorat jenderal segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang serta indikasi monopoli jabatan dan proyek di lingkungan kantor wilayah.

Orasi Penutup dan Seruan Evaluasi

Menjelang akhir aksi, orator kembali menegaskan bahwa gerakan ini tidak ditujukan untuk menyerang individu tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Mereka meminta agar seluruh pihak yang disebut dalam dugaan tersebut tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Dalam pernyataan penutupnya, massa menekankan empat poin utama: perlunya pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran, transparansi anggaran, pengawasan ketat terhadap seleksi ASN dan PPPK, serta penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.

Mereka juga mengingatkan bahwa jabatan publik merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, sementara anggaran negara merupakan titipan rakyat yang wajib dikelola secara bertanggung jawab.

Aksi Berakhir Tertib

Setelah sekitar 40 menit menyampaikan orasi dan membacakan tuntutan, massa aksi akhirnya mengakhiri kegiatan mereka. Tepat pukul 14.57 WIB, kelompok tersebut mulai membubarkan diri secara tertib tanpa insiden berarti.

Mobil komando yang sebelumnya digunakan juga perlahan meninggalkan lokasi, diikuti para peserta aksi yang meninggalkan area depan kantor Kementerian Agama dengan pengawalan situasi yang tetap kondusif.

Dengan berakhirnya aksi tersebut, arus lalu lintas di sekitar Jalan Lapangan Banteng Barat kembali berangsur normal. Aktivitas perkantoran di sekitar lokasi juga kembali berjalan seperti biasa.

Hingga aksi selesai, belum ada keterangan resmi dari pihak Kementerian Agama terkait sejumlah tuduhan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Namun, tuntutan yang disuarakan massa dipastikan akan menjadi bagian dari perhatian publik, terutama terkait isu transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkungan instansi pemerintah.

Pewarta: Abdul Latif

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *