Markat N.H. Hantam Krimsus Polda Jatim: Laporan Tambang Ilegal Mengendap, Aparat Seolah Membisu!

Markat N.H. Hantam Krimsus Polda Jatim: Laporan Tambang Ilegal Mengendap, Aparat Seolah Membisu!

Surabaya, 15 Oktober 2025 — Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPD 16 Jawa Timur, Markat N.H., mengecam keras lambannya penanganan laporan tambang ilegal yang telah dikirimkan ke Krimsus Polda Jatim Unit Tipiter. Aduan tersebut terkait aktivitas tambang ilegal di tiga desa di Kabupaten Tuban, yaitu Desa Nepon (Jatirogo), Desa Punggulrejo (Rengel), dan Desa Menilo (Soko).

 

Markat dengan tegas menyatakan kekecewaannya atas sikap aparat yang terkesan membiarkan kejahatan berjalan tanpa tindakan nyata.

 

“Laporan sudah kami kirim secara resmi, lengkap dengan bukti-bukti valid. Namun sampai sekarang, tidak ada respons yang berarti. Ini bukan cuma kelambanan, tapi sebuah pembiaran!” ucap Markat N.H. penuh amarah.

 

Tambang Ilegal Terus Beroperasi, Hukum Seakan Tidak Berlaku

 

Markat menyoroti fakta bahwa aktivitas penambangan ilegal di tiga desa tersebut masih berjalan bebas tanpa hambatan, menyebabkan kerusakan lingkungan dan merugikan negara secara signifikan.

 

“Kalau aparat penegak hukum diam, berarti mereka membiarkan perampokan sumber daya alam secara terang-terangan. Ini penghinaan terhadap hukum dan kepercayaan publik,” tegasnya.

 

Polda Jatim Diingatkan: Jangan Jadi Pelindung Mafia Tambang

 

Markat mendesak Krimsus Polda Jatim untuk segera mengambil tindakan tegas dan transparan. Jika tidak, LIN DPD 16 Jatim siap mengungkap secara terbuka semua jaringan dan aktor yang terlibat dalam praktik tambang ilegal tersebut.

 

“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Jika Polda Jatim tidak serius, kami akan laporkan ke Mabes Polri dan instansi terkait lainnya. Negara harus bebas dari mafia tambang!” ujarnya.

 

Ultimatum Tegas dari Ketua LIN: Bertindak atau Mundur

 

Markat mengakhiri pernyataannya dengan ultimatum keras bahwa lambannya penindakan hanya akan merusak nama baik institusi penegak hukum.

 

“Kalau tidak mampu menegakkan hukum, lebih baik mundur dan beri jalan bagi yang mau bekerja dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya.

 

Laporan sudah jelas, bukti sudah kuat. Kini giliran aparat membuktikan komitmen mereka terhadap hukum dan keadilan. Rakyat menunggu tindakan, bukan janji!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *