Kabupaten Yahukimo | Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Batalyon Yamue yang dipimpin Kopitua Heluka. Penangkapan tersebut berlangsung di Jalan Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Selasa, 13 Oktober 2026, sekitar pukul 05.31 WIT.
Dua orang yang diamankan dalam tindakan aparat itu masing-masing berinisial AD alias YH dan EH. Keduanya disebut sebagai anggota KKB Kodap XVI Batalyon Yamue, kelompok yang berada di bawah pimpinan Kopitua Heluka. Penangkapan ini menjadi bagian dari operasi gabungan aparat yang dilakukan untuk menangani aktivitas kelompok bersenjata di wilayah Yahukimo.
Lokasi penangkapan, yakni Jalan Seradala, menjadi salah satu titik operasi tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 di Kabupaten Yahukimo. Peristiwa tersebut berlangsung pada pagi hari dan melibatkan unsur aparat yang menjalankan kegiatan operasional di wilayah Papua Pegunungan.
Informasi mengenai penangkapan dua anggota KKB itu disampaikan sebagai bagian dari perkembangan operasi di Yahukimo. AD alias YH dan EH kini tercatat sebagai dua orang yang diamankan dalam kegiatan tersebut. Penangkapan ini juga menandai langkah aparat dalam mengidentifikasi dan mengamankan anggota kelompok bersenjata yang beroperasi di wilayah itu.
Berdasarkan data kepolisian, EH tercatat sebagai salah satu pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait sejumlah perkara di wilayah Yahukimo. Status tersebut menjadi bagian penting dalam rekam perkara yang mendasari penangkapan terhadap dirinya. Informasi mengenai keterlibatan EH disampaikan dalam konteks penyelidikan dan pencatatan kepolisian, sehingga keterangan tersebut perlu dipahami sebagai data dari aparat yang menangani perkara.
Salah satu perkara yang dikaitkan dengan EH adalah pembunuhan dua warga sipil, yakni Yonathan Arruan dan Asri Obet. Peristiwa itu disebut terjadi pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Nama EH tercantum dalam data kepolisian sebagai pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, sekaligus menjadi buronan yang dicari oleh aparat.
Catatan terkait perkara Yonathan Arruan dan Asri Obet menjadi salah satu dasar penting bagi kepolisian dalam menelusuri keberadaan EH. Dalam rangkaian informasi yang disampaikan aparat, keterlibatan EH disebut berhubungan dengan peristiwa pembunuhan kedua warga sipil tersebut. Keterangan itu merupakan bagian dari data kepolisian mengenai rekam perkara EH dan tidak mengubah prinsip bahwa setiap dugaan keterlibatan harus merujuk pada proses pemeriksaan yang berwenang.
Dengan demikian, penangkapan EH tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan catatan kepolisian mengenai statusnya sebagai DPO serta dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan Yonathan Arruan dan Asri Obet. Perkara yang terjadi di Jalan Statistik pada 30 April 2023 tersebut menjadi salah satu alasan utama yang menempatkan EH dalam pencarian aparat. Seluruh informasi mengenai keterlibatan itu bersumber dari data kepolisian.
AD alias YH dikaitkan dengan perkara lain yang berkaitan dengan pembunuhan seorang pendulang emas bernama Saharuddin. Keterkaitan tersebut disebut dalam bahan sumber yang membahas sejumlah perkara yang diduga melibatkan AD alias YH. Informasi ini disampaikan sebagai bagian dari penanganan perkara, sehingga status keterlibatan yang disebutkan tetap berada dalam ranah dugaan berdasarkan keterangan yang tersedia.
Peristiwa yang menewaskan Saharuddin itu disebut berlangsung di area Kali Momo pada 5 April 2025. Bahan sumber tidak memuat rincian tambahan mengenai latar belakang korban, rangkaian kejadian, maupun bentuk peran AD alias YH dalam peristiwa tersebut. Karena itu, uraian mengenai perkara ini terbatas pada identitas korban, lokasi, waktu kejadian, serta dugaan keterkaitan AD alias YH sebagaimana tercantum dalam sumber.
Perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi bernomor LP/31/IV/2023/Papua/Res Yahukimo. Pencantuman nomor laporan polisi itu menjadi bagian dari informasi administratif yang tersedia dalam bahan sumber dan ditulis tanpa mengubah makna pencatatannya. Dengan demikian, dugaan keterlibatan AD alias YH dalam pembunuhan Saharuddin di area Kali Momo pada 5 April 2025 perlu dipahami sesuai keterangan yang telah disebutkan, tanpa menambahkan identitas, latar belakang, atau rincian kejadian lain yang tidak tersedia.
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa penangkapan dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Yahukimo berkaitan langsung dengan pengembangan penyelidikan perkara pembunuhan warga sipil. Penyelidikan tersebut mengarah pada dugaan keterlibatan keduanya dalam sejumlah kasus kekerasan, termasuk perkara terbaru yang terjadi di Distrik Dekai.
Perkara terbaru itu merupakan pembunuhan terhadap warga sipil berinisial A, berusia 46 tahun, di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai, pada Minggu, 11 Oktober 2026. Korban disebut ditusuk pada bagian punggung hingga meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi ketika korban hendak membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk. Informasi mengenai kejadian itu kemudian menjadi salah satu dasar bagi petugas untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat.
Dalam proses penangkapan, kedua terduga pelaku disebut melakukan perlawanan. Karena itu, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai situasi yang dihadapi di lapangan. Yusuf Sutejo menyampaikan, “Dua orang berhasil dilumpuhkan.” Pernyataan tersebut merujuk pada tindakan petugas terhadap dua orang yang ditangkap dalam rangkaian pengembangan penyelidikan. Penanganan perkara selanjutnya dilakukan untuk memperjelas peran masing-masing terduga, menghubungkan temuan penyidik dengan kasus pembunuhan di Ruko Blok B, serta melengkapi proses hukum berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh selama pemeriksaan.
Baca juga: Maling Motor Ditangkap Warga di Depok | Tiga Menko dan Sejumlah Tokoh Hadiri Peluncuran Buku Terbaru Bamsoet ke-38 dan Buku Perjalanan Panjang Bamsoet Karya Wartawan Senior J.Osdar | Penangkapan Ganja Besar-Besaran di Yahukimo

