Pansus DPRD DKI Minta Jalur Pengelolaan 9.000 Ton Sampah Jakarta Diperjelas

Pansus DPRD DKI Minta Jalur Pengelolaan 9.000 Ton Sampah Jakarta Diperjelas

Jakarta | Jakarta menghasilkan sekitar 9.000 ton sampah setiap hari. Besarnya timbulan tersebut menjadi perhatian Panitia Khusus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta karena pengelolaan sampah tidak hanya berkaitan dengan pengangkutan dari permukiman, perkantoran, dan ruang publik, tetapi juga menyangkut kejelasan alur setelah sampah dikumpulkan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta menjelaskan jalur pengelolaan itu secara lebih terbuka dan terukur.

Permintaan tersebut tercantum dalam rekomendasi akhir pansus yang dibacakan anggota Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan, dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026. Melalui rekomendasi itu, pansus menyoroti pentingnya informasi yang jelas mengenai perjalanan sampah sejak dihasilkan hingga memasuki tahapan pengolahan. Penjelasan tersebut dinilai diperlukan untuk memperkuat pemahaman publik terhadap sistem persampahan di Ibu Kota.

Pemetaan alur menjadi hal penting karena masyarakat perlu mengetahui ke mana sampah yang mereka buang dibawa dan melalui proses apa sampah tersebut diolah. Informasi yang tersusun secara jelas dapat membantu menjelaskan pembagian tahapan dalam pengelolaan sampah, sekaligus menunjukkan bagaimana pemerintah menangani volume sampah harian yang terus menjadi tantangan bagi Jakarta. Dengan demikian, perhatian tidak berhenti pada proses pengumpulan, tetapi mencakup keseluruhan rantai pengelolaan.

Pansus mendorong agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyusun dan menyampaikan pemetaan tersebut secara transparan. Kejelasan jalur diperlukan untuk memastikan pengelolaan 9.000 ton sampah per hari dapat dipahami oleh masyarakat dan diawasi secara lebih baik. Rekomendasi ini juga menegaskan bahwa pengelolaan sampah membutuhkan informasi yang konsisten mengenai tahapan penanganannya, sehingga publik memiliki gambaran yang utuh mengenai proses yang berlangsung setelah sampah meninggalkan sumbernya.

Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, menilai penanganan sampah Jakarta perlu disusun melalui jalur pengelolaan yang jelas dan menyeluruh. Proses tersebut tidak berhenti pada pengangkutan menuju tempat pemrosesan akhir, melainkan dimulai dari pemilahan di sumber, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, hingga pemrosesan akhir. Kejelasan setiap tahapan diperlukan agar volume sampah yang mencapai fasilitas akhir dapat dikendalikan dan setiap pihak memahami tanggung jawabnya.

Menurut pandangan Judistira, teknologi pengolahan yang telah terbangun perlu ditempatkan dalam sistem yang memiliki pembagian alur dan lokasi secara tegas. Pemetaan harus menunjukkan sampah dari suatu kawasan dibawa ke fasilitas mana, melalui proses apa, serta siapa pengelola pada setiap tahap. Dengan demikian, keberadaan teknologi tidak berjalan sendiri, tetapi mendukung sistem pengelolaan yang terukur, terkoordinasi, dan mudah diawasi.

Pemetaan tersebut juga tidak cukup hanya mencakup sampah rumah tangga. Sumber sampah dari pusat perbelanjaan, perkantoran, hotel, restoran, dan kafe perlu dimasukkan karena masing-masing kawasan dapat menghasilkan volume serta karakter sampah yang berbeda. Perbedaan itu berpengaruh terhadap kebutuhan pemilahan, metode pengangkutan, dan jenis pengolahan yang sesuai.

Data yang perlu dihimpun meliputi sumber sampah, jenis sampah, jumlah atau perkiraan volumenya, serta fasilitas pengolahan yang digunakan. Informasi tersebut menjadi dasar untuk menentukan jalur pengelolaan dari hulu ke hilir, sekaligus membantu mengevaluasi kapasitas fasilitas yang tersedia. Masyarakat dan pengelola kawasan pada akhirnya memperoleh kepastian mengenai lokasi serta tahapan pemrosesan sampah yang mereka hasilkan. Pemetaan yang terbuka juga dapat memperkuat pengawasan terhadap target pengurangan sampah dan memastikan teknologi pengolahan dimanfaatkan sesuai fungsi dalam keseluruhan sistem pengelolaan sampah Jakarta.

Penegasan Pansus DPRD DKI menunjukkan bahwa persoalan pengelolaan sampah Jakarta tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah fasilitas pengolahan. Penambahan kapasitas memang perlu dipertimbangkan, tetapi langkah tersebut harus ditempatkan dalam rangkaian pengelolaan yang lebih menyeluruh. Tanpa pemilahan dan pengurangan sampah sejak dari sumber, fasilitas yang tersedia berpotensi menerima campuran sampah dengan volume dan karakteristik yang sulit ditangani secara optimal. Karena itu, rumah tangga, kawasan usaha, perkantoran, dan sumber sampah lainnya perlu menjadi bagian dari penataan sistem.

Penguatan dari hulu perlu berjalan bersama dengan pembenahan pengangkutan, pengawasan, dan pembangunan infrastruktur secara berkelanjutan. Pemilahan sejak awal dapat membantu menentukan jenis sampah yang dapat dikurangi, digunakan kembali, didaur ulang, atau diproses melalui fasilitas tertentu. Pada saat yang sama, pengangkutan perlu disesuaikan dengan alur pengelolaan agar sampah yang telah dipilah tidak kembali tercampur. Pengawasan diperlukan untuk memastikan setiap tahapan berlangsung sesuai ketentuan, sementara pembangunan infrastruktur harus didasarkan pada kebutuhan dan kemampuan sistem dalam jangka panjang.

Pendekatan tersebut menempatkan pengelolaan sampah sebagai satu sistem yang saling terhubung, bukan sekadar persoalan menyediakan tempat atau teknologi pengolahan. Jalur pengelolaan sekitar 9.000 ton sampah per hari perlu dapat dipetakan secara jelas, mulai dari asal sampah, karakteristik yang dibawa, proses pemindahan, hingga fasilitas yang memprosesnya. Pemetaan itu penting untuk mengetahui hubungan sumber, kapasitas pengangkutan, dan kemampuan fasilitas penerima. Dengan alur yang lebih terintegrasi, perencanaan dapat disusun berdasarkan kondisi sampah yang sebenarnya, sekaligus memperjelas bagian yang memerlukan pengurangan, pemilahan, pengawasan, atau penguatan infrastruktur.

Pansus DPRD DKI Jakarta mendorong agar kebijakan penanganan sampah dan kebutuhan pembiayaannya memperoleh dukungan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027. Dukungan tersebut dinilai penting untuk memastikan program prioritas, termasuk pengelolaan volume sampah Jakarta yang mencapai ribuan ton setiap hari, memiliki dasar pendanaan yang memadai dan dapat dijalankan secara berkelanjutan.

Pembahasan anggaran diharapkan tidak hanya berfokus pada kebutuhan operasional, tetapi juga mencakup penguatan sarana, prasarana, teknologi pengolahan, pengangkutan, serta pengawasan. Pansus menilai kejelasan kebijakan dan jalur pembiayaan diperlukan agar setiap program memiliki target, pembagian tanggung jawab, dan mekanisme evaluasi yang terukur. Dengan demikian, penggunaan anggaran dapat diselaraskan dengan kebutuhan pelayanan publik dan perlindungan lingkungan.

Selain aspek anggaran, pansus menyoroti penerapan sanksi administratif bagi pihak yang tidak memenuhi kewajiban pengelolaan sampah. Pemberian sanksi perlu disesuaikan dengan pemenuhan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK), serta mempertimbangkan hasil pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) RI. Penyesuaian tersebut diperlukan agar penindakan memiliki landasan yang jelas, dilakukan secara proporsional, dan tidak terlepas dari hasil pemeriksaan di lapangan.

Pansus juga mendorong penertiban tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang berpotensi menimbulkan pencemaran, mengganggu kesehatan, dan menurunkan kualitas lingkungan permukiman. Penertiban perlu disertai pemetaan lokasi, pengawasan rutin, penyediaan fasilitas pembuangan yang sesuai, serta penegakan aturan terhadap pihak yang kembali menggunakan lokasi terlarang.

Pengawasan terhadap pengelola sampah kawasan turut diminta diperkuat, termasuk terhadap badan usaha atau pihak swasta yang menjalankan layanan tersebut. Pemerintah daerah perlu memastikan pengelola memiliki izin, memenuhi standar pelayanan, mencatat alur pengangkutan, dan menyalurkan sampah ke fasilitas yang ditetapkan. Langkah ini diharapkan menjaga pengelolaan berjalan sesuai ketentuan sekaligus meminimalkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.

Baca juga: Duka Persib Bandung di Jakarta: Kecewa di Menit Terakhir | Rekomendasi Cafe Terjangkau untuk Hangout di Jakarta Selatan | Pilihan Destinasi Liburan Keluarga di Jakarta